kakashi wrote:
Salam,

saya secara pribadi belum faham apa yang dilakunan oleh MenPAN perihal
http://www.menpan.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=142&Itemid=2

sebulan yang lalu, dikeluarkan surat yang berisikan wajib menggunakan
software legal dan opensource. :)

apa saya salah persepsi ya ?


Yach... (Berusaha menerjemahkan :P) Men pan bilang: Sebaiknya pake open-source (maksudnya free software kali) sebagai pengganti software ilegal (maksudnya bajakannya MS Windows dkk.) agar pelayanan tidak terganggu. Mengandung makna, klo sudah bisa beli MS Windows dkk., yg open-source kembalikan ke MS Windows dkk. lagi. Negara masih mampu beli MS Windows dkk. Jangan kuatir, DPR akan menyetujui anggaran belanja software demi "terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik" dan penegakan hukum :D

Menurut saya, kebanyakan pemimpin kita memang kurang memikirkan soal penghematan anggaran u/ software, bahkan semua anggaran belanja umumnya. Kalaupun ada nanti dianggap kurang pro rakyat: masa pemimpin negara yg diurusi sopware, masih banyak masalah kemiskinan yg perlu diurusi.

(Semua di atas adalah praduga semata.)

Salam,
Sihab

--
- http://eshabe.wordpress.com/ -
- Linux User #450302 http://counter.li.org -
- Ubuntu User #16097 http://ubuntucounter.geekosophical.net -
- My machine registered #368925

--
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke