ANGGOTA DPRD INI ngomongin duit untuk dirinya sendiri aja, sementara harga 
beras membumbung tinggi dan tak terbeli oleh rakyat, mereka diam aja. 

Kok nggak malu ya 

dks 
  ----- Original Message ----- 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, February 16, 2007 4:11 PM
  Subject: Re: [mediacare] Pemerintah Batal Ambil Keputusan



  Kesimpulan saya sebagai rakyat awam : 

  Hidayat Nur Wahid         = Plin-plan 
  Sabam Sirait                  = mumpung ada kesempatan membantai Pres. 
  Damarjati Supajar        = empathy kerakyatan 
  Ruyandi Hutasoit        = Linglung 

  Hidup Nyoman Tantra (anggota DPRD di Bali) 
   yang dengan tegas berani mengambil sikap 
  dan mengambil resiko dengan mengundurkan diri........ 
  INI BARU WAKIL RAKYAT senyata-nyatanya!! 
  siap bersusah-payah demi rakyat Bung!!! 


  salam, 



        "MTI" <[EMAIL PROTECTED]> 
        Sent by: [email protected] 
        02/15/2007 05:17 PM Please respond to
              [email protected] 


       To [email protected]  
              cc [email protected]  
              Subject [mediacare] Pemerintah Batal Ambil Keputusan 

              

       



  Pemerintah Batal Ambil Keputusan 

  Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, dan 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono batal menggelar rapat terbatas untuk 
mengambil keputusan mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. 

  Sedianya, rapat kabinet terbatas untuk mencari solusi terbaik atas rencana 
revisi PP No 37/2006 itu dijadwalkan digelar di Kantor Presiden, Rabu (14/2). 
Namun, rapat yang rencananya digelar di antara dua rapat kabinet paripurna dan 
rapat kabinet terbatas soal energi itu batal. 

  Menurut Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, rapat batal digelar 
karena Menteri Sekretaris Negara belum siap dengan bahan rapat. Selain akan 
membahas rencana revisi PP No 37/2006, rapat juga akan membahas UU Kementerian 
Negara. 

  Sehari sebelumnya, Yusril membantah jika dikatakan pemerintah kebingungan 
dengan rencana revisi PP No 37/2006 yang banyak ditentang dan dipersoalkan. 

  Di tempat terpisah, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengharapkan pemerintah agar 
segera memastikan revisi PP No 37/ 2006 itu. Hidayat yakin langkah tersebut 
diyakini akan menyelesaikan masalah, yaitu untuk menyelamatkan uang rakyat dan 
juga tidak membiarkan para anggota DPRD menjadi bulan-bulanan seperti saat ini. 
"Ke depan, pengalaman PP No 37 ini jangan terulang lagi," kata Hidayat. 

  Dia mengingatkan agar tidak terulang pengalaman anggota DPRD yang terjerat 
pidana terkait PP No 110/2000. Masalahnya kini PP No 37/2006 telanjur keluar, 
dana tunjangan diterima, dan kegiatan sudah dilakukan. Namun, Hidayat juga 
berharap para anggota DPRD betul-betul mendudukkan diri sebagai wakil rakyat 
karena kejadian sekarang menjadi ujian berat bagi DPRD. 

  Hidayat juga menyayangkan ketika kegiatan para anggota DPRD di Jakarta 
terkait PP No 37/2006 tertangkap publik sekadar untuk memperjuangkan tunjangan 
bagi mereka sendiri. 

  Guru besar Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Damarjati Supadjar 
mengatakan, anggota DPRD jangan terjebak dengan persoalan hak rapelan terkait 
dengan PP No 37/2006. "Jika hanya menuntut hak, ketidakadilan akan mencolok 
mata," kata Damarjati seusai seminar "Pancasila dan Implementasinya" di 
Semarang. 

  Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sabam Sirait, mengatakan, 
anggota DPRD yang tidak mengoreksi keputusan presiden dan malah senang kalau 
rapelan dibagi memang salah. Namun, menurut dia, presiden yang pertama kali 
membuat kesalahan dan hal ini menyebabkan DPRD dikerdilkan. 

  Secara terpisah, Partai Damai Sejahtera (PDS) mendesak Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono agar mengeluarkan instruksi presiden atau peraturan presiden 
untuk mengatasi polemik tentang PP No 37/2006 itu. 

  Sikap PDS, yang disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai 
Sejahtera Ruyandi Hutasoit, uang rapelan yang telah diterima para anggota DPRD 
seharusnya dibebankan kepada APBN karena polemik ini terjadi akibat kesalahan 
pemerintah dalam membuat peraturan. (VIN/AB1/dik) 

  Sumber: Kompas -  Kamis, 15 Februari 2007 

   

  ++++++++++

  Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
  pemerintahan yang baik (good governance) klik
  http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

  Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
  http://www.transparansi.or.id/ 
    
  --------

  Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
  The Indonesian Society for Transparency
  Jl. Polombangkeng No. 11,
  Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 
  Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 
  Fax: (62-21) 722-1658 
  http://www.transparansi.or.id 





   

  __________ NOD32 2065 (20070216) Information __________

  This message was checked by NOD32 antivirus system.
  http://www.eset.com

Kirim email ke