itikad baik melibatkan KPLI cukup positif dan tidak menutup kemungkinan peran KPLI terhadap yayasan sebatas / dalam bentuk kepemilikan yayasan, tidak menutup kemungkinan pihak lain dapat dilibatkan sepanjang sinergi dengan apa yang diinginkan
> dengan demikian, suka atau tidak, entah istilah apa pun yang dipakai, > sehalus apa pun istilah yang kita gunakan <g> maka KPLI akan terlibat dalam for-profit activity. > > bentuk saja yayasannya, jangan libatkan KPLI. apa susahnya? > mengapa? ya karena KPLI dibentuk bukan untuk itu. Kalau toh > nanti namanya YPLI (Yayasan Pengguna Linux Indonesia) ya tidak > apa-apa, asal tidak berhubungan langsung dengan KPLI :-) > > yang saya heran, kenapa harus KPLI? ada apa dengan KPLI? :-) > memangnya tanpa KPLI cita-cita membentuk yayasan tidak akan bisa > terwujud? Kalau jawabannya ya, maka dalam hal ini KPLI hanyalah > sebagai object. Itu saya kurang setuju. -- Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

