Transkrip
Pidato Pengantar Maklumat Presiden Republik Indonesia

Di Istana Merdeka, Senin, 28 Mei 2001 (sekitar pukul 13.00 WIB)


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Saudara-saudara sekalian,



Perkembangan pada bulan-bulan terakhir ini, dalam penilaian saya selaku
Presiden Republik Indonesia, telah menunjukkan tiga hal yang terjadi dalam
kategorisasinya. Pertama, adanya pihak-pihak yang ingin menegakkan demokrasi
parlementer di negeri ini tanpa menunggu perubahan Undang-Undang Dasar tahun
2002. Ini adalah sesuatu yang melanggar Undang-Undang Dasar yang harus
mendapatkan discoursing (pewacanaan) yang tepat.

Bahkan, ancaman disintegrasi bangsa kita pun dianggap remeh oleh sementara
orang, dianggap tidak ada artinya, dianggap saya bluffing saja. Padahal,
tidak. Kalau mau ikut, boleh silakan. Beberapa hari lagi daftarkan diri pada
saya nomor-nomor telepon. Kalau saya dapat telepon dari Irian, beberapa
orang mau datang ke sini untuk menyatakan itu. Juga dari Aceh, dari Riau,
dan dari Jawa Timur. Silakan. Saya bisa kasih nomor-nomor teleponnya.

Kedua, adanya upaya secara sistematis melalui media massa untuk merusak
reputasi seseorang. Dalam bahasa umum, dinamakan character assassination.
Begitu banyak capaian-capaian pemerintah tidak pernah ada yang diberitakan
oleh media massa kita. Karena belum-belum media massa sudah berpihak kepada
orang-orang tersebut. Ini juga harus dihindari. Sebuah pers yang benar
adalah pers yang berdasarkan fakta, bukan berdasarkan serangan, harus
berpegang pada kode etik pers. Karena itu, saya minta kepada kalangan media
massa untuk segera  memperbaiki diri, seperti halnya juga sistem politik
kita harus memperbaiki diri.

Kemudian, yang ketiga, dua kekuatan yang pro dan kontra terhadap Presiden
yang akan beradu. Dua-duanya ini hendaknya juga dihindari sekuat-kuatnya.
Karena kalau dijadikan ajang pertempuran antara dua kekuatan, maka bangsa
kita akan menjadi korban. Karena itu, kita harapkan agar supaya tidak
terjadi malapetaka seperti itu. Karenanya, dikeluarkan maklumat yang akan
dibacakan Saudara Yahya Staquf.



Terima kasih



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh***









MAKLUMAT



PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA




Berhubung dengan situasi politik darurat yang kita hadapi karena adanya
kontroversi mengenai kemungkinan Sidang Istimewa MPR RI dan kemungkinan
Dekrit Presiden maka dengan ini saya memerintahkan Menteri Koordinator
Politik Sosial dan Keamanan untuk mengambil tindakan-tindakan dan
langkah-langkah khusus yang diperlukan, dengan mengkoordinasi seluruh aparat
keamanan secara fungsional, guna mengatasi krisis serta menegakkan
ketertiban, keamanan, dan hukum secepat-cepatnya.





Jakarta, 28 Mei 2001



Pukul 12.00 WIB

                 ttd

ABDURRAHMAN WAHID


...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 

Kirim email ke