2009/7/25 Putu Wiramaswara Widya <[email protected]>:
> Pada 25 Juli 2009 18:50, dedy hariyadi<[email protected]> menulis:
>> Saya fikir tidak perlu didampingi BSA jadi hukumannya ringan.
>> Software bajakan paling akan terkena denda 500jt ato kurungan 5 tahun 
>> (pidana).
>> Nah kalo ada BSA bisa jadi ada penuntutan tambahan yaitu dari pihak yg
>> punya software hasilnya hukuman perdata.
>> Misal MS menuntut pengguna bajakan MS dengan denda 1M yg diluar hukum
>> pidana tadi.
>
> Wah, gak kebayang jika rasia diadakan di setiap rumah
>
> *bermimpi*
>
> Mereka yang gak ngerti komputer, gag ngerti software asli/bajakan,
> nganggap OS seperti embedded system di HP, tau-tau mereka disweeping
> dan kena rasia, ada BSA dan minta denda polisi 500 miliar, dan BSA
> karena pake Windows, Office, Photoshop, Corel Draw, dll yang bajakan
> jadi sekian miliar...Buiiih
>
> *heran*
>
> Maaf kalau OOT =D
> Putu Wiramaswara Widya
> SMA Negeri 1 Semarapura
> http://wiramaswara.blogspot.com

Sangat setuju sekali dengan pandangan bapak Putu. Sebagai bahan
perbandingan, marilah kita menggunakan objek mobil. Pengguna mobil di
Jakarta ini sangatlah sedikit yang mengerti permasalah mekanik,
energi, teori transportasi, dan juga permasalahan lingkungan ataupun
juga permasalah legal system yang menyangkut dunia mobil.

Nah dengan pengetahuan yang sangat minim tersebut, bila ada hukum yang
misalnya mengharuskan pemilik mobil supaya menggunakan suku cadang
asli dari produsen mobilnya, apakah hal ini bisa diterapkan 100% tanpa
proses edukasi terlebih dahulu? Karena orang pergi ke bengkel untuk
memperbaiki komputer dan banyak yang tidak mengerti perbedaan antara
satu part yang di produksi produsennya(KW1) dengan yang diproduksi
produsen lain(KW2, KW3, dan seterusnya).
Bukankah dengan ini sangat mudah bagi konsumen untuk menggunakan
produk KW2 kalau tidak tahu perbedaannya?
Sekarang saya tanya, berapa banyak sih perbandingan orang yang tahu
masalah Internal Combustion Engine, Suspension, dan hal-hal lain yang
berhubungan dengan mobil?

Memang perbandingan antara masalah legalisasi software dengan suku
cadang asli mobil adalah simplifikasi luar biasa tetapi yah gak
apa-apa lah sebagai bahan diskusi.

Nah pengguna komputer dewasa sebagaimana pengguna mobil kebanyakan
tidaklah mengerti berbagai ragam issue mengenai bidang studi
komputer(tetapi tentu saja juga banyak yang tidak mau mengerti).

Dengan sedikit pengetahuan ini, sangatlah susah bagi orang kebanyakan
untuk mengerti masalah lisensi dan berbagai macam masalah legalitas
yang berbelit-belit kecuali adanya edukasi yang luas mengenai issue
tersebut.

Sekarang, marilah kita mencoba membuat perbandingan antara system
sekarang dan system yang dipakai secara luas pada jaman dulu dan
hubungannya dengan para penggunanya dan juga tingkat pengetahuannya.
Jadi dengan perbandingan ini kita bisa mengetahui evolusi dari
penggunaan komputer dan pandangan masyarakat tentang hal tersebut.

Pada jamannya Unix menempati posisi Windows sekarang ini yaitu sebagai
operating system yang teramat sangat mudah digunakan oleh orang yang
bukan ahli komputer.
Mungkin akan terasa sangat ganjil bagi kita yang baru mengetahui hal
ini. Tetapi marilah kita tengok OS standard jaman itu. Cobalah kita
sekali-kali menggunakan MIT Incompatible Timesharing System, dari sini
kita akan paham, bahwa OS pada jam tersebut pada dasarnya hanyalah
digunakan oleh para ahli mathematics, computational theory, ataupun
ahli artificial intelligence. Sedangkan Unix bisa digunakan oleh orang
kebanyakan.

Nah sekarang, kita memandang Unix itu sendiri terlalu komplek untuk
dipakai oleh orang kebanyakan. Dengan pengecualian kalau Unix itu
sudah di pack sedemikian rupa sehingga mudah dipakai oleh orang banyak
seperti Ubuntu dan MacOS X.

Jadi intinya, hal legalitas adalah hal yang teramat sangat susah dan
komplek.  Saya juga mohon maaf bila tulisan saya ini agak berbelit dan
banyak yang tidak tepat tujuan. Ini gara-gara barusan ada Sparkling
Wine yang enaknya minta ampun... hehehehehehe

Dengan hormat,
Eko Hermiyanto

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke