On Tue, Aug 12, 2008 at 09:24:04AM +0700, adi wrote: > On Tue, Aug 12, 2008 at 08:52:01AM +0700, fade2blac wrote: > >Kesimpulan saya pribadi, ini pelanggaran. Memang seharusnya libclamav > >dilisensikan LGPL, bukan GPL. > > koreksi sedikit, mestinya kalimatnya "Memang seharusnya (bisa) > menggunakan libclamav dengan cara seperti itu (tanpa membuka source), > seandainya (libclamav) berlisensi LGPL, bukan GPL". > > pemilihan lisensi tertentu kan terserah yang punya program :-) >
Memang sih.. tapi LGPL hadir kan untuk menjawab masalah seperti ini. Saat ini yang bisa dilakukan PC media (caranya agak wagu.. apa bahasa indonesianya wagu?) agar tidak melanggar lisensi: Pcmav dieksekusi memanggil clamav. Nanti clamav yang load libclamav-nya. -- fade2blac -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

