On 7/25/09, X <[email protected]> wrote:
> saya punya teman polisi dan sudah saya racuni dengan linux., lalu ada
> keinginan dia beserta komandannya untuk melakukan razia software
> bajakan di daerah saya ( Bima NTB) yang kebetulan untuk IT nya sudah
> mulai maju. pertanyaan yang masih mengganjal saya, apa bisa polisi
> melakukan razia tanpa di dampingi BSA??, kawan saya itu sudah
> mengirimi email ke BSA untuk berdiskusi, tapi sampai hari ini lom di
> balas.
Saya fikir tidak perlu didampingi BSA jadi hukumannya ringan.
Software bajakan paling akan terkena denda 500jt ato kurungan 5 tahun (pidana).
Nah kalo ada BSA bisa jadi ada penuntutan tambahan yaitu dari pihak yg
punya software hasilnya hukuman perdata.
Misal MS menuntut pengguna bajakan MS dengan denda 1M yg diluar hukum
pidana tadi.

CMIIW.


-- 
Dedy Hariyadi
------------------------------------------
http://www.milisdad.web.id

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke