Saya baru sempat mempelajari thread ini hari ini.
Pertanyaan saya, bagaimana misalnya: dibentuk suatu organisasi misalnya yayasan, PT, atau bentuk lain yang sekiranya sesuai dan tidak profit oriented dan keanggotaan terbuka bebas --> jadi ingat pendaftaran redaktur InfoLinux dan penanaman saham dulu. Keanggotaan/pendiri tidak mewakili organisasi (KPL daerah atau LUG). Fokus masalah organisasi ini adalah sertifikasi. Organisasi tidak bersifat monopoli, tetapi berupaya untuk mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak sehingga bisa menjadi alternatif acuan sertifikasi di Indonesia. Organisasi proaktif untuk menjalin kerja sama dengan KPL-KPL daerah untuk sertifikasi linux. ---- Mungkin mirip dengan mendirikan sebuah LUG baru tapi job desk nya spesifik pada masalah sertifikasi. Keanggotaannya terbuka untuk seluruh pengguna Linux yang merasa orang Indonesia. wassalam, oet -- Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

