2010/2/3 adi <[email protected]>:
>
> jangan sampai orang jadi bingung dengan istilah 'menjual'.
> secara praktis, tidak mungkin orang bisa menjual free software.
> apalagi di indonesia. wong yang proprietary saja dikemplang,
> apalagi yang GPL :-) (yang beli satu yang pakai 10jt :D) jadi
> tidak usah terlalu terbawa mimpi bisa menjual software GPL.
>

bahkan maksa minta gratis dg *alasan* "kan opensource" xD

pernah baca cerita ttg org jualan software GPL via iPhone App Store?
http://ask.slashdot.org/story/09/08/01/169247/The-Ethics-of-Selling-GPLed-Software-For-the-iPhone

software tuk iPhone itu hanya bisa diperoleh via App Store (dg kondisi
gak pake jailbreak) sehingga tidak akan ada yg namanya distribusi
langsung dari developer ke end user. Kalau seperti ini, walau
softwarenya GPL, si developer bisa "memaksa" meminta bayaran kepada
setiap orang yang mau memasang softwarenya itu.

ini mungkin contoh kasus dimana walau org bebas mendapatkan source
code aplikasi tapi org tsb tidak bisa bebas memasangnya karena memang
tidak dimungkinkan oleh pihak lain, yaitu pihak yang membuat hardware
dan/atau OS (dalam hal ini adalah iPhone). Satu masalah yg bisa ada
itu adalah andai yg mempublish software GPL tsb ke App Store adalah
bukan pembuat aslinya, lalu software tsb dijual berbayar padahal
aslinya gratis, dan uang hasil penjualan ngga balik ke pembuat asli.
Tapi ini kan masalah etis gak etis, bukan lisensi. Tapi ke dua, tuk
publish app ke App Store minimal butuh bayar $99 juga loh..

-- 
Iang-
http://fajran.web.id http://dahsy.at

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke