Aneh orang-orang ini....! Waktu para pelaku teror (pembunuhan dan horor) di
Poso dan Palu merebak, selalu dikatakan bahwa kejadian-kejadian ini tidak
terkait dengan komunitas agama tertentu, ini murni kriminal dan bukan karena
sentimen agama. Agama tidak pernah mengajarkan atau merestui tindakan-tindakan
kekerasan apalagi pembunuhan.......Agama apapun pasti mengutuk
perbuatan-perbuatan biadab seperti itu.
Setelah pelaku teridentifikasi dan mau ditangani secara hukum, eh... mereka
berlindung di balik simbol-simbol agama, dan anehnya...... komunitas agama,
melalui para tokohnya secara terang-terangan melakukan pembelaan dengan
mengatakan bahwa polisi bertindak sepihak dan hanya mengejar orang-orang
beragama tertentu (?)
Sikap ambigu seperti ini membuat kita bertanya apa sebenarnya skenario yang
sedang dikerjakan di Poso? Apakah ini mikro kosmos dari makrokosmos Indonesia?
Mudah-mudahan bangsa ini bisa lebih kritis mensikapi persoalan-persoalan
bernuansa politis seperti ini.
Salam damai,
wedekabe
> "Andi K. Yuwono" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Pemerintahan SBY Gagal Menangani Poso!
>
> Kami menyesalkan jatuhnya 13 korban sipil dan 1 anggota polisi yang
tewas
> dalam penyergapan yang dilakukan oleh Polda Sulteng di Poso kemarin
(22/1).
> Akibatnya masyarakat ketakutan dan mengungsi meninggalkan Poso Kota.
Di sisi
> lain, keluarga mendapatkan kesulitan untuk mengakses informasi atas
> keberadaan korban yang meninggal dan luka-luka. Polisi juga tidak
> mengumumkan secara terbuka identifikasi korban yang telah meninggal
dunia
> maupun luka-luka.
>
> Jatuhnya korban ini seharusnya dapat dihindari bila polisi tidak
melakukan
> penyerangan terbuka di wilayah padat, penduduk Poso kota serta di waktu
> dimana masyarakat mulai sibuk beraktivitas. Tindakan ini tidak dapat
> dilihat hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga dapat
dikategorikan
> penyerangan terhadap warga sipil yang menjadi elemen penting dari
> pelanggaran berat HAM. Ditambah, pendekatan kekerasan ini justru gagal
> menangkap para DPO dilapangan. Hal ini juga membuktikan lemahnya aparat
> intelejen dalam mengantisipasi kekerasan.
>
> Kekerasan yang terjadi Poso ini tidak hanya dapat dilihat dari sisi
Polri
> semata. Kekerasan yang terus berlangsung ini sesungguhnya
menunjukkan Negara
> tidak memiliki Peta Perdamaian yang kongkrit dan gagal mengkonsolidasi
> kekuatan negara yang ada bagi penciptaan rasa aman.
>
> Polri memang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya paksa termasuk
> penggunaan kekerasan dengan senjata. Namun, penggunaan kekerasan dengan
> senjata api tersebut tetap harus tunduk pada persyaratan yang ketat
pada
> kode etik aparatur penegak hukum (Code of Conduct for Law Enforcement
> Official) maupun prinsip dasar tentang penggunaan kekerasan dan
senjata api
> (Basic Principles on the Use of Force and Firearmas by law Enforcement
> Officials) yang menjamin kekerasan itu terarah pada pihak yang
mengancam
> sesuai dengan tingkat ancamannya baik bagi polisi maupun warga sipil
yang
> seharusnya dilindungi.
>
> Peristiwa diatas tidak lepas dari maklumat tembak ditempat yang
dikeluarkan
> oleh Kapolda Sulteng sebelumnya. Maklumat ini jelas telah menimbulkan
> masalah, sehingga Mabes Polri sempat mengatakan bahwa istilah tembak
> ditempat tidak dikenal di Polri. Sehingga patut dipertanyakan adanya
> maklumat ini dari sisi dasar hukumnya. Disisi lain adanya maklumat ini
> justru menstimulus masyarakat (plus DPO) menjadi represif. Seharusnya
> Polri mencari taktik lain yang persuasif untuk menangkap para DPO
dengan
> perencanaan yang matang dan mengutamakan keselamatan warga sipil.
>
> Kewenangan yang dimiliki Polri jelas ada batasnya. Setiap tindakan
Polri
> harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sekaligus dibenarkan
secara
> teknis. Harus diingat tujuan polisi dipersenjatai yaitu untuk
membela diri,
> melumpuhkan orang yang melawan, dan melaksanakan eksekusi (atas putusan
> hakim). Jadi polri tidak dapat bergerak dengan hanya
mempertimbangkan aspek
> yuridis saja, akan tetapi juga harus memperhitungkan aspek filosofis
dan
> sosiologis pula. Sebagaimana pernah disinggung oleh Wakil Presiden:
"polisi
> harus lebih memahami masyarakat".
>
> Bila pemerintah telah siap menanggung resiko sebagaimana disampaikan
oleh
> Wapres Yusuf Kalla. Kami berharap itu bukanlah pertanda 'politik
buang badan'.
> Pemerintah tetap dituntut untuk memiliki konsep yang jelas bagi
jalan damai
> Poso. Langkah pemerintah yang menutup mata dari keterlibatan aparat
dalam
> konflik ini, bakal menjadi hambatan bagi upaya penghentian kekerasan di
> Poso.
>
> Kami menengarai ini merupakan bukti kegagalan Presiden dalam
menangani Poso.
> Kami berharap kesiapan pemerintah untuk mengambil resiko itu, harus
menjadi
> pintu masuk bagi dilakukannya.penyelidikan yang transparan dan
akuntabel.
> Kesimpulan adanya pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM dalam kasus
Tanah
> Runtuh (22/10/06) harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang meluas
> hingga peristiwa Gebang Rejo. Polri juga harus menjamin proses
peradilan
> yang jujur (fair trial) terhadap mereka yang ditangkap untuk
diketahui oleh
> pihak keluarganya, dapat memilih pengecaranya secara bebas, dan tidak
> mengalami penyiksaan selama di proses di pemeriksaan.
>
> Jakarta, 23 Januari 2007
>
> POKJA POSO
> (KontraS, PBHI, HRWG, Imparsial, Praxis, FBB Prakarsa Rakyat,
Kamust, Ikohi,
> YLBHI)
> Bambang Widodo Umar, pengajar UI
>
>
===============================================================================================
> Andi K. Yuwono
> Program Coordinator for Interactive Media
> Praxis Association
> Jl. Salemba Tengah No. 39-BB
> Jakarta 10440 - INDONESIA
> Tel. ++62 21 3156907, 3156908, 3911927
> Fax. ++62 21 3900810, 3156909
> Mobile: 0811182301, 0817174087
> Yahoo Messenger: andi_yuwono
> Email: [EMAIL PROTECTED]
> Http://www.prakarsa-rakyat.org
> Http://www.praxis.or.id
> Http://andi-yuwono.blogspot.com
>
> "It is better to die on your feet than live on your knees".
> -- Emiliano Zapata
>