Satu pertanyaan besar!!!... Setelah kita melihat negara ini (dari segi Financial) tampak sudah sangat suram dengan utang dgn sistim bunga berbunga yang didapat dari IMF, CGI, Bantuan Amal (dgn maksud tersembunyi) dll yang kelihatannya sudah sangat menggunung tinggi, lebih tinggi jumlahnya dibandingkan sepuluh buah gunung semeru dan akan menjadi beban 10 turunan anak cucu (setiap bayi yang baru lahir, mereka sudah kena beban utang ± Rp.50.000,- per orang tanpa pernah mereka kehendaki). Yang perlu dipikirkan oleh pemerintah sekarang ini apa akan begini terus negara ini,..apakah sumber keuangan dari pinjaman2 dgn sistim bunga di tutup saja/diganti dengan sistim lain yang lebih baik, seperti dengan bentuk pinjaman syariah (bagi hasil), ataukah masih ada orang Indonesia yang bisa memikirkan cara lain yang lebih baik. Ada apa dengan negara ini,..dirasakan kebobrokan ada disegala bidang baik ekonomi, politik dan juga moral??. Tampaknya, ada PR berat bagi kita semua!!. Salam, ------- Brahmanta wrote : Mas Daniel dan netter sekalian, saya postingkan tulisan ibu kita yang barangkali bisa menjelaskan latar belakang kebijaksanaan pajak baru yang banyak mengundang kecurigaan di masyarakat. *** URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0101/15/UTAMA/apbn01.htm >Senin, 15 Januari 2001 ANALISIS EKONOMI SRI MULYANI INDRAWATI APBN 2001, "Quo Vadis" Koordinasi Pemerintah? AWAL Oktober 2000, Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri membacakan Rancangan APBN 2001 di depan DPR yang dianggap kalangan ekonomi sangat realistis, yang kemudian dibahas dan disetujui DPR setelah mengalami berbagai revisi. Dengan berbagai catatan, tampaknya realisasi APBN 2001 akan sangat ditentukan oleh penerimaan pajak pemerintah yang ditargetkan meningkat sangat signifikan. Pajak langsung dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) ditargetkan mencapai Rp 93 trilyun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meningkat menjadi Rp 46,85 trilyun. Rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan ditingkatkan dari 11 persen menjadi 12,5 persen. Suatu target yang cukup luar biasa meskipun dibandingkan negara berkembang lain, terutama di kawasan ASEAN, rasio tersebut masih jauh di bawah. Tentu kenaikan target penerimaan pajak yang cukup dramatis tersebut jelas bukan disebabkan pemerintah sangat optimistis terhadap pemulihan ekonomi yang ditargetkan akan tumbuh lima persen, di mana versi Bank Indonesia (BI) sebesar 4,5-5,5 persen untuk tahun 2001. Pemerintah tidak punya pilihan lain. Akibat krisis dan proses pemulihan yang sangat mahal, baik dari paket Dana Moneter Internasional (IMF) maupun biaya restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan yang mencapai Rp 650 trilyun, pemerintah saat ini menanggung biaya sangat berat dalam bentuk rasio utang publik terhadap PDB yang mencapai di atas 110 persen. Beban utang publik ini diperkirakan akan terus menghantui kesehatan instrumen fiskal pemerintah hingga 10 tahun mendatang. APBN 2001 dan seterusnya jelas dalam kondisi lampu kuning mendekati merah, baik dari segi kesehatan maupun dari keberlangsungan (sustainability). Pilihan yang tersedia bagi pemerintah hanya dalam bentuk menaikkan penerimaan negara, baik dari pajak maupun nonpajak, dan upaya mengerem pengeluaran. Kenaikan rasio pajak yang ditargetkan di atas jelas dalam rangka menjaga keberlangsungan APBN yang sehat, dan tentu bukan karena Dirjen Pajak memang ingin nyelonong sendiri ingin memungut pajak lebih banyak. Upaya ini jelas menuntut adanya intensitas yang makin tinggi dari upaya pemungutan pajak yang menyangkut pemungutan pajak dari potensi-potensi yang dianggap ada namun selama ini masih belum terkena pemungutan pajak atau masih bisa ditingkatkan tarif pemungutannya. Pengenaan PPN di sektor pertanian dan PPN dari kegiatan ekonomi di Pulau Batam termasuk kategori ini. Juga peningkatan tarif pajak dari 15 persen menjadi 20 persen bagi para deposan di perbankan, dan pajak barang mewah dari penjualan semua mobil. *** NAMUN, berbagai upaya pajak yang sangat bersemangat dari Direktorat Jenderal Pajak tersebut ternyata membuahkan berbagai keterkejutan dan keberatan, bukan saja di kalangan pelaku ekonomi. Banyak pihak menuduh Dirjen Pajak yang tengah berupaya memenuhi target penerimaan negara tersebut ibarat berburu di kebun binatang, atau akan membunuh ayam yang seharusnya bisa menghasilkan telor emas untuk perekonomian. Yang memprihatinkan, di kalangan pemerintah sendiri ada juga yang ikut protes dan keberatan. PPN yang akan dipungut di sektor pertanian mendapat keberatan dari Menteri Pertanian yang menyatakan tidak diinformasikan mengenai pungutan pajak ini, yang dikhawatirkan pungutan PPN ini akan menambah beban para petani (kecil) yang sedang dirundung malang karena harga beras yang merosot. Keberatan ini akhirnya dikabulkan dalam sidang kabinet yang menurut perhitungan berdasarkan nilai tambah sektor pertanian, target sekitar Rp 1,5 trilyun diperkirakan akan menguap. PPN di Pulau Batam yang sudah berkali-kali gagal diberlakukan sejak awal tahun 2000 kembali ditunda lagi tahun ini atas usulan dari pihak Otorita Batam dan didukung oleh Menperindag dengan alasan khawatir para investor di Batam akan hengkang akibat pemungutan pajak tersebut. Menurut Dirjen Pajak, target penerimaan dari PPN Batam sekitar Rp 0,4 trilyun berarti juga akan lenyap. Kenaikan pajak deposito sebesar lima persen memunculkan protes dari para bankir yang mengkhawatirkan akan terjadi pengalihan (pelarian) deposan ke luar negeri atau ke mata uang asing. Keberatan juga muncul di kalangan Bank Sentral sebagai pengelola sektor moneter yang mengkhawatirkan tekanan rupiah akan makin berat, juga pejabat Departemen Keuangan yang menangani bank-bank yang direkapitalisasi yang mengkhawatirkan merosotnya kesehatan bank yang masih rapuh saat ini. Meskipun Menteri Keuangan mengatakan kenaikan pajak ini akan jalan terus, ternyata salah seorang penasihatnya menyatakan bahwa kenaikan ini masih terbuka untuk ditinjau kembali. Bila kenaikan ini juga ditunda/dibatalkan, diperkirakan Rp 1,3 trilyun juga akan menghilang dari target pemerimaan tahun ini. Pajak Barang Mewah untuk penjualan mobil juga mendapatkan protes dan keberatan dari pejabat Depperindag, karena dikhawatirkan akan menyurutkan pemulihan tingkat penjualan mobil yang tengah terjadi. Ada dua dimensi sangat mengkhawatirkan dari fenomena di atas. Pertama, Menteri Keuangan seharusnya mulai sangat khawatir mengenai prospek APBN 2001 yang makin tidak jelas. Penerimaan pemerintah akan cenderung meleset ke bawah secara signifikan dengan berbagai penolakan dan pembatalan tersebut, maupun dari penerimaan pajak minyak bumi yang juga cenderung makin merosot di bawah asumsi dasar APBN. Target penerimaan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan privatisasi BUMN masih selalu menjadi tanda tanya besar dengan berbagai persoalan implementasi program yang lemah dan masih begitu banyaknya intervensi kelompok dan intervensi politik yang merugikan negara. Sementara itu, daftar [10]belanja negara bukannya makin pendek dan rasional, justru makin panjang dan semakin sulit dikendalikan. Defisit APBN mungkin membengkak, dan yang lebih serius upaya memelihara keberlangsungan dan kesehatan fiskal nampaknya makin terancam gagal. Padahal, hal ini merupakan menu utama dari program pemulihan ekonomi pemerintah, dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan dukungan dari pihak internasional kepada pemerintah, baik dalam Letter of Intent (LOI)-IMF, Paris Club, maupun Consultative Group on Indonesia (CGI). *** DIMENSI kedua yang sangat penting dari rentetan kejadian di atas adalah tergambarkan secara sangat jelas bahwa koordinasi dan kesepahaman antarsesama pejabat dan instansi pemerintah sama sekali tidak membaik atau bahkan mungkin tidak ada. Suatu perekonomian yang telah mengalami krisis yang dahsyat seperti Indonesia pasti menghasilkan situasi serba sulit dan menekan, di mana semua sektor dan bagian menjadi begitu urgent dan sangat kritis untuk diperhatikan. Melindungi petani, apalagi yang kelompok lahan kecil yang merupakan kelompok miskin, jelas tidak diragukan sangat penting prioritasnya. Menjaga kepercayaan dan kenyamanan investor yang tidak hanya di Pulau Batam juga sangat penting. Mencegah deposan lari ke luar negeri atau mengganti tabungannya ke mata uang asing yang akan makin memperlemah rupiah kita juga tentu sangat penting. Dan memelihara momentum dan sentimen pemulihan ekonomi, di antaranya dalam bentuk menjaga tren peningkatan penjualan mobil yang sangat impresif, juga dirasakan penting. Sementara itu, menjaga sustainabilitas dan kesehatan APBN jelas juga sangat penting, dan bila kita tidak ingin menghadapi kebangkrutan pemerintah yang dapat menyebabkan risiko sistemik yang mampu memicu krisis ekonomi espisode kedua. Masalah kritisnya kesehatan keuangan publik (APBN) selalu menjadi sorotan sangat penting bagi kita sendiri maupun bagi pihak internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Kalau semua elemen dan hal dianggap begitu penting di dalam ekonomi, pada dasarnya semua menjadi tidak penting. Pemerintah harus mampu meletakkan prioritas yang benar, dan bukan justru ikut bingung dan saling memprotes. Visi dan tujuan terfokus yang hendak dicapai bersama oleh pemerintah seharusnya dijelaskan dalam sidang kabinet yang kemudian menjadi kesepakatan bersama antar-instansi pemerintah. Visi dan tujuan ini kemudian harus dijelaskan pada publik dan DPR secara baik dan transparan. Dengan tujuan bersama ini akan muncul konsekuensi kebijakan dan prioritas kebijakan yang konsisten yang juga harus disadari, dipegang, dan dihormati bersama oleh para menteri dan pejabat pemerintahnya. Dengan demikian, pemerintah menyadari betul bahwa akan ada sektor atau bidang ekonomi yang memang harus diprioritaskan dan dijaga bersama oleh semua pajabat pemerintah, dan ada sektor atau bidang yang harus terpaksa dinomorduakan. Kesepakatan ini harus dijaga dan diterapkan secara tegas di antara pemerintah sendiri, termasuk hukuman bagi yang melanggar, dengan syarat adanya kepemimpinan dan koordinasi yang jelas dan kredibel. Dengan demikian, setiap pemimpin instansi dan menteri tidak dapat dan tidak boleh melayangkan keberatan sendiri-sendiri kepada Presiden dan selalu meminta perkecualian. Kecenderungan Presiden untuk mengabulkan secara langsung dan tanpa koordinasi terhadap permintaan perkecualian dari menteri melalui posisi tawar masing-masing juga akan membuat pejabat pelaksana di tingkat teknis menjadi bingung dan tidak memiliki kepastian arah kebijakan. Akibatnya, kemajuan kebijakan akan lambat atau yang paling parah demoralisasi pejabat dan pelaksana teknis dapat terjadi. Pemulihan ekonomi secara berkelanjutan dari suatu krisis maupun keberhasilan pembangunan ekonomi di banyak negara berkembang banyak yang gagal hanya karena pemerintahnya tidak mampu menciptakan prioritas, atau karena meletakkan prioritas yang salah. Perjalanan pengelolaan ekonomi bangsa ini di masa lalu juga telah memberikan kepada kita pelajaran yang sangat berharga mengenai begitu pentingnya kemampuan pemerintah dalam meletakkan prioritas yang benar dan tegas. Semoga pemerintah ini bisa belajar secara baik dari kesalahan dan keberhasilan pemerintah masa lalu, tanpa harus mengulang kegagalan yang sangat konyol dan berakibat sangat mahal. * _________________________________________________________________ ******* End ******* ..................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia............... Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com ................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia............... Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com

Kirim email ke