ada islam ahmadiyah ...

ada lagi islam taliban ...

ada lagi islam reformasi ...

gerakan aksi reformis islam ini tidak menghargai perbedaan rupanya ...

dan suka sekali memfitnah ... lembah karmel lah yg dibangun tanpa ijin dan
memiliki luas kawasan seluas 600 Ha.

BTW,

ada berapa islamkah di dunia ini?

dan islam mana sajakah yang diperkenankan di indonesia?

apakah benar sikap gerakan aksi reformasi islam yang dr cianjur ini?

kalau tak benar, mengapa hukum tak berkutik dengan perilaku kelompok seperti
ini?

mana mungkin sih kelompok minoritas membangun tempat ibadah atau kegiatan
wisata keagamaan tanpa ada ijin dr pemerintah? khususnya lembah karmel yang
sudah menginventasikan biaya yang tidak sedikit selama kurun waktu belasan
tahun itu?

apa sih yg dicurigai? apakah ada pihak yang bsa memberikan komentarnya di
milis ini?

/LT.

 

Lembah Karmel Digeruduk Massa
Jum'at, 20 Juli 2007 | 19:12 WIB 

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2007/07/20/brk,20070720-10
4099,id.html

TEMPO Interaktif, Cianjur:Sedikitnya 2000 orang yang berasal dari Cianjur,
Bandung, Tasikmalaya, dan Jakarta mendatangi lokasi Lembah Karmel di Kampung
Babakan Hilir Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi, Puncak, Kabupaten Cianjur,
Jawa Barat, Jumat (20/7). Mereka memprotes pelaksanaan Konferensi Tritunggal
Mahakudus yang diikuti para pastur dari seluruh dunia di pusat ziarah
keagamaan tersebut, 24-29 Juli 2007 mendatang. 

Aksi ribuan massa tersebut dimulai dengan konvoi yang dilakukan dari Masjid
Siti Hajar, sekitar 1 kilometer dari lokasi Lembah Karmel, usai salat Jumat.
Meskipun sudah mengerahkan ribuan massa, mereka tidak berhasil menembus ke
lokasi Lembah Karmel lantaran dihadang aparat kepolisian yang disiagakan di
pintu gerbang. Di tempat tersebut, massa pun melakukan orasi memprotes
pelaksanaan konferensi tersebut. 

Panglima Gerakan Aksi Reformis Islam Cianjur Chep Hernawan mengklaim, umat
Islam di seluruh Jawa Barat menolak kegiatan konferensi yang dilakukan di
wilayah Cianjur tersebut. Menurut Chep, pihak Lembah Karmel menyalahi aturan
lantaran tempat tersebut bukan pusat peribadatan melainkan pusat ziarah
keagamaan. "Jika kegiatan ini tetap dilaksanakan, kami akan membubarkannya
dengan paksa," ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Hedi Muhammad,
menegaskan bahwa pihak aparat keamanan jangan memihak dan melindungi
kegiatan di Lembah Karmel tersebut. Selain itu, kata Hedi, pihaknya juga
meminta Majelis Ulama Indonesia setempat agar tegas menyikapi masalah
tersebut. Hedi menjelaskan, pihaknya tetap menolak kegiatan tersebut
dilaksanakan dengan alasan tidak mengantongi izin. "Kami ingin bukti kalau
mereka memiliki izin kegiatan. Kalau tidak, mereka harus bubar sebelum
dibubarkan secara paksa oleh kami," kata Hedi, menandaskan. 

Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Syaiful Zachri
mengatakan, pihaknya mendapat pemberitahuan dari pihak Lembah Karmel.
Menurut Syaiful Zachri, untuk kegiatan-kegiatan keagamaan tidak perlu
mengantongi izin, cukup dengan surat pemberitahuan. "Untuk kegiatan ini kami
mendapatkan pemberitahuan secara tertulis berupa tembusan dari Mabes Polri,"
katanya. 

Untuk masalah keberatan dari pihak umat Islam, Syaiful Zachri berjanji akan
menyampaikan kepada pihak penyelenggara. Selain itu, pihaknya pun akan
melakukan koordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten
Cianjur. "Kami akan membawa persoalan ini ke dalam pertemuan Muspida. Nanti,
kita ketahui apakah keputusannya memindahkan kegiatan ini atau tidak.
Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan keputusan terbaik," kata Syaiful
Zachri. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa sempat bentrok dengan pihak aparat
kepolisian di pintu gerbang Lembah Karmel. Massa dan aparat sempat
dorong-dorongan sebelum akhirnya mereka diperbolehkan untuk melakukan orasi,
tapi tidak diperbolehkan memasuki lokasi Lembah Karmel. Sekitar pukul 16.00
WIB, ribuan massa membubarkan diri lantaran tidak berhasil bertemu dengan
pihak Lembah Karmel. 

Deden Abdul Aziz 

 


Regards, 
LEO TOBING 

----- 
FIGHT FOR YOUR RIGHTS! 

NO PEACE WITHOUT JUSTICE! 

~ My precious, precious child, I love you and I would never leave you ~ 

 

Kirim email ke