Pak Sabam yang dari PDIP yang jelas menyatakan sebagai partai oposisi memang 
"digaji" untuk mengkritisi pemerintah. Ini substansi dari kaedah check and 
balances dalam demokrasi. Dia dan kawan-kawannya dari F-PDIP juga "dibayar" 
agar, kalau bisa, memberikan usulan. Kritik dari pihak oposisi, juga dari 
anggota Dewan yang parpolnya ikut memerintah, bukan pembataian. Ini terlalu 
serem istilahnya. Oposisi yang jinak adalah petaka untuk demokrasi. Harus kita 
biasakan berlain pendapat, berdiskusi, cari kompromi demi pemilih (rakyat).
   
  Salam, DM

[EMAIL PROTECTED] wrote:
          
Kesimpulan saya sebagai rakyat awam : 

Hidayat Nur Wahid         = Plin-plan 
Sabam Sirait                  = mumpung ada kesempatan membantai Pres. 
Damarjati Supajar        = empathy kerakyatan 
Ruyandi Hutasoit        = Linglung 

Hidup Nyoman Tantra (anggota DPRD di Bali) 
 yang dengan tegas berani mengambil sikap 
dan mengambil resiko dengan mengundurkan diri........ 
INI BARU WAKIL RAKYAT senyata-nyatanya!! 
siap bersusah-payah demi rakyat Bung!!! 


salam, 



        "MTI" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: [email protected]   02/15/2007 05:17 PM           Please 
respond to
[email protected]


            To
  [email protected]       cc
  [email protected]       Subject
  [mediacare] Pemerintah Batal Ambil Keputusan
          



Pemerintah Batal Ambil Keputusan     Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, 
Menteri Sekretaris Negara, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono batal 
menggelar rapat terbatas untuk mengambil keputusan mengenai revisi Peraturan 
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan 
Pimpinan dan Anggota DPRD.   Sedianya, rapat kabinet terbatas untuk mencari 
solusi terbaik atas rencana revisi PP No 37/2006 itu dijadwalkan digelar di 
Kantor Presiden, Rabu (14/2). Namun, rapat yang rencananya digelar di antara 
dua rapat kabinet paripurna dan rapat kabinet terbatas soal energi itu batal.   
Menurut Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, rapat batal digelar karena 
Menteri Sekretaris Negara belum siap dengan bahan rapat. Selain akan membahas 
rencana revisi PP No 37/2006, rapat juga akan membahas UU Kementerian Negara.   
Sehari sebelumnya, Yusril membantah jika dikatakan pemerintah kebingungan 
dengan rencana revisi PP No 37/2006 yang banyak ditentang dan
 dipersoalkan.   Di tempat terpisah, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengharapkan 
pemerintah agar segera memastikan revisi PP No 37/ 2006 itu. Hidayat yakin 
langkah tersebut diyakini akan menyelesaikan masalah, yaitu untuk menyelamatkan 
uang rakyat dan juga tidak membiarkan para anggota DPRD menjadi bulan-bulanan 
seperti saat ini. "Ke depan, pengalaman PP No 37 ini jangan terulang lagi," 
kata Hidayat.   Dia mengingatkan agar tidak terulang pengalaman anggota DPRD 
yang terjerat pidana terkait PP No 110/2000. Masalahnya kini PP No 37/2006 
telanjur keluar, dana tunjangan diterima, dan kegiatan sudah dilakukan. Namun, 
Hidayat juga berharap para anggota DPRD betul-betul mendudukkan diri sebagai 
wakil rakyat karena kejadian sekarang menjadi ujian berat bagi DPRD.   Hidayat 
juga menyayangkan ketika kegiatan para anggota DPRD di Jakarta terkait PP No 
37/2006 tertangkap publik sekadar untuk memperjuangkan tunjangan bagi mereka 
sendiri.   Guru besar Fakultas Filsafat Universitas Gadjah
 Mada Damarjati Supadjar mengatakan, anggota DPRD jangan terjebak dengan 
persoalan hak rapelan terkait dengan PP No 37/2006. "Jika hanya menuntut hak, 
ketidakadilan akan mencolok mata," kata Damarjati seusai seminar "Pancasila dan 
Implementasinya" di Semarang.   Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia 
Perjuangan, Sabam Sirait, mengatakan, anggota DPRD yang tidak mengoreksi 
keputusan presiden dan malah senang kalau rapelan dibagi memang salah. Namun, 
menurut dia, presiden yang pertama kali membuat kesalahan dan hal ini 
menyebabkan DPRD dikerdilkan.   Secara terpisah, Partai Damai Sejahtera (PDS) 
mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengeluarkan instruksi presiden 
atau peraturan presiden untuk mengatasi polemik tentang PP No 37/2006 itu.   
Sikap PDS, yang disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai 
Sejahtera Ruyandi Hutasoit, uang rapelan yang telah diterima para anggota DPRD 
seharusnya dibebankan kepada APBN karena polemik ini terjadi akibat kesalahan
 pemerintah dalam membuat peraturan. (VIN/AB1/dik)   Sumber: Kompas -  Kamis, 
15 Februari 2007      ++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/ 
  
--------

Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
The Indonesian Society for Transparency
Jl. Polombangkeng No. 11,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 
Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 
Fax: (62-21) 722-1658 
http://www.transparansi.or.id   


  

         

 
---------------------------------
Don't get soaked.  Take a quick peak at the forecast 
 with theYahoo! Search weather shortcut.

Kirim email ke