Mbak Martha,

Itulah sulitnya kalau gengsi sudah bermain.. toleransi sudah tidak ada..
karena martabak eh martabat/gengsi adalah segalanya.. :-p
Itu sebabnya kenapa pendapat saya yang perlu dibenahi adalah pemahaman
publik terhadap keberadaan mahar itu sendiri.. bukan melulu, hapuskan
ini/itu..

Kalau dalam Islam (AFAIK - kebetulan adik saya baru nikah tgl 7/7/7 kemarin)
atau di buku nikah(?), ada aturan yang menjelaskan bahwa kalau karena
alasan"
tertentu yang menyebabkan wanita/istri tidak ridho (mis: ditinggalkan, tidak
diberi
nafkah selama waktu tertentu), maka dia bisa mengajukan gugatan cerai ke
pengadilan.. dan bila disetujui/menangkan, maka dia hanya perlu memberikan
uang sebesar (mis) 10ribu rupiah kepada pria/suami.. Tapi tidak disebutkan
soal mengembalikan mahar..

Setelah diterima, uang tersebut diserahkan lagi pada pihak KUA(?) untuk
digunakan sebagaimana mestinya.. kita tidak perlu bahas di sini, apakah uang

itu bakal diembat orang KUA/gak.. sok aja bahas itu di thread lain, kalau
doyan
topik 'recehan'.. :-p

Nah, dalam keseharian, ada yang namanya bagi gono-gini.. atau bisa saja,
ada kesepakatan, apa yang sudah diberikan pada sang (calon mantan) istri
tidak bisa diminta lagi oleh sang (calon mantan) suami.. Apalagi kalau ada
anak".. Hal itu terkait soal kehormatan/nama baik (calon mantan) suami kalau

masih ngutak-ngatik soal harta.. :-|  IMHO dengan melihat contoh".. bukan
pengalaman pribadi lho ya.. :-)

Kembali ke laptop eh topik bahasan.. AFAIK, yang perlu dibenahi adalah
pemahaman
soal mahar.. bukan menghapus maharnya itu sendiri.. masa aturan agama
seperti
baju.. gak cocok, diatur" sesukanya.. Agama itu panduan hidup koq.. kecuali
bagi yang
enggan diatur".. mau enaknya sendiri aja.. mendewakan HAM.. manusia sebagai
sentral segala urusan.. bukan Allah atau Tuhan (sebutan sebagian orang)..

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 7/12/07, Martha J. <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

dulu yah, ada konglomerat di Jakarta, anak perempuannya nikah sama anak
ortu kaya juga tapi tidak sekaya ortu si wanita.
ayah si wanita tanya sama ayah si lelaki. " lu mau kasih anak gue tinggal
dimana?"
lalu si ayah lelaki bilang disuatu tempat. si ayah perempuan bilang : "gue
maunya anak gue tinggal disini (tempat yang lebih mahal). Kalo lu
enggak bisa beliin, gue yang beliin".

Nah, gini baru enak kan? karena gengsi, terpaksa tuh anak dibeliin rumah
yang diminta.
Yang ini jelas tidak memalukan. Ini baru :
 "mahar menunjukkan 'seberapa berharganya' pihak yang dilamar.. makin
'berharga', makin besar mahar yang harus diberikan..

Bukan seperti mahar yang biasa diminta pihak perempuan. Kan siapa tuh
bilang, asalnya sebagai pengganti tenaga yang hilang dari keluarga. Yang ini
jelas dijual sebab diminta ganti rugi telah melahirkan dan ngasih kehidupan
pada anak perempuannyga.

saya tidak mengatakan ini hanya ada dalam islam saja. Ini juga ada dalam
masyarakat tionghoa tradisionil yang dikatakan sebagai ganti uang susu.
MEMALUKAN!!!  jele-i bahasa jawanya.  Orang tua saya sudah menghapuskan
tradisi ini.

mj








*IrwanK <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:

Saya melihat sebenarnya bukan maharnya yang perlu dihapus.. tapi pemahaman

publik atas mahar itu yang perlu dirombak.. Fokus pada topiknya donk.
jangan suka
melebar"kan gitu.. Bagi sebagian orang, besar/kecilnya mahar menunjukkan
'seberapa
berharganya' pihak yang dilamar.. makin 'berharga', makin besar mahar yang
harus
diberikan..

Lalu soal mahar yang 'dimakan' orang tua, atau anak 'dijual' untuk
menutupi hutang
ortu, itu sih bukan salah ajaran agama.. jelas ortunya yang egois..
berhutang tapi
koq anak yang jadi korbannya.. jadi salah alamat donk kalau moncong
tembakan
diarakkan ke agama.. apalagi untuk merombak syarat/rukun nikah, misalnya..

Aya-aya wae, klo kata Jarwo Kuat..

Contoh" keliru yang terjadi mustinya menjadi bahan introspeksi, bagaimana
ulama
mengingatkan umat.. dan umat sendiri mau mengubah paradigma yang keliru
tadi.
Kecuali mungkin bagi yang 'membenci' (umat&ajaran) agama tertentu,
kekeliruan
tersebut merupakan amunisi gratis atau sarana menumpahkan kebencian
mereka..
sekaligus berusaha mempengaruhi agar orang lain ikut pendapat mereka.. :-p

Kalau dikit" hapuskan ini/itu, yang ada (ajaran) agama akan terkena
abrasi..
perlahan tapi pasti.. Mau(-nya gitu)?

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 7/12/07, Priyo Husodo < [EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>    yah tidak semudah itu menghapuskan mas kawin... karena budaya ini
> sudah masuk ke dalam sendi agama..
> kalo mau dihapus berarti khan harus mengamandemen kitab sucinya...
> sesuatu yang tidak mungkin terjadi.
>
> btw: kalo umat tidak lagi memakai mas kawin dalam perkawinan apakah ini
> berarti menentang agama?
>
> Salam,
> rph
>
>
>  On 7/11/07, marthajan04 <[EMAIL PROTECTED] > wrote:
> >
> >   makanya mas Miftah, saya bilang juga hapuskan saja mas kawin itu.
> > Supaya sama2 tidak berat. Bukankah banyak juga lelaki yang kesulitan
> > melamar wanita karena tidak sanggup menyediakan mas kawin?
> >
> > Nah nanti kalau sang mertua jengkel karena merasa sudah diperas,
> > siapa yang akan jadi luapan kemarahan itu? tentu sang menantu
> > perempuan bukan? maka jadilah adanya perbudakan dalam keluarga.
> >
> > mj
> >
> > ------------------------
> >
> > --- In [email protected] <mediacare%40yahoogroups.com>,
> > "Miftah Surur" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > >
> > > wah repot, nanti kalu dibebankan ke perempuan, dibilang penindasan
> > lagi terhadap perempuan....
> >
> > > Tapi begini, tradisi mas kawin seperti itu perlu dilihat dalam
> > konteks hubungan laki-laki dan perempuan di tanah Arab yang memang
> > tidak seimbang - atau dalam bahasa anak sekolahan disebut sangat
> > patriarkhal. itulah mengapa laki-laki mendapat posisi yang lebih
> > dibanding perempuan. Meskipun akhir-akhir muncul pemikiran baru dari
> > beberapa pemikir Islam komtemporer untuk memberikan kewajiban yang
> > sama bagi perempuan untuk memberi mas kawin, tapi gagasan ini belum
> > popular
> > -----------------------------------------------------
> >
>

------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers
<http://us.rd.yahoo.com/evt=48255/*http://answers.yahoo.com/dir/_ylc=X3oDMTI5MGx2aThyBF9TAzIxMTU1MDAzNTIEX3MDMzk2NTQ1MTAzBHNlYwNCQUJwaWxsYXJfTklfMzYwBHNsawNQcm9kdWN0X3F1ZXN0aW9uX3BhZ2U-?link=list&sid=396545433>from
someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.


Kirim email ke