2009/7/1 Mahyuddin Susanto <[email protected]>:
>> pembuat fatwanya adalah Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal 
>> Ifta,
>> semacam MUInya Kerajaan Arab Saudi.....
>>
>> [0] http://www.almanhaj.or.id/content/1569/slash/0
>
> wah makasih om, ini yang saya tunggu. jujur saya agak risau dengan hal
> ini. dan sekarang lega...


Dengan berpedoman pada akad pun sebenarnya sudah cukup untuk menilai.
Lagipula kepada orang kafir pun kita diharamkan untuk mendzaliminya.

-- 
ryan_oke
http://ry.web.id/

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke