Pada 25 Juli 2009 18:50, dedy hariyadi<[email protected]> menulis: > Saya fikir tidak perlu didampingi BSA jadi hukumannya ringan. > Software bajakan paling akan terkena denda 500jt ato kurungan 5 tahun > (pidana). > Nah kalo ada BSA bisa jadi ada penuntutan tambahan yaitu dari pihak yg > punya software hasilnya hukuman perdata. > Misal MS menuntut pengguna bajakan MS dengan denda 1M yg diluar hukum > pidana tadi.
Wah, gak kebayang jika rasia diadakan di setiap rumah *bermimpi* Mereka yang gak ngerti komputer, gag ngerti software asli/bajakan, nganggap OS seperti embedded system di HP, tau-tau mereka disweeping dan kena rasia, ada BSA dan minta denda polisi 500 miliar, dan BSA karena pake Windows, Office, Photoshop, Corel Draw, dll yang bajakan jadi sekian miliar...Buiiih *heran* Maaf kalau OOT =D -- "Komposisi Linux Geeks adalah Baju bergambar Linux, Laptop berisi Linux dan tertempel stiker Linux, Koleksi CD Linux, HP bertema Linux, dll" Putu Wiramaswara Widya SMA Negeri 1 Semarapura http://wiramaswara.blogspot.com ^_^ -- Berhenti langganan: [email protected] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

