Saya ingin kasih komentar dikit (alias banyak).
Kondisi serupa sebenarnya sudah pernah lahir sejak abad
pertengahan dahulu.

Pemerintah sebenarnya tak dapat mengelak dan bertindak
dibawah tekanan ekonomi Nasional Yang dikuasai segelintir
orang dan tekanan ekonomi dunia yang dikuasai IMF dan WTO.

Budaya Globalisasi yang sebagian orang mengangap TREANt
alias ikut-ikutan. Globalisasi adalah awal mula kebangkrutan dari sebuah
sistem negara.
Negara dimandulkan dengan peran-perannya yang
lebih condong dikuasai oleh para pelaku ekonomi, baik lokal
maupun Internasional.

Peran pemerintah yang tidak lagi mengontrol ekonomi harus
berhadapan dengan rakyat dinegara-negara berkembang.
Jika dinegara maju prasara dan sarana bisa dihidupi dari pajak
karena logikanya mereka dapat hidup dari dinegara-negara miskin dan
berkembang. Dinegara Tenang yang tidak ada gejolaknya dimana tenaga kerja
murah dan sewaktu-waktu modal bisa dipindahkan kenegara lain seenaknya.

Negara (dalam makna Global) sudah sama (setelah selesainya
perang dingin) dengan suasana perdagangan dimana pemerintah
dan rakyatnya tidak lagi berdaulat. Dalam makna Global Tidak ada kata
daulat, karena Globalisasi ditentukan oleh pasar. Dan Gus Dur Mengamini
saja. Gus dur melihat apa yang ada di eropa,
Australia dan Amerika adalah "Negara Bijaksana" dimana rakyatnya di hidupi
oleh pajak pendapatan?

Kita tidak bisa berkaca dari negara maju. Karena negara majupun hidup dari
negara-negara berkembang. Menghapuskan proteksi negara. Sama dengan
menghancurkan negara dari dalam.

Dan tekanan Ekonomi Global lewat IMF dan WORLD BANK.
Mewajibkan untuk tidak ada lagi campur tanggan negara dalam
sebuah sistem ekonomi.

Fungsi Negara dimandulkan, seusai dengan cita-cita dari Globalisasi
tersebut.
Tetapi Apakah para Pemilik
Modal dalam negeri sanggup (bertanggung jawab) terhadap
rakyat indonesia yang berjumlah 200 juta ini?
Dengan menghapuskan segala bentuk subsidi,
lalu peran negara apa?

Anehnya Beberapa LSM latah memprogramkan pencabutan
Subsidi. Saya pikir nanti LSM akan latah mendukung Globalisasi.
Rakyat disuruh bersaing dengan modal yang belum sempat
dikuasainya (Red. kekayaan alam Indonesia melimpah, inceran
para kapital/pemodal asing yang sudah lebih dulu menguasai teknologi maju).
Apakah jaman keemasan dari datangnya Bom minyak kembali terjadi?, hanya cuma
tinggal kenangan. Oleh sebab itu dua negara berkembang besar yang setuju
Perdagangan Bebas (ekonomi Global) Seperti Indonesia dan Mexico sampai saat
ini terus saja terpuruk. Jika masih saja
ngotot untuk menerapkan kebijakan pintu terbuka ala IMF dan
WORLD BANK.

Apakah pemerintah dengan sistem seperti sekarang ini (Red.Global) dapat
mengenakan pajak kekakayaan (mengaudit kekayaan pemilik modal dalam negeri?)
Saya sangsi, orang mengejar harta Cendana saja kelabakan
mau mengaudit lagi, yang ada Gus dur sendiri yang diaudit,
ha.. ha..

Memberikan semuanya kehukum pasar? apa itu yang dijalankan
GUS DUR kayaknya sih memang dia tidak punya fisi atau
watak untuk menentangnya. Apalagi kita tahu GUS DUR selain
politisi juga pedagang yang hebat. Lihat statmen Stiawan DJody.

Saya pikir Bicara perbaikan ekonomi dalam negeri tidak bisa
juga dengan meninggalkan peran pemerintah yang bersifat
lebih Internasionalis. Mengapa GUS DUR tidak berani memutihkan utang luar
negeri? (banyak contoh dibeberapa negara). Mengapa GUSDUR malah melihat
potensi jumlah
penduduk Indonesia (yang masih dibawah garis kemiskinan) untuk menerapkan
pajak pendapatan?

Dengan kebijakan sistem KAPITAL yang baru akan pula menguntungkan pemerintah
ORDE baru dan kesalahan-kesalahannya. Sulit melihat dimana beredarnya uang.
Begitu
sulitnya membuka kekayaat rezim tersebut selama masa tersebut. Negara yang
sudah murni menerapkan sistem yang baru ini benar-benar melindungi
nasabahnya. Sehingga Menlu Alwi sihab-pun mati-matian "memelas" untuk
mengetahui
para nasabah dari para pemilik KAPITAL FLY tersebut.

Jadi seorang GUSDUR memang bukanlah orang yang tepat
walaupun bukan juga orang yang salah dalam memimpin
negara dalam masa transisi ini. Disatu sisi dia behadapan dengan
hantu KKN dan HAM didalam negeri yang butuh dukungan keterbukanan
Intenasional dalam menghadapi musuh-musuh
reformasi. Tetapi disisi lain dia juga harus berhadapan dengan
Internasional sendiri, yang terus menerus mempermainkan
fluktuasi mata uang Rupiah, dan terbang dari bursa-bursa saham
dijakarta dan Surabaya ke negara Malaysia atau Thailand.

Kritik saya "jika gusdur benar-benar pedagang" kita harus
mengerti antara Pemasukan dan pengeluaran. Nah, Tidak ada
dalam berdagang Orang menginginkan untung dulu? Artinya
apa yang didapatkan selama jalan-jalan beliau selama ini?
Lalu wajarlah Rakyat bertanya mana yang kamu hasilkan
untuk rakyatmu sebagai timbal baliknya.

Artinya tidak ada negara yang tidak mengenakan pajak pada
rakyatnya karena ini juga merupakan bukti rakyat juga punya
tanggung jawab pada negara. Tetapi jika rakyat diperas tetapi
hasilnya tidak ada, tidak ada program perbaikan ekonomi dan fasiltas
kesejahtraan rakyat, buat apa PAJAK TERSEBUT.

TETAPI dalam Ekonomi dikenal Standar Industri (Mutu). Ada
Undang-undang perlindungan Konsumen. Nah, Perlindungan
rakyat yang paling besar ada di DPR. Lalu bagaimana juga
dengan anggota DPR kita? DUA-DUANYA SAMA SAJA.

MYP.



----- Original Message -----
From: Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 21 Januari 2001 1:27
Subject: [Kuli Tinta] Pemerintah Bingung, Rakyat Diperas?


>
> Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Keuangan, yang dipimpin Prijadi
> Praptosuhardjo, membuat keputusan (peraturan) yang kontroversial. Yang
> sekaligus menunjukkan bagaimana kualitas kinerja pemerintah dalam
mengatasi
> krisis moneter dan ekonomi negara ini, serta semakin menurunkan wibawa
> pemerintah. Yang saya maksudkan adalah peraturan perpajakan baru yang
> dikeluarkan oleh Menteri Keuangan yang bermaksud mengjerat semakin banyak
> (luas) wajib pajak. Sampai-sampai rakyat kecil pun yang penghasilan dan
> tabungannya 'tak seberapa' dijadikan wajib pajak.
>
> Yang paling menonjol adalah peraturan yang menaikkan bunga deposito dan
> tabungan yang semula 15% menjadi 20% serta menurunkan batas minimum jumlah
> yang terkena pajak dari Rp 10 juta menjadi Rp 7,5 juta. Padahal dengan
> terjadinya krisis ini nilai rupiah menjadi sangat merosot. Sekedar contoh,
> yang tadinya (sebelum krisis) Rp 10 juta sudah bisa membeli beberapa buah
> sepeda
> motor baru buatan Jepang. Sekarang, dengan Rp 10 juta satu sepeda motor
> buatan Jepang pun tak terbeli. Seharusnya batas minimum jumlah tabungan
dan
> deposito itu bukan
> diturunkan, melainkan dinaikkan disesuaikan dengan merosotnya nilai rupiah
> itu.
>
> Sektor lain lagi adalah dengan mengabaikan salah satu prinsip perpajakan
> pertambahan nilai (PPN) pada umumnya, yakni pajak hanya dikenakan pada
> barang-barang yang dalam prosesnya mengalami pertambahan nilai
ekonomisnya.
> Sehingga barang-barang produk pertanian, peternakan, dan perikanan  tidak
> dikenakan PPN. Tetapi, oleh Menteri Keuangan, justru hendak mengenakannya
> dengan PPN. Sesuatu yang sangat tidak lazim. Sehingga
> Menteri Pertanian pun sampai terheran-heran, dan mengatakan bahwa di
seluruh
> dunia, tidak ada satu negara pun yang memungut pajak dari ketiga sektor
ini.
>
> Fenomena ini memperlihatkan pemerintah (Departemen Keuangan) panik,
> kehilangan akal dalam berupaya mengisi Kas Pemerintah dalam rangka
mengatasi
> krisis moneter dan ekonomi. Sehingga, rakyat pun yang dijadikan sasaran,
> yakni membuat peraturan-peraturan perpajakan
> yang kesannya selain membabi buta, juga lama-lama terasa sebagai
pemerintah
> menjadikan rakyatnya sebagai obyek pemerasan. Apalagi tidak ada kompensasi
> dari pemerintah untuk lebih serius meningkatkan pelayanannya kepada
> masyarakat banyak. Baik dari segi birokrasi, maupun peningkatan kualitas
> pembangunan fasilitas umum dan prasarana jalan.
>
> Tarif tol pun hendak dijadikan obyek pajak yang harus dibayar. Padahal
> perusahaan pengelola jalan tol sudah dikenakan pajak perusahaan.
> Jangan-jangan, di kemudian hari pemerintah juga akan mengwajibkan
rakyatnya
> membayar pajak jalan (pejalan kaki, maupun pengguna kendaraan bermotor) di
> jalan-jalan biasa. Mirip dengan pemerintah di zaman abad pertengahan di
> Eropa yang memeras rakyatnya dengan  berbagai jenis pajak yang mengcekik
> (termasuk pajak jalan). (Yang akhirnya menjadi salah satu pemicu lahirnya
> revolusi rakyat di Perancis).
>
> Nanti selain pajak (iuran) penggunaan pesawat
> televisi, jangan-jangan akan ada lagi pajak atas penggunaan lemari es,
> telepon, meja, kursi, dll. Bahkan mungkin pakaian dan sandal/sepatu yang
> kita pakai pun dikenakan pajak! Pada 1999, pemerintah juga sempat punya
> agenda untuk memungut pajak (cukai) atas 12 komoditas yang  menjadi
> konsumsi/kebutuhan rakyat banyak, seperti sabun mandi dan cuci/deterjen,
ban
> dan aki mobil, semen, kayu lapis, dan air minum mineral (Kontan No. 13/II,
> 1999). Lihat saja, sekarang ini, pemerintah kota Surabaya (Jatim) pun akan
> mengenakan pajak atas
> rakyatnya yang menggunakan genset!
>
> Ironisnya peraturan tersebut dibuat dengan tanpa ada koordinasi dengan
> beberapa institusi dari dalam Departemen Keuangan dan instansi pemerintah
> yang berkaitan. Bank Indonesia dan beberapa pejabat Departemen Keuangan
pun
> sebelumnya tidak tahu kalau ada peraturan-peraturan perpajakan baru itu.
Ini
> menunjukkan ketidakprofesionalan Menteri Keuangan, yang mungkin merasa
> paling tahu, sehingga tidak merasa perlu melakukan koordinasi dan bersikap
> otoriter dalam membuat peraturan yang bersifat publik.
>
>
>
>
>
> ................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
> Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
> Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
> Keluar: [EMAIL PROTECTED]
>
> ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>




................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 















Kirim email ke