Mudah2an di Indonesia tidak menerapkan hal yang sama.

Kasihan kan para expatriat eropa atau amerika yang datang ke Indonesia, terus 
harus
punya diploma bahasa Indonesia.. Apalagi kalau misalnya daerah pun menerapkan 
yang sama, 
setelah diploma bahasa Indonesia, harus punya pula diploma bahasa sunda kalau 
kerja di jawa barat,
diploma bahasa betawi kalau di jakarta, dll.

kasihan belanda, masih rasis..


  ----- Original Message ----- 
  From: Danny Lim 
  To: Media Care 
  Sent: Wednesday, January 24, 2007 10:02 AM
  Subject: [mediacare] Eksodus imam



  EKSODUS IMAM
  (De Telegraaf Online, 18 Januari 2007)

  Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di sini. 
Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 180-nya kini zonder 
imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh imam ilegal. Demikian 
pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua Persatuan Imam Belanda. Para imam yang 
meninggalkan Belanda itu rata-rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau kembali 
ke Maroko. Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 11 
September 2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga kenyataan 
bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di Belanda, hanya 
mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang secara rutin, 
membuat para imam tidak betah.

  DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu tidak betah 
di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing termasuk imam, dus 
bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya Belanda, dan harus ujian untuk 
mendapat diploma. Imam-imam yang tadinya bertahun-tahun tinggal di Belanda 
tanpa mampu berbahasa Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan lebih 
memilih meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang masih betah 
di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa Belanda dan tahu 
budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di Belanda bisa terus 
terjamin.



   

Kirim email ke