On Tue, Apr 23, 2002 at 02:20:08PM -0400, utari wijayanti wrote:
> dibentuk suatu organisasi misalnya yayasan, PT, atau bentuk lain
> yang sekiranya sesuai dan tidak profit oriented dan keanggotaan terbuka
^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^
> bebas --> jadi ingat pendaftaran redaktur InfoLinux dan penanaman
> saham dulu.
lepas dari kurang sreg saya dengan sertifikasi ini, terus
terang saya heran, apa salahnya melakukan kegiatan berbasis
linux yang *for profit* ?!!
kalau menurut saya sebaiknya bikin saja semacam institut, katakanlah
institut linux indonesia, yang profesional, for profit ..dst..dst
bisa memulai dengan menawarkan jasa perekrutan teknisi linux
yang 'andal' -> dilanjutkan ke sertifikasi, atau langsung ke
sertifikasi juga boleh. bikin training center juga boleh,
bekerjasama dengan perusahaan melakukan on-the-job training
juga boleh, bekerja dengan perusahaan mengadakan pelatihan
linux model magang juga boleh. yang penting profesional, dan
*for profit*. jadi tidak perlu sungkan-sungkan.
kalau tetap berkutat dengan lingkup non-profit, kemungkinan
ada beberapa kendala:
- dianggap pengemis oleh institusi bisnis (linux belum
populer di dunia bisnis).
- pendukung emoh bekerja secara sukarela, for nothing.
(melibatkan hal-hal yang berbau duit memang susah).
jadi memang tujuannya mendatangkan uang, menciptakan
hubungan mutualistis dengan perusahaan-2.
asal jangan melibatkan KPLI/KPL/LUG/whatever :p
Salam,
P.Y. Adi Prasaja
PS. saya tidak merefer istilah 'non profit' secara hukum.
sekolah, rumah sakit (swasta) misalnya, meskipun mereka
bilang (mungkin) non-profit, tapi ini bullsh*t. dan memang
tidak ada salahnya.
--
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3