Memang begitulah motto di Indonesia, kalau tidak mampu menangani 
ikan teri, jangan coba-coba menangani ikan kakap apalagi ikan paus. 
Jadi bila korupsi di pasar Inpres tidak bisa dicekal (misalnya) 
dengan SoFi-nummer, ya jangan coba-coba mencekal korupsi tingkat 
atas dengan SoFi-nummer.

Di Belanda/negara barat terbalik mottonya, koruptor kelas kakap 
dicekal habis-habisan, otomatis para koruptor ikan teri ciut hatinya 
dan tidak berani melakukan korupsi lagi. Kalau tokh masih ada yang 
berani melakukannya (100% kedap air memang tidak mungkin) pastilah 
pelakunya sering kencing di celananya saking ketakutan tertangkap 
polisi, yang tak pandang bulu apakah jidat si koruptor berwarna 
kuning, coklat, hitam, bule atau hijau.

Sebuah diskusi yang menarik dan bermanfaat.

Salam hangat, Danny Lim, Nederland

--- In [email protected], amartien <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya baru mengirim suatu posting, dimana saya kutip dari buku 
Rioots of violence in Indonesia.  Di paragrap terakhir ada dibahas 
mengenai ini -- judulnya adalah: Maling, Maling! The lynching of 
petty criminals.
>    
>   Keroyokan maling, atau penjahat kelas teri, memang sudah 
membudaya di Indonesia.
>    
>   
> 
> Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>               REFLEKSI: Berani dikroyok hanya penjahat sebesar 
ikan teri, tetapi buaya darat koruptor kakap dibiarkan bebas 
menikmati surga dunia.  Said  Agil al Munawar [mantan menteri Depag] 
sikat RP 55 milyar disenyumkan.
>    
>   http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=30202&ik=4
>   
> 
> Curi Kotak Amal, Digorok 
> 
> Minggu 25 Februari 2007, Jam: 20:18:00 
> 
> PANDEGLANG (Pos Kota) - Diduga curi uang kotak amal milik Mesjid 
Nurul Iman, Yanto, 30, warga Kampung Makui Padasuka, Desa 
Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten, tewas mengenaskan 
digorok massa. 
> 
> Tubuh korban ditemukan tergeletak di dipinggiran sawah dengan 
kondisi mengenaskan dipenuhi luka bekas bacokan di sekujur tubuh. 
Peristiwa pengadilan jalanan itu, menyeret 9 warga berurusan dengan 
polisi di Mapolsek Labuan untuk dimintai keterangan. Korban 
dilarikan ke RSUD Pandeglang untuk dilakukan visum. 
> 
> Hasil visum ditemukan sejumlah luka terbuka pada leher, kaki dan 
tangan. Barang bukti berupa kotak amal berisi uang Rp. 600 ribu 
serta senjata tajam dan potongan kayu yang diduga dijadikan alat 
penganiayaan diamankan petugas. 
> 
> Diperoleh keterangan, peristiwa di Kampung Pasir Tumbun, Desa 
Pejamben, Kecamatan Carita, Pandeglang, ini terjadi sekitar Pk 
10.:00. Ketika itu, tersangka pencuri kotak amal yang memiliki 2 
anak ini dipergoki warga saat sedang membongkar kotak amal di dalam 
mesjid. 
> 
> Menghadapi puluhan warga yang mengepungnya, tersangka tidak mampu 
melarikan diri. Ia berhasil ditangkap. Upaya menghindari kemarahan 
warga, tersangka diamankan di rumah tokoh masyarakat setempat. Warga 
lainnya melaporkan kejadian itu kepada petugas di Mapolsek Labuan. 
> 
> Masih dalam pengawalan warga, tersangka yang disekap di dalam 
kamar, melarikan diri dengan cara memecahkan kaca jendela. Sialnya, 
aksi nekad tersangka diketahui masyarakat yang sedang berkumpul di 
luar rumah menunggu kedatangan petugas polisi. Tersangkapun dikejar 
dan berhasil ditangkap sekitar 100 meter dari tempat penyekapan. 
> 
> Tanpa ampun lagi, warga yang telanjur marah langsung melampiaskan 
kekesalannya dengan memukuli tersangka hingga mandi darah. Tersangka 
tewas ditempat kejadian dengan kondisi luka yang cukup mengenaskan. 
Puas melampiaskan kekesalannya, warga meninggalkan korban begitu 
saja. 
> 
> Saat petugas gabungan Polres Pandeglang dan Polsek Labuan tiba 
dilokasi kejadian tidak menemukan satupun warga. Petugas hanya 
menemukan korban tergeletak di pinggir sawah dalam keadaan sudah 
tewas. Oleh petugas, mayat korban selanjutnya dilarikan ke RSUD 
Pandeglang untuk mendapatkan visum. 
> 
> Kabid Humas Polda Banten, AKBP. Aminudin didampingi Wakapolres 
Pandeglang, Kompol. Rafli A. Razak, Minggu (25/2), mengatakan 
pihaknya langsung membentuk tim yang dipimpin Kapolsek Labuan, AKP. 
Nur Bagja untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut. 
> 
> Dalam pengejaran para pelaku penganiayaan turut dilibatkan juga 
petugas Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Pandeglang. 
> Menurut Wakapolres, hanya selang beberapa jam setelah penganiayaan 
terjadi, petugas berhasil mengamankan 9 warga yang diduga sebagai 
pelaku pengeroyokan. "Status mereka masih sebagai saksi bukan 
sebagai tersangka," ujar Rafli A Razak.
>


Kirim email ke