Sdr.Bramstyo, Saya yakin yang ditulis Lion CB adalah untuk menunjukkan kebingungannya memanggil Sdr. Hafsah Salim (HS) dg panggilan 'Ny.Muslim' atau dg panggilan 'Bapak Muslim'. Jadi kata 'Bapak' di sana bukan menunjuk siapa2, atau menunjuk seorang Bapak X yg gampang dan suka marah2.
Ttp ternyata, boleh juga nih barangkali Bapak X = Bapak Bramstyo, ha, ha, ha. Becanda lho. Tentu saja walaupun pandai berteori dan menulis berhalam2-an, HS seara sadar atau tak sadar telah banyak membuka identitasnya. Cuma mayoritas di antara pembacanya selalu membaca berbagai postingan2 di milis (termasuk postingan HS) secara sepotong2, tidak bisa meng-kait2-kan isi satu postingan HS dg isi postingan yg lain dari HS. Saya secara tak sengaja melihat ada ketidak konsistensi postingan HS, selain fakta2 logis yg saya percaya ditulis secara jujur dan kadang2 logis oleh HS, misalnya HS menulis bahwa HS menggunakan nama Muslim karena menurut salah satu postingannya, almarhum suaminya bernama Muslim, ttp ada juga hal2 yg tidak konsisten. Mis. ketika membaca postingan HS di URL http://finance.groups.yahoo.com/group/mediacare/message/31161 HS secara tak sadar membuka ketidakjujuran mengisi identitasnya di Yahoo (maaf sdr. HS, saya tak sengaja mendapatkann ID HS dari google ketika mencari topik lain). Di Yahoo ID-nya, HS mengaku berumur 42 tahun. Padahal di dalam URL di atas, ia menulis sudah cerita mengikuti rombongan Bhineka Tunggal Ika yg pergi ke Cina pada tahun 1963. Malah ia mengaku (tentunya sebagai seorang gadis remaja) Chou En-lai mendekati dia (pasti HS cantik sekali waktu itu ya :-)) Artinya, jika tahun 1963 ia sudah gadis, katakan 15 tahun, maka ia sekarang sudah berumur 15 + (2006 - 1963) = 58 tahun. Entah seandainya HS mengisi Yahoo IB-nya 16 tahun yg lalu :-), ketika baru berusia 42 tahun. Hal lain, selain cewek pemimpin rombongan, yaitu Ambar Maladi (anak Menteri Olahraga Maladi yg baru berumur 14 tahun), ternyata HS juga mendapat 'privilege' untuk masuk dalam rombongan elit (yg sebagian terdiri dari menteri2 dalam kabinet 100 menteri bentukan Soekarno). Karena HS mengaku anak seorang tokoh agama Islam kenamaan, pertanyaan saya, siapakah tokoh agama Islam tsb yg mampu membuat anaknya mendapat 'privilege' istimewa di tingkat nasional tsb? Terus-terang, melihat nama belakang 'Salim', pikiran saya langsung ke KH Agus Salim (KH.AS). Bukan cuma nama belakang saja yg membuat saya mengkaitkannya dg KH.AS, tetapi juga saya ingat KH.AS pernah menjabat sebagai menteri luar negeri Indonesia shg tentunya KH.AS memiliki 'privileges', 'akses' dan teman2 lama di Deplu yg membantu kelancaran pengurusan anaknya ke China. Juga ketidak-cocokan KH. AS dg bung Karno terungkap di dalam URL tsb. Tentu saja data2 saya tak selengkap dan tak sekuat data2 bung Mula Harahap ketika mengungkapkan bahwa Mang Ucup adalah Yusuf Randy, ttp paling tidak saya memiliki indikator2 (bukan bukti lho) kemungkinan HS adalah anak KH.AS. Jika indikasi ini ternyata benar, wawasan kita mestinya berubah dan bisa lebih terbuka ketika melihat kasus HS sebagai kasus anak seorang tokoh muslim nasional yg bisa mempunyai pandangan2 'revolusioner' (istilah yg sering dipakai bung Karno). Salam --- In [email protected], Bramastyo Nugroho <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > "Tulisan-tulisan Ny. atau Bapak seperti si Mukitawati seperti ini saja > membuat orang-orang Islam sejenis ini berangnya bukan alang kepalang." > > Maaf bapak, siapa yg berang? saya nggak kok, andaikan ada anak kecil nyeloteh nggak bener, knapa harus dimarahi? > > "Oleh karena itu nama tim pengacaranya adalah "Pembela Muslim." Sebuah > pemilihan nama yang secara tidak langsung dapat ditafsirkan bahwa > mereka sendirilah yang mengidentikkan Islam dengan teroris." > > Cari dulu perbedaan antara Muslim dengan Islam, baru komentar..... > > > "Setiap ada telaah yang mencoba melakukan analisa, penelitian sejarah > tentang Islam, yang kemudian mempunyai analisa/kesimpulan yang negatif, > maka selalu diidentikkan dengan fitnah, atau penghinaan. Titik. Tanpa > ada argumen. Yang ada cuma: Mati bagi si penganalisa. Minimal > sedapat-dapatnya untuk membungkam mulutnya, dengan cara melarang > berbicara, melarang tulisan-tulisannya, melarang jurnal-jurnal ilmiah, > melarang buku-bukunya, dan mengblok posting-postingnya seperti > diusulkan si Fitri ini."
