On Tue, Aug 12, 2008 at 09:24:04AM +0700, adi wrote:
> On Tue, Aug 12, 2008 at 08:52:01AM +0700, fade2blac wrote:
> >Kesimpulan saya pribadi, ini pelanggaran. Memang seharusnya libclamav
> >dilisensikan LGPL, bukan GPL.
> 
> koreksi sedikit, mestinya kalimatnya "Memang seharusnya (bisa)
> menggunakan libclamav dengan cara seperti itu (tanpa membuka source),
> seandainya (libclamav) berlisensi LGPL, bukan GPL".
> 
> pemilihan lisensi tertentu kan terserah yang punya program :-)
>

Memang sih.. tapi LGPL hadir kan untuk menjawab masalah seperti ini.
Saat ini yang bisa dilakukan PC media (caranya agak wagu.. apa
bahasa indonesianya wagu?) agar tidak melanggar lisensi:
Pcmav dieksekusi memanggil clamav. Nanti clamav yang load libclamav-nya.

--
fade2blac

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke