Romi Satria Wahono wrote:

Saya pikir sinergi dengan pengembangan software dalam negeri, dengan adanya
UU HAKI, diharapkan penulis-penulis Indonesia juga bisa muncul. Dan sama
juga dengan software, ini juga perlu prose dan waktu. Nggak adil kita
toleran untuk waktu  pengembangan software, tapi kita pingin cepet untuk
penulisan buku ;-)

Mudah-mudahan UU HAKI ini adalah suatu pertunjuk dari yang DIATAS kepada
republik ini untuk mengakselerasi SDM-SDM tangguh, yang tidak hanya seneng
jadi user, tapi juga expert dan jadi creator.

Regards,
-----
Romi Satria Wahono
http://ilmukomputer.com

--> masalahnya kalau nungguin pengarang indonenesia nulis buku bagus...lama .. padahal mahasiswa-2x butuh bukunya :)
(dan ingat jg kualitas buku2x IT di indonesia masih kurang, cuma beberapa pengarang yg bisa nulis buku bagus .. ya yang itu-itu aja yg nulis)
ALternatif lain ya translate buku2x asing ke bhs indonesia ...


./me
adwin




--------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]



Kirim email ke