Assalamu`alaikum Wr Wb Mas Saudaraku

Dalam konteks Nisfu sa`ban harap berhati-hati ini masalah hilafiah, dalam
paparan dan rujukan panjenengan  masih terlalu premature dalam menilai, ini
lebih baik disampaikan sesama teman tidak dalam forum yang lebih terbuka
seperti ini karena mengatas namakan ulama - ulama sebagai rujukannya,
sementara banyak ulama-ulama yang melaksanakan yang  dianggap sebagai ibadah
yang diada-adakan, berarti mereka berdosa dan yang tidak melasanakan
mendapat pahala, apakah kita bisa memfonis itu ? sementara ini adalah
otoritas ALLAH JALA JALALU ?!  
  

Semoga menjadi renungan
 SAlAM

-----Original Message-----
From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of yoedha pamungkas
Sent: Friday, August 31, 2007 8:33 PM
To: [email protected]
Subject: [mediamusliminfo] Re: Balasan: [mediamusliminfo] nisfu sa'ban

salam 
 
smoga rahmat Allah menyertai sahabat sekalian di bulan sya'ban ini 
bagi saya adalah hak setiap insan untuk beribadah beramal kebaikan yang
semoga menjadi kesolehan di mata Allah SWT...jadi bagi mereka yang berilmu
mengetahui pengetahuan tentang manfaat beribadah di bulan ini silahkan saja
...tapi dengan ilmu dan niat...tulus .mungkin yang harus di garis bawahi
adalah jangan berharap pahala dulu ...berharaplah ampunan Allah
...bertaubatlah karena jika yang di harap ampunan dan bertaubat maka
sayyiah keburukan/kejahatan mereka akan di ganti Allah dengan khasanah
kebajikan.




QS.25:70.  Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal
saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 

 

KALO ADA YANG MENGKLAIM IBADAH KITA TERTOLAK DI BULAN SYA'BAN INI ...DIA TDK
PUNYA OTORITAS  SAMA SEKALI ..HANYA ALLAH AZZA WAJALLA PEMILIK SEGALA AMAL
PERBUATAN IA MENGETAHUI ISI HATI STIAP HAMBANYA ... 

 

QS.3:154.  Kemudian setelah kamu berdukacita, Allah menurunkan kepada kamu
keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari pada kamu, sedang
segolongan lagi Telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka
yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah]. mereka berkata:
"Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?".
Katakanlah: "Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah". mereka
menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu;
mereka berkata: "Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan)
dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini".
Katakanlah: "Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang
Telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka
terbunuh". dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam
dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu . Allah Maha
mengetahui isi hati.

 

jadi sahabat sekalian ibadah kita haruslah tulus ikhlas berangkat dari
kecintaan ...atau paling tidak ketakutan kita akan banyaknya dosa dan
kesalahan ....bukan karena iming iming pahala...(yang konon di bulan ini di
lipat gandakann) 

 

carilah rujukan (berbagai sumber)..tanyakan pada ulama...kalo gak ngerti
juga BINGUNG...tanyalah kepada Allah pemilik segala urusan (Shalat
Istikharah)... 

 

 

 

QS. 2:255.  Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia yang
hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan
tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. tiada yang dapat
memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang
di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui
apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi[ Allah
meliputi langit dan bumi. dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya,
dan Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. 

 

SILAHKAN DI RENUNGKAN KEMBALI

WASSALAM 

 

On 8/31/07, teddy septiadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

        Assalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
        
        Semoga artikel dibawah cukup bermanfaat bagi saya dan antum.  Afwan
jika  kurang berkenan... 
        
        Wassalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
         
        
        
        HUKUM UPACARA PERINGATAN MALAM NISFI SYA'BAN
        
        
        Oleh
        Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
        
        
        
        Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menyempurnakan agama-Nya
bagi kita, dan mencukupkan nikmat-Nya kepada kita, semoga shalawat dan salam
selalu dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad shalallahu
'alaihi wasallam pengajak ke pintu tobat dan pembawa rahmat. 
        
        Amma ba'du:
        
        Sesungguhnya Allah telah berfirman:
        
        "Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah
        Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama

        bagimu." [Al-Maidah :3]
        
        "Artinya : Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain
Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridhoi Allah?
Sekirannya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka
sudah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan
memperoleh adzab yang pedih." [Asy-Syura' : 21] 
        
        Dari Aisyah radhiallahu 'anha dari Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi
wasallam, bahwa beliau bersabda, "Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara
(dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak." 
        
        Dalam lafazh Muslim: "Barangsiapa mengerjakan perbuatan yang tidak
kami perintahkan (dalam agama), maka ia tertolak."
        
        Dalam Shahih Muslim dari Jabir radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi
pernah bersabda dalam khutbah Jum'at: Amma ba'du, sesungguhnya sebaik- baik
perkataan adalah Kitab Allah (Al-Qur'an), dan sebaik-baik petunjuk adalah
petunjuk Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam, dan sejahat-jahat perbuatan
(dalam agama) ialah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah (yang diada-adakan)
itu adalah sesat." 
        
        Masih banyak lagi hadits-hadits yang senada dengan hadits ini, hal
mana semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya Allah telah
menyempurnakan agama ini untuk umat-Nya. Dia telah mencukupkan nikmat- Nya
bagi mereka; Dia tidak mewafatkan Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam
kecuali sesudah beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada
umat dan menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui
ucapan maupun pengamalan. Beliau menjelaskan segala sesuatu yang akan
diada-adakan oleh sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbahkan kepada
ajaran Islam baik berupa ucapan maupun perbuatan, semuanya itu bid'ah yang
tertolak, meskipun niatnya baik. Para shahabat dan ulama' mengetahui hal
ini, maka mengingkari perbuatan-perbuatan bid'ah dan memperingatkan kita
darinya. Hal itu disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang pengagungan
sunnah dan pengingkaran bid'ah, seperti Ibnu Wadhdhoh Ath Tharthusyi dan Abu
Syaamah dan lain sebagainya. 
        
        Di antara bid'ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid'ah
mengadakan upacara peringatan malam Nisfu Sya'ban dan mengkhususkan pada
hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satupun dalil yang
dapat dijadikan sandaran, ada hadist-hadits tentang fadhilah malam tersebut
tetapi hadits-hadits tersebut dlaif sehingga tidak dapat dijadikan landasan.
Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari itu
adalah maudhu'. 
        
        Dalam hal ini, banyak di antara para 'ulama yang menyebutkan tentang
lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan fadhilah
shalat pada hari Nisfu Sya'ban, selanjutnya akan kami sebutkan sebagian dari
ucapan mereka. Pendapat para ahli Syam di antaranya Hafizh Ibnu Rajab dalam
bukunya "Lathaiful Ma'arif" mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu Sya'ban
adalah bid'ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah.
Hadits-hadits lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh
hadits-hadits shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya'ban tidak
ada dasar hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalil
hadits- hadits dhaif. 
        
        Ibnu Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini dan kami akan menukil
pendapat para ahli ilmu kepada sidang pembaca sehingga masalahnya menjadi
jelas; para ulama' telah bersepakat bahwa merupakan suatu keharusan untuk
mengembalikan segala apa yang diperselisihkan manusia kepada Kitab Allah
(Al-Qur'an) dan Sunnan Rasul (Al-Hadits), apa saja yang telah digariskan
hukumnya oleh keduanya atau salah satu daripadanya, maka wajib diikuti dan
apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan, serta
segala sesuatu amalan ibadah yang belum pernah disebutkan adalah bid'ah;
tidak boleh dikerjakan apabila mengajak untuk mengerjakannya atau memujinya.

        
        Allah berfirman dalam surat An-Nisaa':
        
        "Artinya : Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul-Nya, dan Ulil Amri (pemimpin-pemimpin) di antara kamu, maka jika kamu
berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah
(Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah
dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya." [An-Nisaa': 59] 
        
        "Artinya : Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya
(terserah) kepada Allah (yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah
Tuhanku. Kepada-Nyala aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali."
[Asy-Syuraa: 10] 
        
        "Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman
hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa sesuatu keberatan dalam hati
mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya."
[An-Nisaa' : 65] 
        
        Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur'an yang semakna dengan ayat-
ayat di atas, ia merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan agar
supaya masalah-masalah yang diperselisihkan itu dikembalikan kepada
Al-Qur'an dan Hadits, selain mewajibkan kita agar rela terhadap hukum yang
ditetapkan oleh keduanya (Al-Qur'an dan Hadits). 
        
        Demikianlah yang dikehendaki oleh Islam, dan merupakan perbuatan
baik bagi seorang hamba terhadap Tuhannya, baik di dunia atau di akherat
nanti, sehingga pastilah ia akan menerima balasan yang setimpal.
        
        Dalam pembicaraan masalah malam Nisfu Sya'ban Ibnu Rajab berkata
dalam bukunya "Lathaiful Ma'arif", "Para Tabi'in dari ahli Syam (Syiria,
sekarang) seperti Khalid bin Ma'daan, Makhul, Luqman dan lainnya pernah
mengagung-agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam Nisfu Sya'ban
kemudian orang- orang berikutnya mengambil keutamaan dan pengagungan itu
dari mereka. 
        
        Dikatakan bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karena
adanya cerita-cerita israiliyat, tatkala masalah itu tersebar ke penjuru
dunia, berselisihlah kaum muslimin; ada yang menerima dan menyetujuinya ada
juga yang mengingkarinya. Golongan yang menerima adalah Ahli Bashrah dan
lainyya seang golongan yang mengingkarinya adalah mayoritas ulama Hijaz
(Saudi Arabia, sekarang), seperti Atha' dan Ibnu Abi Malikah dan dinukil
oleh Abdurrahman bin Zaid bi Aslam dari fuqaha' Madinah, yaitu ucapan
Ashhabu Malik dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itu
bid'ah. Adapun pendapat ulama' ahli Syam berbeda dalam pelaksanaannya dengan
dua pendapat: 
        
        [1]. Menghidup-hidupkan malam Nisfu Sya'ban dalam masjid dengan
berjamah adalah mustahab (disukai Allah).
        Dahulu Khalid bin Ma'daan dan Luqman bin Amir memperingati malam
tersebut dengan memakai pakaian paling baru dan mewah, membakar menyan,
memakai celak dan mereka bangun malam menjalankan shalatul lail di masjid.
Ini disetujui oleh Ishaq bin Ruhwiyah, ia berkata: "Menjalankan ibadah di
masjid pada malam itu secara jamaah tidak bid'ah." Hal ini dicuplik oleh
Harbu Al-Kirmany. 
        
        [2]. Berkumpulnya manusia pada malam Nisfu Sya'ban di masjid untuk
shalat, bercerita dan berdo'a adalah makruh hukumnya, tetapi boleh jika
menjalankan shalat khusus untuk dirinya sendiri. Ini pendapat Auza'iy Imam
Ahlu Syam, sebagai ahli fiqh dan cendekiawan mereka. Insya Allah pendapat
inilah yang mendekati kebenaran, sedangkanpendapat Imam Ahmad tentang malam
tentang malam Nisfu Sya'ban ini,tidak diketahui." 
        
        Ada dua riwayat sebagai sebab cenderungnya diperingati malam Nisfu
Sya'ban, dari antara dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam hari
raya (Idul Fitri dan Idul Adha). Dalam satu riwayat berpendapat bahwa
memperingati dua malam hari raya dengan berjamaah adalah tidak disunnahkan,
karena hal itu belum pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi
wasallam dan para shahabatnya. Riwayat lain berpendapat bahwa malam tersebut
disunnahkan, karena Abdurrahman bin Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya,
dan ia termasuk tabi'in, begitu pula tentang malam Nisfu Sya'ban, Nabi belum
pernah mengerjakannya atau menetapkannya, termasuk juga para sahabat, itu
hanya ketetapan dari golongan tabi'in ahli fiqih Syam. Demikian maksud dari
Al-Hafizh Ibnu Rajab (semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya). 
        
        Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam
Nisfu Sya'ban ini, baik itu dari Nabi maupun dari para shahabat. Adapun
pendapat Imam Auza'iy tentang bolehnya (istihbab) menjalankan shalat pada
malam hari itu secara individu dan penukilan Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam
pendapatnya itu adalah gharib dan dhaif, karena segala perbuatan syariah
yang belum pernah ditetapkan oleh dalil-dalil syar'iy, tidak boleh bagi
seorang pun dari kaum muslimin mengada- adakannya dalam Islam, baik itu
dikerjakan secara individu ataupun kolektif, baik itu dikerjakan secara
sembunyi-sembunyi ataupun terang- terangan, sebab keumuman hadits Nabi: 
        
        "Barangsiapa mengerjakan suatu amalan (dalam agama) yang tidak kami
perintahkan, maka ia tertolak."
        
        Dan banyak lagi hadits-hadits yang mengingkari perbuatan bid'ah dan
memperingatkan agar dijauhi. 
        
        Imam Abubakar Ath-Thurthusyiy berkata dalam bukunya, "Al-Hawadits
wal Bida", "Diriwayatkan oelh Wadhdhah dari Zaid bin Aslam berkata: kami
belum pernah melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqih kami yang
menghadiri perayaan malam Nisfu Sya'ban, tidak mengindahkan hadits Makhul
(dhaif) dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut
terhadap malam-malam lainnya. Dikatakan kepada Ibnu Malikah bahwasanya Ziad
An Numairiy berkata: Pahala yang didapat (dari ibadah) pada malam Nisfu
Sya'ban menyamai pahala Lailatul Qadar. Ibnu Malikah menjawab: Seandainya
saya mendengarnya sedang di tangan saya ada tongkat, pasti saya pukul. Ziad
adalah seorang penceramah. 
        
        Al-'Allaamah Syaukani menulis dalam bukunya, Al-Fawaaidul Majmu'ah,
sebagai berikut: Hadits:
        
        "Wahai Ali, barangsiapa melakukan shalat pada malam Nisfu Sya'ban
sebanyak 100 rakaat; ia membaca setiap rakaat Al-Fatihah dan Qul Huwallahu
Ahad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala kebutuhannya... dan
seterusnya." 
        
        Hadits ini adalah maudhu', pada lafazh-lafazhnya menerangkan tentang
pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahannya
bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal). Hadits ini
diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, kesemuanya maudhu' dan
perawi-perawinya majhul. 
        
        Dalam kitab "Al Mukhtashar" Syaukani melanjutkan : Hadits yang
menerangkan shalat Nisfu Sya'ban adalah batil. Ibnu Hibban meriwayatkan
hadits dari Ali radhiallahu 'anhu: Jika datang malam Nisfu Sya'ban bershalat
malamlah dan berpuasalah pada siang harinya, adalah dhaif. Dalam buku
Allaali' diriwayatkan bahwa: Seratus rakaat dengan tulus ikhlas pada malam
Nisfu Sya'ban adalah pahalanya sepuluh kali lipat. Hadits riwayat Ad
Dailamiy, hadits ini maudhu' tetapi mayoritas perawinya pada jalan ketiga
majhul dan dhaif (leman). Imam Syaukani berkata: Hadits yang menerangkan
bahwa dua belas rakaat dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kali
lipat, maudhu'. Dan hadits empat belas rakaat ... dan seterusnya adalah
maudhu' (tidakbisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent). 
        
        Para fuqaha' banyak tertipu dengan hadits-hadits di atas, seperti
pengarang Ihya' Ulumuddin dan lainnya juga sebagian dari mufassirin. Telah
diriwayatkan bahwa, shalat pada malam ini, yakni malam Nisfu Sya'ban yang
telah tersebar ke seluruh pelosok dunia itu, semuanya adalah bathil/tidak
benar dan haditsnya adalah maudhu'. 
        
        Anggapan itu tidak bertentangan dengan riwayat Tirmidzi dari hadits
Aisyah bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam pergi ke Baqi' dan Tuhan
turun ke langit dunia pada malam Nisfu Sya'ban untuk mengampuni dosa
sebanyak jumlah bulu domba dan bulu kambing. Sesungguhnya perkataan tersebut
berkisar tentang shalat pada malam itu, tetapi hadits Aisyah ini lemah dan
sanadnya munqathi' (terputus) sebagaimana hadits Ali yang telah disebutkan
di atas mengenai malam Nisfu Sya'ban, jadi dengan jelas bahwa shalat malam
itu juga lemah dasarnya. 
        
        Al-Hafizh Al-Iraqi berkata: Hadits (yang menerangkan) tentang shalat
Nisfu Sya'ban maudhu' dan pembohongan atas diri Rasulullah shalallahu
'alaihi wasallam. Dalam kitab Al Majmu', Imam Nawawi berkata: Shalat yang
sering kita kenal dengan shalat Raghaib ada (berjumlah) dua belas raka'at
dikerjakan antara Maghrib dan Isya' pada malam Jum'at pertama bulan Rajab;
dan shalat seratus rakaat pada malam Nisfu Sya'ban. Dua shalat itu adalah
bid'ah dan mungkar. Tak boleh seseorang terpedaya oleh kedua hadits itu
hanya karena telah disebutkan di dalam buku Quutul Quluub dan Ihya'
Ulumuddin. Sebab pada dasarnya hadits-hadits tersebut batil (tidak boleh
diamalkan). Kita tidak boleh cepat mempercayai orang-orang yang menyamarkan
hukum bagi kedua hadits, yaitu dari kalangan Aimmah yang kemudian mengarang
lembaran-lembaran untuk membolehkan pengamalan kedua hadits, dengan demikian
berarti salah kaprah. 
        
        Syaikh Imam Abu Muhammad Abdurrahman Ibnu Ismail al Muqadaasiy telah
mengarang sebuah buku yang berharga; Beliau menolak (menganggap batil) kedua
hadits (tentang malam Nisfu Sya'ban dan malam Jum'at pertama pada bulan
Rajab), ia bersikap (dalam mengungkapkan pendapatnya) dalam buku tersebut,
sebaik mungkin. Dalam hal ini telah banyak pengapat para ahli ilmu; maka
jika kita hendak memindahkan pendapat mereka itu, akan memperpanjang
pembicaraan kita. Semoga apa-apa yang telah kita sebutkan tadi, cukup
memuaskan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendapat sesuatu yang haq.

        
        Dari penjelasan di atas tadi, seperti ayat-ayat Al-Qur'an dan
beberapa hadits serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebenaran
(haq) bahwa peringatan malam Nisfu Sya'ban dengan pengkhususan shalat atau
lainnya, dan pengkhususan siang harinya dengan puasa; itu semua adalah
bid'ah dan mungkar tidak ada dasar sandarannya dalam syariat ini (Islam),
bahkan hanya merupakan pengada-adaan saja dalam Islam setelah masa hidupnya
para shahabat radhiallahu 'anhu. Marilah kita hayati ayat Al-Qur'an di
bawah: 
        
        "Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama
bagimu."[Al-Maidah : 3]
        
        Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat di atas.
Selanjutnya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa
mengada-adakan sesuatu perkara dalam agama (sepeninggalku), yang sebelumnya
belum pernah ada, maka ia tertolak." 
        
        Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah pernah
bersabda: "Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum'at daripada
malam-malam lainnya dengan suatu shalat, dan janganlah kamu sekalian
mengkhususkan siang hariny autk berpuasa daripada hari-hari lainnya, kecuali
jika (sebelumnya) hari itu telah berpuasa seseorang di antara kamu." [Hadits
Riwayat. Muslim] 
        
        Seandainya pengkhususan suatu malam dengan ibadah tertentu itu
dibolehkan oleh Allah, maka bukanlah malam Jum'at itu lebih baik daripada
malam-malam lainnya, karena pada hari itu adalah sebaik-baik hari yang
disinari matahari? Hal ini berdasarkan hadits-hadits 
        Rasulullah yang shahih.
        
        Tatkala Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam melarang untuk
mengkhususkan shalat pada malam hari itu daripada malam lainnya, hal itu
menunjukkan bahwa pada malam lain pun lebih tidak boleh dikhususkan dengan
ibadah tertentu, kecuali jika ada dalil shahih yang
mengkhususkannya/menunjukkan atas kekhususannya. Menakala malam Lailatul
Qadar dan malam-malam blan puasa itu disyariatkan supaya shalat dan
bersungguh-sungguh dengan ibadah tertentu. Nabi mengingatkan dan
menganjurkan kepada umatnya agar supaya melaksanakannya, beliau pun juga
mengerjakannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari Nabi
Muhammad shalallahu 'alaihi 
        wasallam, bahwasanya beliau bersabda:
        
        "Artinya : Barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada bulan
Ramadhan dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan
mengampuni dosanya yang telah lewat. Dan barangsiapa berdiri (melakukan
shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh rasa iman dan harapan
(pahala), niscaya Allah akan mengampuni dosanya yang telah lewat."
[Muttafaqun 'alaih] 
        
        Jika seandainya malam Nisfu Sya'ban, malam Jum'at pertama pada bulan
Rajab, serta malam Isra' Mi'raj diperintahkan untuk dikhususkan dengan
upacara atau ibadah tentang, pastilah Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi
wasallam menunjukkan kepada umatnya atau beliau menjalankannya sendiri. Jika
memang hal itu pernah terjadi, niscaya telah disampaikan oleh para shahabat
kepada kita; mereka tidak akan menyembunyikannya, 
        karena mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang paling banyak
memberi nasehat setelah para nabi.
        
        Dari pendapat-pendapat ulama' tadi anda dapat menyimpulkan
bahwasanya tidak ada ketentuan apapun dari Rasulullah ataupun dari para
shahabat tentang keutamaan malam Nisfu Sya'ban dan malam Jum'at pertama pada
bulan Rajab. Dari sini kita tahu bahwa memperingati perayaan kedua malam
tersebut adalah bid'ah yang diada-adakan dalam Islam, begitu pula
pengkhususan dengan ibadah tentang adalah bid'ah mungkar; sama halnya dengan
malam 27 Rajab yang banyak diyakini orang sebagai malam Isra' dan Mi'raj,
begitu juga tidak boleh dikhususkan dengan ibadah- ibadah tertentu selain
tidak boleh dirayakan dengan ibadah-ibadah tertentu selain tidak boleh
dirayakan dengan upacara-upacara ritual, berdasarkan dalil-dalil yang
disebutkan tadi. 
        
        Demikianlah, maka jika anda sekalian sudah mengetahui, bagaimana
sekarang pendapat anda? Yang benar adalah pendapat para ulama' yang
menandaskan tidak diketahuinya malam Isra' dan Mi'raj secara tepat. Omongan
orang bahwa malam Isra dan Mi'raj itu jatuh pada tanggal 27 Rajab adalah
batil, tidak berdasarkan pada hadits-hadits shahih. Maka benar orang yang
mengatakan; 
        
        "Dan sebaik-baik suatu perkara adalah yang telah dikerjakan oleh
para salaf, yang telah mendapat petunjuk. Dan sehina-hina perkara (dalam
agama), yaitu perkara yang diada-adakan berupa bid'ah-bid'ah." 
        
        Allahlah yang bertanggung jawab untuk melimpahkan taufiq-Nya kepada
kita dan kaum muslimin semua, taufiq untuk tetap berpegang teguh dengan
sunnah dan konsisten di atasnya, serta waspada terhadap hal-hal yang
bertentangan dengannya, karena hanya Allah yang terbaik dan termulia. 
        
        Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada hamba-nya dan
Rasul-Nya Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam begitu pula atas keluarga dan
para shahabat beliau. Amiin.
        
        [Disalin dari kitab Waspada Terhadap Bid'ah Oleh Syaikh Abdul Aziz
bin Abdullah bin Baz, Penerjemah Farid Ahmad Oqbah, Riyadh: Ar-Raisah
Al-'Ammah li-IdaratiAl-Buhuts Al-'Ilmiah wa Al-Ifta' wa Ad-Da'wah wa
Al-Irsyad, 1413 H] 



        Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=788&bagian=0 
        
        
        
        [EMAIL PROTECTED] wrote: 


                assalamu'alaikum wr wb
                tolong beritahukan tentang kebiasaaan Rasulullah SAW pada
bulan yang mulia
                ini.
                wassalam 
                
                
                --------------------------------
                E-mail Provide by. TrunojoyoMail
                http://mail.trunojoyo.ac.id/ 
                
                
                
________________________________

                Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang
Anda di Yahoo! Answers
<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.answers.yahoo.com/>  
                
                




-- 
lebih baik nekat ke surga dari pada terencana masuk neraka 




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke