Boleh tau Maksud Tanggapan Antum Sebenarnya ditujukana kepada Siapa?yang dianggap mengkotak-kotakkan Islam?
> Astagfirullah..... > KENAPA SIH UMAT ISLAM INI..??????????kok maen hujat menghujat..BUKANNYA > MEMPERSATUKAN UMAT TANPA PENGKOTAK-KOTAKAN MALAH MENGHANCURKAN UMAT.....no > wonderkl banyak yg keluar dari Islam... > wassalam.. > > [EMAIL PROTECTED] wrote: > > Ramai-ramai Menghujat Fatwa MUI > > Kaum liberalis sewot. MUI dikatakan tolol. Jika mereka istiqamah paham > liberal, seharusnya membiarkan perbedaan dan tak kebakaran jenggot. Baca > Catatan > Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini ke-111 > > > > Oleh:Adian Husaini MA > > > > > Dalam Munasnya ke-7 di Jakarta, 24-29 Juli2 2005, Majelis Ulama Indonesia > (MUI) > mengeluarkan 11 fatwa. Berbeda dengan fatwa-fatwa sebelumnya, fatwa-fatwa MUI > kali ini khususnya tentang Ahmadiyah, Liberalisme, Pluralisme, dan > Liberalisme menuai kecaman, hantaman, dan tentangan yang sangat hebat. Sejak > fatwa itu ditetapkan, pada 29 Juli 2005, tiada hari tanpa cacian dan hujatan > terhadap MUI. Ada yang menyatakan, MUI tolol, MUI konservatif, dan sebagainya. > > Para pihak, khususnya kelompok yang selama ini mengaku Islam Liberal dan > pemeluk > paham Pluralisme yang tertohok oleh fatwa-fatwa MUI itu, segera melakukan > perlawanan habis-habisan. > > Fatwa-fatwa MUI, kata Syafii Anwar, Direktur International Centre for Islam > and > Pluralism, menilai fatwa-fatwa MUI itu adalah sebuah kemunduran yang luar > biasa. > MUI hendaknya tidak menjadi polisi akidah atau polisi iman bagi umat Islam di > Indonesia, kata Syafii, doctor alumnus University of Melbourne. > > Fatwa MUI itu punya dampak sangat buruk bagi kehidupan keberagamaan di negeri > ini, kata Ulil Abshar Abdalla, koorinator Jaringan Islam Liberal, kepada > majalah GATRA (6/8/2005). Ia juga menegaskan, bahwa fatwa MUI bukanlah hukum > yang mengikat umat Islam. Fatwa artinya semacam legal opinion, atau pendapat > hukum, tetapi bukan hukum itu sendiri. Yang percaya silakan ikut. Yang tidak > juga ndak berdosa. > > Jadi, katanya, hukumnya mempercayai fatwa MUI itu mubah, artinya boleh > dipercaya, boleh tidak. > > Di negara yang sedang menikmati kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat, > maka berbagai model dan jenis opini bisa berlalu lalang secara bebas. Tidak > bisa > dicegah. Tentu saja arah dan jenis opini ditentukan oleh sang penguasa media. > > Karena realitas opini adalah satu realitas semu dan bukan realitas yang > sebenarnya. Maka, siapa yang kuat dalam penguasaan media massa, itulah yang > biasanya akan memenangkan pertarungan. > > Selama ini, termasuk dalam kasus fatwa MUI, tampak kaum > liberal-sekular-pluralis > lebih mendominasi opini di media massa. Sedangkan MUI dan ormas-ormas Islam > pendukungnya, hanya mampu bicara dari majis ke masjid, melalui forum majlis > taklim, atau beberapa media cetak dan elektronik tertentu. > > Menghadapi gempuran yang bertubi-tubi melalui media massa terutama televisi > > yang dilakukan terhadap MUI, seorang ketua MUI berujar tenang, mengutip sebuah > hadits Nabi saw: Di antara umatku akan selalu ada sekelompok orang yang > menegakkan perintah Allah. Orang yang menentang tidak akan membahayakan > mereka. > (HR Ibnu Majah). > > Diantara 11 fatwa MUI, memang fatwa tentang Ahmadiyah, pluralisme agama, > liberalisme, dan sekularisme, paling banyak mendapatkan cemoohan. Fatwa ini > mengusik begitu banyak kaum yang selama ini masih bersikap abu-abu dan > karaoke (kanan-kiri oke), artinya liberalisme ya, non-liberal juga ya. > > Fatwa ini seperti menarik garis furqan, garis batas yang tegas, siapa yang > berada di kutub liberalisme dan siapa yang dikutub non-liberal. Bahkan, kasus > ini telah menyatukan orang-orang yang selama ini berseberangan dengan keras, > seperti Dawam Rahardjo dan Abdurrahman Wahid. > > Sayangnya, di dalam penjelasan para penentang fatwa MUI, ada unsur manipulasi > atau ktidaktahuan. Syafii Anwar, misalnya, menyatakan, bahwa Pluralisme > bukanlah > menyamakan semua agama, melainkan lebih pada mutal respect, saling > menghormati. > Ulil menyatakan, pluralisme artinya sikap positif dalam menghadapi perbedaan, > yakni sikap ingin belajar dari yang lain yang berbeda. > > Pendefinisian Pluralisme Agama seperti diungkapkan dua orang penentang keras > fatwa MUI itu tentu tidak jujur. Sebab, bukan itu yang dimaksud Pluralisme > Agama > yang selama ini dikembangkan di Indonesia, dan bukan itu pula yang dimaksudkan > oleh MUI. Dr. Anis Malik Thoha, pakar masalah Pluralisme Agama, yang juga Rois > Syuriah NU Cabang Istimewa Malaysia, dengan tegas menyatakan, bahwa Pluralisme > Agama adalah sebuah agama baru, yang tidak toleran terhadap agama lain. > > Menurut Dr. Anis, Pluralisme agama memiliki sejumlah kelemahan mendasar. > Pertama, kaum pluralis mengklaim bahwa pluralisme menjunjung tinggi dan > mengajarkan toleransi, tapi justru mereka sendiri tidak toleran karena > menafikan > kebenaran eksklusif sebuah agama. > > Mereka menafikan klaim paling benar sendiri dalam suatu agama, tapi justru > faktanya kaum pluralis-lah yang mengklaim dirinya paling benar sendiri dalam > membuat dan memahami statemen keagamaan (religious statement). > > Patut dicatat, katanya, any statement about religion is religious statement. > Para penganut pluralis tampaknya tidak sadar akan hal ini. > > Kedua, adanya pemaksaan nilai-nilai dan budaya barat (westernisasi), > terhadap > negara-negara di belahan dunia bagian timur, dengan berbagai bentuk dan cara, > dari embargo ekonomi sampai penggunaan senjata dan pengerahan militer secara > besar-besaran seperti yang tengah menimpa Iraq saat ini. > > Jadi sebenarnya mereka tidak toleran. Mereka merelatifkan tuhan-tuhan yang > dianggap absolut oleh kelompok-kelompok lain seperti Allah, Trinitas, Yahweh, > Trimurti, dan lain sebagainya. > > Namun di saat yang sama, secara tanpa sadar mereka juga mengklaim bahwa > hanya > tuhan mereka sendiri yang absolut. Tuhan yang absolut menurut mereka ini > namanya, seperti yang diusulkan John Hick, adalah The Real yang kebetulan ia > dapatkan padanan katanya dalam tradisi Islam sebagai Al-Haq. > > Dalam kasus respon terhadap fatwa MUI, apa yang diungkapkan oleh Dr. Anis > tersebut, sudah menjadi kenyataan. Lihatlah bagaimana kalapnya kaum liberal di > Indonesia dalam merespon fatwa MUI. > > Ada paradoks di dalamnya. Mereka mengaku sebagai liberal, tetapi berusaha > keras > memaksakan pendapatnya, melalui berbagai cara, mencerca MUI, dan sama sekali > tidak menghormati pendapat MUI yang berbeda pendapat dengan mereka. > > Karena MUI tidak sama dengan mereka, maka MUI dicaci maki dan diolok-olok. > Seolah-olah semua orang harus sama dengan mereka. > > Jika mereka memaksakan pendapatnya, maka sejatinya itu adalah liberal dan > pluralis palsu serta inkonsisten. Jika bersikap liberal, ya biarkan saja siapa > pun untuk bersikap dan berpendapat, meskipun itu menentang pendapat mereka > sendiri. > > Bukankah, kata mereka, fatwa MUI itu tidak mengikat, mubah, dan tolol? Jika > memang begitu, maka mengapa mesti mencak-mencak terhadap fatwa MUI? > > Mestinya, mereka bersikap tenang saja, biarkan saja fatwa MUI itu diyakini > oleh > umat Islam yang meyakininya. Yang tidak doyan dengan fatwa MUI, ya tenang > saja, dan kalau mau, buatlah fatwa tandingan. > > Jadi, sikap otoritarian itu ternyata melekat pada kaum liberal dan pluralis > sendiri, seperti dinyatakan Dr. Anis Malik, yang juga dosen perbandingan agama > di Universitas Islam Internasional Malaysia. > > Menurut Dr. Anis, Pluralisme Agama tidak membenarkan penganut atau pemeluk > agama > lain untuk menjadi dirinya sendiri, atau mengekspresikan jati-dirinya secara > utuh, seperti mengenakan simbul-simbul keagamaan tradisional. > > Jadi, wacana pluralisme sebenarnya merupakan upaya penyeragaman (uniformity) > atau meyeragamkan segala perbedaan dan keberagaman agama. > > Ini jelas secara ontologis bertentangan dengan sunnatullah yang pada > gilirannya > akan mengancam eksistensi manusia itu sendiri. Karena itu, aneh sekali, jika > gagasan ini dikembangkan. > > Karena itu, Dr. Anis mengajak umat Islam untuk menyambut baik fatwa MUI > tentang > Pluralisme Agama, dan semoga orang-orang yang selama ini termakan paham ini > segera menyadari kekeliruannya serta kembali ke jalan yang benar. > > Jika ditelaah, sebanarnya tokoh-tokoh yang mengaku liberal dan pluralis dalam > soal agama, memang sudah berulang kali menyebarkan paham persamaan agama dan > kebenaran semua agama. > > Pluralisme Agama, bukan sekedar sikap toleransi atau menerima perbedaan, atau > sikap bersedia mengambil pelajaran dari pihak yang berbeda. Jika memang > definisinya seperti ini, untuk apa MUI capek-capek membuat fatwa, yang > mempertaruhkan reputasinya sendiri? > > MUI mendefinsikan PluralismeAgama (PA) sebagai: Pluralisme agama adalah suatu > paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran > setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh > mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain > salah. > > Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup > berdampingan di surga. > > Definisi PA versi MUI memang bukan definisi akademis, tetapi tampaknya lebih > merujuk kepada definisi empiris gagasan PA yang selama ini dikembangkan para > aktivisnya. Berikut ini berbagai ungkapan tentang PA sebagaimana disampaikan > para pendukung dan penyebarnya di Indonesia. > > Ide persamaan agama dan jawabannya telah dibahas dengan baik, misalnya, oleh > Prof. Rasjidi, dalam bukunya Empat Kuliah Agama di Perguruan Tinggi, (Bulan > Bintang, Jakarta, 1985, hal. 24-33). Dr. J. Verkuil pernah menulis buku > berjudul, "Samakah Semua Agama?" yang memuat hikayat Nathan der Weise (Nathan > yang Bijaksana). > > Nathan adalah seorang Yahudi yang ditanya oleh Sultan Saladin tentang agama > manakah yang terbaik, apakah Islam, Yahudi, atau Nasrani. Ujungnya, dikatakan, > bahwa semua agama itu intinya sama saja. > > Hikayat Nathan itu ditulis oleh Lessing (1729-1781), seorang Kristen yang > mempercayai bahwa intisari agama Kristen adalah Tuhan, kebajikan, dan > kehidupan > kekal. Intisari itu, menurutnya, juga terdapat pada Islam, Yahudi, dan agama > lainnya. > > Budhy Munawar Rahman, penulis buku Islam Pluralis menulis, Karenanya, yang > diperlukan sekarang ini dalam penghayatan masalah Pluralisme antar agama, > yakni > pandangan bahwa siapa pun yang beriman tanpa harus melihat agamanya apa > adalah sama di hadapan Allah. Karena, Tuhan kita semua adalah Tuhan Yang > Satu. > > Ulil Abshar Abdalla mengatakan: Semua agama sama. Semuanya menuju jalan > kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar. (GATRA, 21 Desember 2002). > Ide > Ulil tentang agama ini berimbas pada masalah hokum perkawinan antar-agama, > yang > akhirnya ditegaskan kembali keharamannya oleh fatwa MUI. > > Dalam artikelnya di Kompas (18/11/2002) yang berjudul Menyegarkan Kembali > Pemahaman Islam, Ulil menyatakan: Larangan kawin beda agama, dalam hal ini > antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi. > > Sumanto Al Qurtuby, dalam bukunya Lubang Hitam Agama, menulis: Jika kelak > di > akhirat, pertanyaan di atas diajukan kepada Tuhan, mungkin Dia hanya tersenyum > simpul. > > Sambil menunjukkan surga-Nya yang mahaluas, di sana ternyata telah menunggu > banyak orang, antara lain, Jesus, Muhammad, Sahabat Umar, Ghandi, Luther, Abu > Nawas, Romo Mangun, Bunda Teresa, Udin, Baharudin Lopa, dan Munir! (Sumanto > Al > Qurtuby, Lubang Hitam Agama, Rumah Kata, Yogyakarta, 2005, hal. 45). > > Dari sejumlah contoh itu, tampak bahwa definisi MUI tentang Pluralisme Agama > sudah tepat. Paham penyamaan agama seperti itu berarti mengandung > konsekuensi > adanya relativitas kebenaran agama. > > Tidak diragukan lagi, bagi yang masih memegang aqidah Islam, paham semacam itu > memang paham syirik, karena itu, sangat wajar bahwa MUI menetapkannya sebagai > haram dan bertentangan dengan ajaran agama Islam. > > Terhadap paham liberalisme, sekularisme, pluralisme agama, Ketua Komisi Fatwa > MUI, KH Maruf Amin, menegaskan: Haram umat Islam menggunakan itu. Wallahu > alam. > > > > > > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com > > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
