Mas Daniel dan netter sekalian,
saya postingkan tulisan ibu kita yang barangkali bisa menjelaskan latar
belakang kebijaksanaan pajak baru yang banyak mengundang kecurigaan di
masyarakat.

***
URL:  http://www.kompas.com/kompas-cetak/0101/15/UTAMA/apbn01.htm

   >Senin, 15 Januari 2001

                   ANALISIS EKONOMI SRI MULYANI INDRAWATI

   APBN 2001, "Quo Vadis" Koordinasi Pemerintah?
   AWAL Oktober 2000, Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri membacakan
   Rancangan APBN 2001 di depan DPR yang dianggap kalangan ekonomi sangat
   realistis, yang kemudian dibahas dan disetujui DPR setelah mengalami
   berbagai revisi. Dengan berbagai catatan, tampaknya realisasi APBN
   2001 akan sangat ditentukan oleh penerimaan pajak pemerintah yang
   ditargetkan meningkat sangat signifikan.

   Pajak langsung dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) ditargetkan
   mencapai Rp 93 trilyun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meningkat
   menjadi Rp 46,85 trilyun. Rasio penerimaan pajak terhadap Produk
   Domestik Bruto (PDB) akan ditingkatkan dari 11 persen menjadi 12,5
   persen. Suatu target yang cukup luar biasa meskipun dibandingkan
   negara berkembang lain, terutama di kawasan ASEAN, rasio tersebut
   masih jauh di bawah.

   Tentu kenaikan target penerimaan pajak yang cukup dramatis tersebut
   jelas bukan disebabkan pemerintah sangat optimistis terhadap pemulihan
   ekonomi yang ditargetkan akan tumbuh lima persen, di mana versi Bank
   Indonesia (BI) sebesar 4,5-5,5 persen untuk tahun 2001.

   Pemerintah tidak punya pilihan lain. Akibat krisis dan proses
   pemulihan yang sangat mahal, baik dari paket Dana Moneter
   Internasional (IMF) maupun biaya restrukturisasi dan rekapitalisasi
   perbankan yang mencapai Rp 650 trilyun, pemerintah saat ini menanggung
   biaya sangat berat dalam bentuk rasio utang publik terhadap PDB yang
   mencapai di atas 110 persen.

   Beban utang publik ini diperkirakan akan terus menghantui kesehatan
   instrumen fiskal pemerintah hingga 10 tahun mendatang. APBN 2001 dan
   seterusnya jelas dalam kondisi lampu kuning mendekati merah, baik dari
   segi kesehatan maupun dari keberlangsungan (sustainability). Pilihan
   yang tersedia bagi pemerintah hanya dalam bentuk menaikkan penerimaan
   negara, baik dari pajak maupun nonpajak, dan upaya mengerem
   pengeluaran.

   Kenaikan rasio pajak yang ditargetkan di atas jelas dalam rangka
   menjaga keberlangsungan APBN yang sehat, dan tentu bukan karena Dirjen
   Pajak memang ingin nyelonong sendiri ingin memungut pajak lebih
   banyak.

   Upaya ini jelas menuntut adanya intensitas yang makin tinggi dari
   upaya pemungutan pajak yang menyangkut pemungutan pajak dari
   potensi-potensi yang dianggap ada namun selama ini masih belum terkena
   pemungutan pajak atau masih bisa ditingkatkan tarif pemungutannya.

   Pengenaan PPN di sektor pertanian dan PPN dari kegiatan ekonomi di
   Pulau Batam termasuk kategori ini. Juga peningkatan tarif pajak dari
   15 persen menjadi 20 persen bagi para deposan di perbankan, dan pajak
   barang mewah dari penjualan semua mobil.

                                    ***

   NAMUN, berbagai upaya pajak yang sangat bersemangat dari Direktorat
   Jenderal Pajak tersebut ternyata membuahkan berbagai keterkejutan dan
   keberatan, bukan saja di kalangan pelaku ekonomi. Banyak pihak menuduh
   Dirjen Pajak yang tengah berupaya memenuhi target penerimaan negara
   tersebut ibarat berburu di kebun binatang, atau akan membunuh ayam
   yang seharusnya bisa menghasilkan telor emas untuk perekonomian.

   Yang memprihatinkan, di kalangan pemerintah sendiri ada juga yang ikut
   protes dan keberatan. PPN yang akan dipungut di sektor pertanian
   mendapat keberatan dari Menteri Pertanian yang menyatakan tidak
   diinformasikan mengenai pungutan pajak ini, yang dikhawatirkan
   pungutan PPN ini akan menambah beban para petani (kecil) yang sedang
   dirundung malang karena harga beras yang merosot.

   Keberatan ini akhirnya dikabulkan dalam sidang kabinet yang menurut
   perhitungan berdasarkan nilai tambah sektor pertanian, target sekitar
   Rp 1,5 trilyun diperkirakan akan menguap. PPN di Pulau Batam yang
   sudah berkali-kali gagal diberlakukan sejak awal tahun 2000 kembali
   ditunda lagi tahun ini atas usulan dari pihak Otorita Batam dan
   didukung oleh Menperindag dengan alasan khawatir para investor di
   Batam akan hengkang akibat pemungutan pajak tersebut.

   Menurut Dirjen Pajak, target penerimaan dari PPN Batam sekitar Rp 0,4
   trilyun berarti juga akan lenyap. Kenaikan pajak deposito sebesar lima
   persen memunculkan protes dari para bankir yang mengkhawatirkan akan
   terjadi pengalihan (pelarian) deposan ke luar negeri atau ke mata uang
   asing.

   Keberatan juga muncul di kalangan Bank Sentral sebagai pengelola
   sektor moneter yang mengkhawatirkan tekanan rupiah akan makin berat,
   juga pejabat Departemen Keuangan yang menangani bank-bank yang
   direkapitalisasi yang mengkhawatirkan merosotnya kesehatan bank yang
   masih rapuh saat ini.

   Meskipun Menteri Keuangan mengatakan kenaikan pajak ini akan jalan
   terus, ternyata salah seorang penasihatnya menyatakan bahwa kenaikan
   ini masih terbuka untuk ditinjau kembali. Bila kenaikan ini juga
   ditunda/dibatalkan, diperkirakan Rp 1,3 trilyun juga akan menghilang
   dari target pemerimaan tahun ini.

   Pajak Barang Mewah untuk penjualan mobil juga mendapatkan protes dan
   keberatan dari pejabat Depperindag, karena dikhawatirkan akan
   menyurutkan pemulihan tingkat penjualan mobil yang tengah terjadi.

   Ada dua dimensi sangat mengkhawatirkan dari fenomena di atas. Pertama,
   Menteri Keuangan seharusnya mulai sangat khawatir mengenai prospek
   APBN 2001 yang makin tidak jelas. Penerimaan pemerintah akan cenderung
   meleset ke bawah secara signifikan dengan berbagai penolakan dan
   pembatalan tersebut, maupun dari penerimaan pajak minyak bumi yang
   juga cenderung makin merosot di bawah asumsi dasar APBN.

   Target penerimaan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan
   privatisasi BUMN masih selalu menjadi tanda tanya besar dengan
   berbagai persoalan implementasi program yang lemah dan masih begitu
   banyaknya intervensi kelompok dan intervensi politik yang merugikan
   negara.

   Sementara itu, daftar [10]belanja negara bukannya makin pendek dan
   rasional, justru makin panjang dan semakin sulit dikendalikan. Defisit
   APBN mungkin membengkak, dan yang lebih serius upaya memelihara
   keberlangsungan dan kesehatan fiskal nampaknya makin terancam gagal.

   Padahal, hal ini merupakan menu utama dari program pemulihan ekonomi
   pemerintah, dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan dukungan dari
   pihak internasional kepada pemerintah, baik dalam Letter of Intent
   (LOI)-IMF, Paris Club, maupun Consultative Group on Indonesia (CGI).

                                    ***

   DIMENSI kedua yang sangat penting dari rentetan kejadian di atas
   adalah tergambarkan secara sangat jelas bahwa koordinasi dan
   kesepahaman antarsesama pejabat dan instansi pemerintah sama sekali
   tidak membaik atau bahkan mungkin tidak ada. Suatu perekonomian yang
   telah mengalami krisis yang dahsyat seperti Indonesia pasti
   menghasilkan situasi serba sulit dan menekan, di mana semua sektor dan
   bagian menjadi begitu urgent dan sangat kritis untuk diperhatikan.

   Melindungi petani, apalagi yang kelompok lahan kecil yang merupakan
   kelompok miskin, jelas tidak diragukan sangat penting prioritasnya.
   Menjaga kepercayaan dan kenyamanan investor yang tidak hanya di Pulau
   Batam juga sangat penting.

   Mencegah deposan lari ke luar negeri atau mengganti tabungannya ke
   mata uang asing yang akan makin memperlemah rupiah kita juga tentu
   sangat penting. Dan memelihara momentum dan sentimen pemulihan
   ekonomi, di antaranya dalam bentuk menjaga tren peningkatan penjualan
   mobil yang sangat impresif, juga dirasakan penting.

   Sementara itu, menjaga sustainabilitas dan kesehatan APBN jelas juga
   sangat penting, dan bila kita tidak ingin menghadapi kebangkrutan
   pemerintah yang dapat menyebabkan risiko sistemik yang mampu memicu
   krisis ekonomi espisode kedua. Masalah kritisnya kesehatan keuangan
   publik (APBN) selalu menjadi sorotan sangat penting bagi kita sendiri
   maupun bagi pihak internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Kalau
   semua elemen dan hal dianggap begitu penting di dalam ekonomi, pada
   dasarnya semua menjadi tidak penting. Pemerintah harus mampu
   meletakkan prioritas yang benar, dan bukan justru ikut bingung dan
   saling memprotes. Visi dan tujuan terfokus yang hendak dicapai bersama
   oleh pemerintah seharusnya dijelaskan dalam sidang kabinet yang
   kemudian menjadi kesepakatan bersama antar-instansi pemerintah.

   Visi dan tujuan ini kemudian harus dijelaskan pada publik dan DPR
   secara baik dan transparan. Dengan tujuan bersama ini akan muncul
   konsekuensi kebijakan dan prioritas kebijakan yang konsisten yang juga
   harus disadari, dipegang, dan dihormati bersama oleh para menteri dan
   pejabat pemerintahnya.

   Dengan demikian, pemerintah menyadari betul bahwa akan ada sektor atau
   bidang ekonomi yang memang harus diprioritaskan dan dijaga bersama
   oleh semua pajabat pemerintah, dan ada sektor atau bidang yang harus
   terpaksa dinomorduakan.

   Kesepakatan ini harus dijaga dan diterapkan secara tegas di antara
   pemerintah sendiri, termasuk hukuman bagi yang melanggar, dengan
   syarat adanya kepemimpinan dan koordinasi yang jelas dan kredibel.
   Dengan demikian, setiap pemimpin instansi dan menteri tidak dapat dan
   tidak boleh melayangkan keberatan sendiri-sendiri kepada Presiden dan
   selalu meminta perkecualian.

   Kecenderungan Presiden untuk mengabulkan secara langsung dan tanpa
   koordinasi terhadap permintaan perkecualian dari menteri melalui
   posisi tawar masing-masing juga akan membuat pejabat pelaksana di
   tingkat teknis menjadi bingung dan tidak memiliki kepastian arah
   kebijakan. Akibatnya, kemajuan kebijakan akan lambat atau yang paling
   parah demoralisasi pejabat dan pelaksana teknis dapat terjadi.

   Pemulihan ekonomi secara berkelanjutan dari suatu krisis maupun
   keberhasilan pembangunan ekonomi di banyak negara berkembang banyak
   yang gagal hanya karena pemerintahnya tidak mampu menciptakan
   prioritas, atau karena meletakkan prioritas yang salah.

   Perjalanan pengelolaan ekonomi bangsa ini di masa lalu juga telah
   memberikan kepada kita pelajaran yang sangat berharga mengenai begitu
   pentingnya kemampuan pemerintah dalam meletakkan prioritas yang benar
   dan tegas. Semoga pemerintah ini bisa belajar secara baik dari
   kesalahan dan keberhasilan pemerintah masa lalu, tanpa harus mengulang
   kegagalan yang sangat konyol dan berakibat sangat mahal. *
     _________________________________________________________________




******* End *******


................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 















Kirim email ke