2008/9/21 Yanmarshus <[EMAIL PROTECTED]>:

> * Tentang awalnya pemilihan nama KPLI.
> Saya ikut KPLI belum lama. Tidak tahu sejarah awalnya,
> sehingga muncul nama KPLI. Ada yg berkenan memberi
> sedikit "clue" dimana sejarah ini bisa dibaca?
>

terjemahan dari Linux User Group, sebagai bentuk yang dianjurkan dalam
advokasi Linux.

> * Yang jadi pertanyaan bagi saya adalah "L" yang ada dalam KPLI,
> memang benar bermaksud LINUX dalam artian yang sesungguhnya,
> yaitu merujuk ke nama kernel?
> Jika ya, misalnya ada yang memakai sistem operasi dengan
> kernel bukan Linux (misalnya pakai GNU/Hurd),
> secara otomatis bukan menjadi bagian dari KPLI?
>

Jelas pak. Bikin Kelompok Pengguna Hurd Indonesia.

> * Spirit yang diusung oleh KPLI apakah spirit menggunakan Linux,
> atau sebenarnya spirit Free Software yang digagas oleh Stallman?
> Hal ini berkait dengan slogan yang sering juga saya dengar yaitu
> "Bhinneka Tunggal Kernel"
> Slogan ini tentu saja akan berdampak pada tidak diterimanya
> pemakai yang menggunakan selain kernel yang satu yang dimaksud
> dalam slogan bukan sebagai bagian dari KPLI.
>

Spirit menggunakan Linux, dan buat saya sih spirit perangkat lunak
bebas. Tapi tiap orang berbeda kepentingan dan motivasi, itu sah-sah
saja. Tidak ada definisi yang baku. Ini open wagon, siapa saja boleh
naik dan bergabung dengan membawa motivasi dan semangatnya sendiri.

Mungkin diskusi tentang KPLI menjadi agak ruwet karena KPLI dianggap
sebagai satu-satunya yang mewakili komunitas FS/OSS. Seakan kalau
nggak ikut KPLI bukan bagian dari komunitas. Padahal tidak. KPLI
hanyalah sebagai satu bagian kecil saja, yakni bagian pengguna Linux.
Ada banyak bentuk lain yang bisa diikuti, atau dibentuk sendiri,
seperti AWALI, AOSI, Slackware-ID, FreeBSD-ID dst yang semuanya bisa
bergabung dalam komunitas FS/OSS. Kalau KPLI, _pengguna Linux saja_,
dari namanya sudah self-explained.

KPLI agak unik, karena voluntary based, dan tidak ada kepentingan
bisnis di dalamnya, kecuali idealisme mensosialisasikan Perangkat
Lunak Bebas.

Saya pribadi termasuk yang _tidak setuju_ KPLI berbadan hukum atau
berbisnis. Ini bukan thread pertama. Dulu pernah diusulkan oleh Zen
(sayang arsipnya hanya sampai 2007 sehingga tidak terekam). Jika ingin
berbisnis, buatlah PT dan bergabung dengan AOSI. Jika tidak cocok,
bisa membentuk yayasan seperti YPLI atau yayasan Ubuntu. Atau bikin CV
jika skala kecil. Tapi KPLI tetaplah sebuah komunitas voluntary based
yang cair.

Lalu bagaimana KPLI bisa hidup? Idealnya KPLI hidup dari sumbangan
perusahaan-perusahaan atau insitutis bisnis non KPLI yang telah
memperoleh profit dari Linux. Perusahaan ini berkepentingan karena
KPLI adalah ujung tombak sosialisasi mereka. Disamping itu, juga
berkepentingan mengingat mereka telah memperoleh nafkah dari Linux,
sehingga sudah sewajarnya memberikan balikan terhadap komunitas yang
telah membesarkannya. Selain itu juga bisa menginduk pada institusi
pendidikan, yang relatif masih idealis.

Bagaimana jika ada KPLI yang kesulitan menerima sumbangan/kontrak?
Silakan meminta bantuan pada institusi usaha yang memang sudah siap.
Bisa ke YPLI, yayasan ubuntu, atau bikin yayasan KPLI, atau ke salah
satu PT yang bergerak di Linux yang memang secara institusi sudah
disiapkan untuk itu.

Sifatnya yang cair membuat KPLI tidak pernah solid dan dari dulu
begitu-begitu saja. Tapi kecairan ini juga membawa manfaat bahwa KPLI
tetap ada wujudnya sepanjang pengguna Linux masih ada. Dan sifatnya
yang egaliter (tidak ada pengurus pusat), tidak ribet, siapa saja
dapat mendirikan, dapat mewadahi mahasiswa atau pengguna lain yang
ingin berkontribusi di Linux tanpa kepentingan bisnis.

-- 
fade2blac

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke