2010/2/3 adi <[email protected]>: > > jangan sampai orang jadi bingung dengan istilah 'menjual'. > secara praktis, tidak mungkin orang bisa menjual free software. > apalagi di indonesia. wong yang proprietary saja dikemplang, > apalagi yang GPL :-) (yang beli satu yang pakai 10jt :D) jadi > tidak usah terlalu terbawa mimpi bisa menjual software GPL. >
bahkan maksa minta gratis dg *alasan* "kan opensource" xD pernah baca cerita ttg org jualan software GPL via iPhone App Store? http://ask.slashdot.org/story/09/08/01/169247/The-Ethics-of-Selling-GPLed-Software-For-the-iPhone software tuk iPhone itu hanya bisa diperoleh via App Store (dg kondisi gak pake jailbreak) sehingga tidak akan ada yg namanya distribusi langsung dari developer ke end user. Kalau seperti ini, walau softwarenya GPL, si developer bisa "memaksa" meminta bayaran kepada setiap orang yang mau memasang softwarenya itu. ini mungkin contoh kasus dimana walau org bebas mendapatkan source code aplikasi tapi org tsb tidak bisa bebas memasangnya karena memang tidak dimungkinkan oleh pihak lain, yaitu pihak yang membuat hardware dan/atau OS (dalam hal ini adalah iPhone). Satu masalah yg bisa ada itu adalah andai yg mempublish software GPL tsb ke App Store adalah bukan pembuat aslinya, lalu software tsb dijual berbayar padahal aslinya gratis, dan uang hasil penjualan ngga balik ke pembuat asli. Tapi ini kan masalah etis gak etis, bukan lisensi. Tapi ke dua, tuk publish app ke App Store minimal butuh bayar $99 juga loh.. -- Iang- http://fajran.web.id http://dahsy.at -- Berhenti langganan: [email protected] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

