Pada 25 Juli 2009 18:50, dedy hariyadi<[email protected]> menulis:
> Saya fikir tidak perlu didampingi BSA jadi hukumannya ringan.
> Software bajakan paling akan terkena denda 500jt ato kurungan 5 tahun 
> (pidana).
> Nah kalo ada BSA bisa jadi ada penuntutan tambahan yaitu dari pihak yg
> punya software hasilnya hukuman perdata.
> Misal MS menuntut pengguna bajakan MS dengan denda 1M yg diluar hukum
> pidana tadi.

Wah, gak kebayang jika rasia diadakan di setiap rumah

*bermimpi*

Mereka yang gak ngerti komputer, gag ngerti software asli/bajakan,
nganggap OS seperti embedded system di HP, tau-tau mereka disweeping
dan kena rasia, ada BSA dan minta denda polisi 500 miliar, dan BSA
karena pake Windows, Office, Photoshop, Corel Draw, dll yang bajakan
jadi sekian miliar...Buiiih

*heran*

Maaf kalau OOT =D

-- 
"Komposisi Linux Geeks adalah Baju bergambar Linux, Laptop berisi
Linux dan tertempel stiker Linux, Koleksi CD Linux, HP bertema Linux,
dll"

Putu Wiramaswara Widya
SMA Negeri 1 Semarapura
http://wiramaswara.blogspot.com

^_^

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke