On Sat, 2003-08-09 at 09:19, adwin wrote: > M Raja Nasution wrote: > > untuk kebutuhan perpustakaan, jadi bukunya tidak musti asli.. > > Salam > > Raja > > --> masa sih ? emang pemerintah keluarin peraturan kalau buku2x milik > perpustakaan ngga harus asli semua ???? > kan lucu jadinya ...
mau dikata apa lagi mas.., emang begitu kata UU Hak Ciptanya.. inilah UU produk asli anak negeri..;) >dan bagaimana dengan kampus2x ? apa mereka di perbolehkan menggunakan > software bajakan ? kalau tidak salah, coba dicermati lagi UU Hak Ciptanya..(punya saya ke delete..) disana tidak ada diatur mengenai penggunaan software bajakan.. > oh ya dengar2x, ada rasia CD-CD bajakan dijalan2x yah ? aparat katanya > memeriksa mobil2x yg lewat apa mereka bawa cd bajakan apa ngga gitu > (kata temen saya)...kok jadi aneh gitu sih implementasinya ????? > Lha kalau bawa CD linux copyan bisa ketangkep dan didenda donk walaupun > udah dijelaskan kalau pakai GPL ... (btw, aparat udah tahu apa ngga sih > apa itu free software, GPL, BSD, LGPL dkk hehehehe) hmm.. kalau ada yang berani berkorban sih lebih bagus lagi.. biar aja ditangkap ama aparat, terus diproses secara hukum..jangan mau didenda/biasanya damai dlsb.. kita mau liat yang mau dikenakan itu hukum yang mana.. Salam Raja --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

