Saya pikir sinergi dengan pengembangan software dalam negeri, dengan adanya UU HAKI, diharapkan penulis-penulis Indonesia juga bisa muncul. Dan sama juga dengan software, ini juga perlu prose dan waktu. Nggak adil kita toleran untuk waktu pengembangan software, tapi kita pingin cepet untuk penulisan buku ;-)
Mudah-mudahan UU HAKI ini adalah suatu pertunjuk dari yang DIATAS kepada republik ini untuk mengakselerasi SDM-SDM tangguh, yang tidak hanya seneng jadi user, tapi juga expert dan jadi creator.
Regards, ----- Romi Satria Wahono http://ilmukomputer.com
--> masalahnya kalau nungguin pengarang indonenesia nulis buku bagus...lama .. padahal mahasiswa-2x butuh bukunya :)
(dan ingat jg kualitas buku2x IT di indonesia masih kurang, cuma beberapa pengarang yg bisa nulis buku bagus .. ya yang itu-itu aja yg nulis)
ALternatif lain ya translate buku2x asing ke bhs indonesia ...
./me adwin
--------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

