Saya melihat sebenarnya bukan maharnya yang perlu dihapus.. tapi pemahaman
publik atas mahar itu yang perlu dirombak.. Fokus pada topiknya donk. jangan
suka
melebar"kan gitu.. Bagi sebagian orang, besar/kecilnya mahar menunjukkan
'seberapa
berharganya' pihak yang dilamar.. makin 'berharga', makin besar mahar yang
harus
diberikan..

Lalu soal mahar yang 'dimakan' orang tua, atau anak 'dijual' untuk menutupi
hutang
ortu, itu sih bukan salah ajaran agama.. jelas ortunya yang egois..
berhutang tapi
koq anak yang jadi korbannya.. jadi salah alamat donk kalau moncong tembakan

diarakkan ke agama.. apalagi untuk merombak syarat/rukun nikah, misalnya..
Aya-aya wae, klo kata Jarwo Kuat..

Contoh" keliru yang terjadi mustinya menjadi bahan introspeksi, bagaimana
ulama
mengingatkan umat.. dan umat sendiri mau mengubah paradigma yang keliru
tadi.
Kecuali mungkin bagi yang 'membenci' (umat&ajaran) agama tertentu,
kekeliruan
tersebut merupakan amunisi gratis atau sarana menumpahkan kebencian mereka..
sekaligus berusaha mempengaruhi agar orang lain ikut pendapat mereka.. :-p

Kalau dikit" hapuskan ini/itu, yang ada (ajaran) agama akan terkena abrasi..
perlahan tapi pasti.. Mau(-nya gitu)?

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 7/12/07, Priyo Husodo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  yah tidak semudah itu menghapuskan mas kawin... karena budaya ini sudah
masuk ke dalam sendi agama..
kalo mau dihapus berarti khan harus mengamandemen kitab sucinya... sesuatu
yang tidak mungkin terjadi.

btw: kalo umat tidak lagi memakai mas kawin dalam perkawinan apakah ini
berarti menentang agama?

Salam,
rph


On 7/11/07, marthajan04 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   makanya mas Miftah, saya bilang juga hapuskan saja mas kawin itu.
> Supaya sama2 tidak berat. Bukankah banyak juga lelaki yang kesulitan
> melamar wanita karena tidak sanggup menyediakan mas kawin?
>
> Nah nanti kalau sang mertua jengkel karena merasa sudah diperas,
> siapa yang akan jadi luapan kemarahan itu? tentu sang menantu
> perempuan bukan? maka jadilah adanya perbudakan dalam keluarga.
>
> mj
>
> ------------------------
>
> --- In [email protected] <mediacare%40yahoogroups.com>, "Miftah
> Surur" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > wah repot, nanti kalu dibebankan ke perempuan, dibilang penindasan
> lagi terhadap perempuan....
>
> > Tapi begini, tradisi mas kawin seperti itu perlu dilihat dalam
> konteks hubungan laki-laki dan perempuan di tanah Arab yang memang
> tidak seimbang - atau dalam bahasa anak sekolahan disebut sangat
> patriarkhal. itulah mengapa laki-laki mendapat posisi yang lebih
> dibanding perempuan. Meskipun akhir-akhir muncul pemikiran baru dari
> beberapa pemikir Islam komtemporer untuk memberikan kewajiban yang
> sama bagi perempuan untuk memberi mas kawin, tapi gagasan ini belum
> popular
> -----------------------------------------------------
>

Kirim email ke