adi wrote:
Bukan. Tetapi karena malingnya sudah ketahuan. Makanya ditodong
sama yang punya barang. Mau balikin atau polisi :D
Sekarang ini, kita yang harus menanggung kebodohan pemerintah
kita selama bertahun-tahun he..he.. udah jelas-jelas konvensi
hak cipta international sudah diratifikasi, masih saja pakai
program bajakan. Nyolong ya nyolong, tapi pinter dikit kenapa.
Untuk pinter kadang harus mbajak dulu pak ;-) karena yang namanya
transfer teknologi buat dunia ke-3 itu cuma isapan jempol, yang ada
harus direbut.
Seharusnya kalau berani mbajak ya harus siap pasang badan, kalau ini
kuat-kuatan. tirulah RRC.
--beast
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis