adi wrote:
Bukan. Tetapi karena malingnya sudah ketahuan. Makanya ditodong
sama yang punya barang. Mau balikin atau polisi :D

Sekarang ini, kita yang harus menanggung kebodohan pemerintah
kita selama bertahun-tahun he..he.. udah jelas-jelas konvensi
hak cipta international sudah diratifikasi, masih saja pakai
program bajakan. Nyolong ya nyolong, tapi pinter dikit kenapa.

Untuk pinter kadang harus mbajak dulu pak ;-) karena yang namanya transfer teknologi buat dunia ke-3 itu cuma isapan jempol, yang ada harus direbut. Seharusnya kalau berani mbajak ya harus siap pasang badan, kalau ini kuat-kuatan. tirulah RRC.


--beast


--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke