Assalamualaikum,
Senangnya ada yg menyimpulkan tentang 2 poin tersebut,Maaf sebelumnya saya 
menanyakan ini di milis,karena toh Islam adalah agama tauhid yg universal 
sungguh mulia ajaran-Nya.mengenai poin 2 bisakah Pak. Rus menerangkan kepada 
saya lebih detail lagi tentang hadistnya dan dimana saya bisa mendapatkan 
salinan ceramah ustad Fauzan atau alamat web site atau boleh juga emailnya?
Makasih atas waktu dan jawabannya.

Best regards,

Afiadi
Sent from my PalmBerry with sinyaaaal lumayan kuaaat TELKOMSEL
-----Original Message-----
From: Rusmanto <[email protected]>
Date: Wednesday, Jul 1, 2009 12:47 pm
Subject: Re: [linux-aktivis] Ternyata... boleh membajak
To: Reply-    [email protected]: [email protected]

ryan_oke wrote:
 2009/6/30 Mahyuddin Susanto <[email protected]>:
> Justru yang saya ketahui ajaran islam malah mendukung anti pembajakan
> dengan melegalkan Al-Quran/Hadits/Kitab2 kuning lain nya.
>
 
 
 Karena belum begitu mahir dalam ilmu syariah, maka bisa kuambil
 patokan pada akadnya. Bagaimana isi perjanjiannya, diizinkan atau
 tidak?

Imho, dalam diskusi ini ada 2 pendapat dalam jual beli software,
dengan kesimpulan sama: pakai Linux. :)

1. Pendapat yang mengatakan melanggar hak cipta itu salah,
   berarti tidak baik pakai software bajakan (tidak beli lisensi).
Contoh: Fatwa MUI tahun 2005.
Solusi no. 1, pakai Linux dan FOSS lainnya kalau tak mau beli lisensi.

2. Pendapat yang mengatakan jual beli dg hukum hak cipta itu salah,
  berarti jangan beli software yang lisensinya berbayar.
Contoh: Fatwa Ustadz Fauzan yang dibahas ini.
Solusi no. 2, Pakai Linux dan FOSS lainnya karena lisensi gratis.

Rus

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis




-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke