Aneh orang-orang ini....! Waktu para pelaku teror (pembunuhan dan horor) di 
Poso dan Palu merebak, selalu dikatakan bahwa kejadian-kejadian ini tidak 
terkait dengan komunitas agama tertentu, ini murni kriminal dan bukan karena 
sentimen agama. Agama tidak pernah mengajarkan atau merestui tindakan-tindakan 
kekerasan apalagi pembunuhan.......Agama apapun pasti mengutuk 
perbuatan-perbuatan biadab seperti itu.
   
  Setelah pelaku teridentifikasi dan mau ditangani secara hukum, eh... mereka 
berlindung di balik simbol-simbol agama, dan anehnya...... komunitas agama, 
melalui para tokohnya secara terang-terangan melakukan pembelaan dengan 
mengatakan bahwa polisi bertindak sepihak dan hanya mengejar orang-orang 
beragama tertentu (?) 

Sikap ambigu seperti ini membuat kita bertanya apa sebenarnya skenario yang 
sedang dikerjakan di Poso? Apakah ini mikro kosmos dari makrokosmos Indonesia? 
Mudah-mudahan bangsa ini bisa lebih kritis mensikapi persoalan-persoalan 
bernuansa politis seperti ini.
   
  Salam damai,
  wedekabe   

> "Andi K. Yuwono" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Pemerintahan SBY Gagal Menangani Poso!
> 
> Kami menyesalkan jatuhnya 13 korban sipil dan 1 anggota polisi yang
tewas 
> dalam penyergapan yang dilakukan oleh Polda Sulteng di Poso kemarin
(22/1). 
> Akibatnya masyarakat ketakutan dan mengungsi meninggalkan Poso Kota.
Di sisi 
> lain, keluarga mendapatkan kesulitan untuk mengakses informasi atas 
> keberadaan korban yang meninggal dan luka-luka. Polisi juga tidak 
> mengumumkan secara terbuka identifikasi korban yang telah meninggal
dunia 
> maupun luka-luka.
> 
> Jatuhnya korban ini seharusnya dapat dihindari bila polisi tidak
melakukan 
> penyerangan terbuka di wilayah padat, penduduk Poso kota serta di waktu 
> dimana masyarakat mulai sibuk beraktivitas. Tindakan ini tidak dapat 
> dilihat hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga dapat
dikategorikan 
> penyerangan terhadap warga sipil yang menjadi elemen penting dari 
> pelanggaran berat HAM. Ditambah, pendekatan kekerasan ini justru gagal 
> menangkap para DPO dilapangan. Hal ini juga membuktikan lemahnya aparat 
> intelejen dalam mengantisipasi kekerasan.
> 
> Kekerasan yang terjadi Poso ini tidak hanya dapat dilihat dari sisi
Polri 
> semata. Kekerasan yang terus berlangsung ini sesungguhnya
menunjukkan Negara 
> tidak memiliki Peta Perdamaian yang kongkrit dan gagal mengkonsolidasi 
> kekuatan negara yang ada bagi penciptaan rasa aman.
> 
> Polri memang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya paksa termasuk 
> penggunaan kekerasan dengan senjata. Namun, penggunaan kekerasan dengan 
> senjata api tersebut tetap harus tunduk pada persyaratan yang ketat
pada 
> kode etik aparatur penegak hukum (Code of Conduct for Law Enforcement 
> Official) maupun prinsip dasar tentang penggunaan kekerasan dan
senjata api 
> (Basic Principles on the Use of Force and Firearmas by law Enforcement 
> Officials) yang menjamin kekerasan itu terarah pada pihak yang
mengancam 
> sesuai dengan tingkat ancamannya baik bagi polisi maupun warga sipil
yang 
> seharusnya dilindungi.
> 
> Peristiwa diatas tidak lepas dari maklumat tembak ditempat yang
dikeluarkan 
> oleh Kapolda Sulteng sebelumnya. Maklumat ini jelas telah menimbulkan 
> masalah, sehingga Mabes Polri sempat mengatakan bahwa istilah tembak 
> ditempat tidak dikenal di Polri. Sehingga patut dipertanyakan adanya 
> maklumat ini dari sisi dasar hukumnya. Disisi lain adanya maklumat ini 
> justru menstimulus masyarakat (plus DPO) menjadi represif. Seharusnya 
> Polri mencari taktik lain yang persuasif untuk menangkap para DPO
dengan 
> perencanaan yang matang dan mengutamakan keselamatan warga sipil.
> 
> Kewenangan yang dimiliki Polri jelas ada batasnya. Setiap tindakan
Polri 
> harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sekaligus dibenarkan
secara 
> teknis. Harus diingat tujuan polisi dipersenjatai yaitu untuk
membela diri, 
> melumpuhkan orang yang melawan, dan melaksanakan eksekusi (atas putusan 
> hakim). Jadi polri tidak dapat bergerak dengan hanya
mempertimbangkan aspek 
> yuridis saja, akan tetapi juga harus memperhitungkan aspek filosofis
dan 
> sosiologis pula. Sebagaimana pernah disinggung oleh Wakil Presiden:
"polisi 
> harus lebih memahami masyarakat".
> 
> Bila pemerintah telah siap menanggung resiko sebagaimana disampaikan
oleh 
> Wapres Yusuf Kalla. Kami berharap itu bukanlah pertanda 'politik
buang badan'. 
> Pemerintah tetap dituntut untuk memiliki konsep yang jelas bagi
jalan damai 
> Poso. Langkah pemerintah yang menutup mata dari keterlibatan aparat
dalam 
> konflik ini, bakal menjadi hambatan bagi upaya penghentian kekerasan di 
> Poso.
> 
> Kami menengarai ini merupakan bukti kegagalan Presiden dalam
menangani Poso. 
> Kami berharap kesiapan pemerintah untuk mengambil resiko itu, harus
menjadi 
> pintu masuk bagi dilakukannya.penyelidikan yang transparan dan
akuntabel. 
> Kesimpulan adanya pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM dalam kasus
Tanah 
> Runtuh (22/10/06) harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang meluas 
> hingga peristiwa Gebang Rejo. Polri juga harus menjamin proses
peradilan 
> yang jujur (fair trial) terhadap mereka yang ditangkap untuk
diketahui oleh 
> pihak keluarganya, dapat memilih pengecaranya secara bebas, dan tidak 
> mengalami penyiksaan selama di proses di pemeriksaan.
> 
> Jakarta, 23 Januari 2007
> 
> POKJA POSO
> (KontraS, PBHI, HRWG, Imparsial, Praxis, FBB Prakarsa Rakyat,
Kamust, Ikohi, 
> YLBHI)
> Bambang Widodo Umar, pengajar UI
> 
>
===============================================================================================
> Andi K. Yuwono
> Program Coordinator for Interactive Media
> Praxis Association
> Jl. Salemba Tengah No. 39-BB
> Jakarta 10440 - INDONESIA
> Tel. ++62 21 3156907, 3156908, 3911927
> Fax. ++62 21 3900810, 3156909
> Mobile: 0811182301, 0817174087
> Yahoo Messenger: andi_yuwono
> Email: [EMAIL PROTECTED]
> Http://www.prakarsa-rakyat.org
> Http://www.praxis.or.id
> Http://andi-yuwono.blogspot.com
> 
> "It is better to die on your feet than live on your knees".
> -- Emiliano Zapata
>



         

Kirim email ke