O..itu Mungkin itu hanya Pemahaman antum saja,Mungkin Maksud anda
NU,Muhammadiyah,Persis,IM,HT,Salafi dll.kalau yang dimaksud itu hanrusnya tidak
perlu mengatakan Islam itu terkotak2 walaupun Sebahagian Umat islam masih
mengadopsi Paradigma Berfikir Bahwa Kelompoknya yang benar,tapi semua kelompok
tersebut hanya berbeda dalam Furukiyyah atau Fiqh saja bukan berarti Islam itu
banyak atau terkotak2.

Lain hal jika berbicara kelompok yg mengaku Islam Liberal atau JIL kelompok ini
memang tidak dijalan Manhaj Islam yang benar.Tidak perlu mengeluh karna tidak
menghasilkan apa-apa.

Untuk ana pribadi tidak merasa bahwa islam dan Ormas2 islam itu suatu
pengkotakan itu hanya khasanah saja,saling menghargai saja,tp tidak untuk
kelompok JIL karna Aqidah yang berbeda.

> lhoo..apakah mas ngga merasa kl islam itu terkotak-kotak..??kamu islam
> apa..?anda islam apa..?sy nga pernah bermaksud menyebut nama satu
> aliran/golongan islam tertentu...
>   sudahlah mas sy ngga mau ngebahas lagi....plis yaaaa udah capek umat ini sy
> berusaha menjadi Muslim yg seutuhnya bagi dunia dan akhirat...
>
> [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> Boleh tau Maksud Tanggapan Antum Sebenarnya ditujukana kepada Siapa?yang
> dianggap mengkotak-kotakkan Islam?
>
>> Astagfirullah.....
>> KENAPA SIH UMAT ISLAM INI..??????????kok maen hujat menghujat..BUKANNYA
>> MEMPERSATUKAN UMAT TANPA PENGKOTAK-KOTAKAN MALAH MENGHANCURKAN UMAT.....no
>> wonderkl banyak yg keluar dari Islam...
>> wassalam..
>>
>> [EMAIL PROTECTED] wrote:
>>
>> Ramai-ramai Menghujat Fatwa MUI
>>
>> Kaum liberalis sewot. MUI dikatakan ‘tolol’. Jika mereka istiqamah paham
>> liberal, seharusnya membiarkan perbedaan dan tak kebakaran jenggot. Baca
>> Catatan
>> Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini ke-111
>>
>>
>>
>> Oleh:Adian Husaini MA
>>
>>
>>
>>
>> Dalam Munasnya ke-7 di Jakarta, 24-29 Juli2 2005, Majelis Ulama Indonesia
>> (MUI)
>> mengeluarkan 11 fatwa. Berbeda dengan fatwa-fatwa sebelumnya, fatwa-fatwa MUI
>> kali ini – khususnya tentang Ahmadiyah, Liberalisme, Pluralisme, dan
>> Liberalisme – menuai kecaman, hantaman, dan tentangan yang sangat hebat. 
>> Sejak
>> fatwa itu ditetapkan, pada 29 Juli 2005, tiada hari tanpa cacian dan hujatan
>> terhadap MUI. Ada yang menyatakan, MUI tolol, MUI konservatif, dan 
>> sebagainya.
>>
>> Para pihak, khususnya kelompok yang selama ini mengaku Islam Liberal dan
>> pemeluk
>> paham Pluralisme yang tertohok oleh fatwa-fatwa MUI itu, segera melakukan
>> perlawanan habis-habisan.
>>
>> Fatwa-fatwa MUI, kata Syafii Anwar, Direktur International Centre for Islam
>> and
>> Pluralism, menilai fatwa-fatwa MUI itu adalah sebuah kemunduran yang luar
>> biasa.
>> “MUI hendaknya tidak menjadi polisi akidah atau polisi iman bagi umat Islam 
>> di
>> Indonesia,” kata Syafii, doctor alumnus University of Melbourne.
>>
>> “Fatwa MUI itu punya dampak sangat buruk bagi kehidupan keberagamaan di 
>> negeri
>> ini,” kata Ulil Abshar Abdalla, koorinator Jaringan Islam Liberal, kepada
>> majalah GATRA (6/8/2005). Ia juga menegaskan, bahwa fatwa MUI bukanlah hukum
>> yang mengikat umat Islam. Fatwa artinya semacam “legal opinion”, atau 
>> pendapat
>> hukum, tetapi bukan hukum itu sendiri. “Yang percaya silakan ikut. Yang tidak
>> juga ndak berdosa.
>>
>> Jadi, katanya, hukumnya mempercayai fatwa MUI itu mubah, artinya boleh
>> dipercaya, boleh tidak.”
>>
>> Di negara yang sedang menikmati kebebasan informasi dan kebebasan 
>> berpendapat,
>> maka berbagai model dan jenis opini bisa berlalu lalang secara bebas. Tidak
>> bisa
>> dicegah. Tentu saja arah dan jenis opini ditentukan oleh sang penguasa media.
>>
>> Karena “realitas opini” adalah satu “realitas semu” dan bukan realitas yang
>> sebenarnya. Maka, siapa yang kuat dalam penguasaan media massa, itulah yang
>> biasanya akan memenangkan pertarungan.
>>
>> Selama ini, termasuk dalam kasus fatwa MUI, tampak kaum
>> liberal-sekular-pluralis
>> lebih mendominasi opini di media massa. Sedangkan MUI dan ormas-ormas Islam
>> pendukungnya, hanya mampu bicara dari majis ke masjid, melalui forum majlis
>> taklim, atau beberapa media cetak dan elektronik tertentu.
>>
>> Menghadapi gempuran yang bertubi-tubi melalui media massa – terutama televisi
>> –
>> yang dilakukan terhadap MUI, seorang ketua MUI berujar tenang, mengutip 
>> sebuah
>> hadits Nabi saw: “Di antara umatku akan selalu ada sekelompok orang yang
>> menegakkan perintah Allah. Orang yang menentang tidak akan membahayakan
>> mereka.”
>> (HR Ibnu Majah).
>>
>> Diantara 11 fatwa MUI, memang fatwa tentang Ahmadiyah, pluralisme agama,
>> liberalisme, dan sekularisme, paling banyak mendapatkan cemoohan. Fatwa ini
>> mengusik begitu banyak kaum yang selama ini masih bersikap “abu-abu” dan
>> “karaoke” (kanan-kiri oke), artinya liberalisme ya, non-liberal juga ya.
>>
>> Fatwa ini seperti menarik garis furqan, garis batas yang tegas, siapa yang
>> berada di kutub liberalisme dan siapa yang dikutub non-liberal. Bahkan, kasus
>> ini telah menyatukan orang-orang yang selama ini berseberangan dengan keras,
>> seperti Dawam Rahardjo dan Abdurrahman Wahid.
>>
>> Sayangnya, di dalam penjelasan para penentang fatwa MUI, ada unsur manipulasi
>> atau ktidaktahuan. Syafii Anwar, misalnya, menyatakan, bahwa Pluralisme
>> bukanlah
>> menyamakan semua agama, melainkan lebih pada mutal respect, saling
>> menghormati.
>> Ulil menyatakan, pluralisme artinya sikap positif dalam menghadapi perbedaan,
>> yakni sikap ingin belajar dari yang lain yang berbeda.
>>
>> Pendefinisian Pluralisme Agama seperti diungkapkan dua orang penentang keras
>> fatwa MUI itu tentu tidak jujur. Sebab, bukan itu yang dimaksud Pluralisme
>> Agama
>> yang selama ini dikembangkan di Indonesia, dan bukan itu pula yang 
>> dimaksudkan
>> oleh MUI. Dr. Anis Malik Thoha, pakar masalah Pluralisme Agama, yang juga 
>> Rois
>> Syuriah NU Cabang Istimewa Malaysia, dengan tegas menyatakan, bahwa 
>> Pluralisme
>> Agama adalah sebuah agama baru, yang tidak toleran terhadap agama lain.
>>
>> Menurut Dr. Anis, Pluralisme agama memiliki sejumlah kelemahan mendasar.
>> Pertama, kaum pluralis mengklaim bahwa pluralisme menjunjung tinggi dan
>> mengajarkan toleransi, tapi justru mereka sendiri tidak toleran karena
>> menafikan
>> “kebenaran eksklusif” sebuah agama.
>>
>> Mereka menafikan klaim “paling benar sendiri” dalam suatu agama, tapi justru
>> faktanya “kaum pluralis”-lah yang mengklaim dirinya paling benar sendiri 
>> dalam
>> membuat dan memahami statemen keagamaan (religious statement).
>>
>> Patut dicatat, katanya, “any statement about religion is religious 
>> statement”.
>> Para penganut pluralis tampaknya tidak sadar akan hal ini.
>>
>> Kedua, adanya “pemaksaan” nilai-nilai dan budaya barat (westernisasi),
>> terhadap
>> negara-negara di belahan dunia bagian timur, dengan berbagai bentuk dan cara,
>> dari embargo ekonomi sampai penggunaan senjata dan pengerahan militer secara
>> besar-besaran seperti yang tengah menimpa Iraq saat ini.
>>
>> Jadi sebenarnya mereka tidak toleran. Mereka merelatifkan tuhan-tuhan yang
>> dianggap absolut oleh kelompok-kelompok lain seperti Allah, Trinitas, Yahweh,
>> Trimurti, dan lain sebagainya.
>>
>> Namun di saat yang sama, “secara tanpa sadar” mereka juga mengklaim bahwa
>> hanya
>> tuhan mereka sendiri yang absolut. Tuhan yang absolut menurut mereka ini
>> namanya, seperti yang diusulkan John Hick, adalah “The Real” yang kebetulan 
>> ia
>> dapatkan padanan katanya dalam tradisi Islam sebagai “Al-Haq”.
>>
>> Dalam kasus respon terhadap fatwa MUI, apa yang diungkapkan oleh Dr. Anis
>> tersebut, sudah menjadi kenyataan. Lihatlah bagaimana kalapnya kaum liberal 
>> di
>> Indonesia dalam merespon fatwa MUI.
>>
>> Ada paradoks di dalamnya. Mereka mengaku sebagai liberal, tetapi berusaha
>> keras
>> memaksakan pendapatnya, melalui berbagai cara, mencerca MUI, dan sama sekali
>> tidak menghormati pendapat MUI yang berbeda pendapat dengan mereka.
>>
>> Karena MUI tidak sama dengan mereka, maka MUI dicaci maki dan diolok-olok.
>> Seolah-olah semua orang harus sama dengan mereka.
>>
>> Jika mereka memaksakan pendapatnya, maka sejatinya itu adalah liberal dan
>> pluralis palsu serta inkonsisten. Jika bersikap liberal, ya biarkan saja 
>> siapa
>> pun untuk bersikap dan berpendapat, meskipun itu menentang pendapat mereka
>> sendiri.
>>
>> Bukankah, kata mereka, fatwa MUI itu tidak mengikat, mubah, dan tolol? Jika
>> memang begitu, maka mengapa mesti mencak-mencak terhadap fatwa MUI?
>>
>> Mestinya, mereka bersikap tenang saja, biarkan saja fatwa MUI itu diyakini
>> oleh
>> umat Islam yang meyakininya. Yang tidak “doyan” dengan fatwa MUI, ya tenang
>> saja, dan kalau mau, buatlah fatwa tandingan.
>>
>> Jadi, sikap otoritarian itu ternyata melekat pada kaum liberal dan pluralis
>> sendiri, seperti dinyatakan Dr. Anis Malik, yang juga dosen perbandingan 
>> agama
>> di Universitas Islam Internasional Malaysia.
>>
>> Menurut Dr. Anis, Pluralisme Agama tidak membenarkan penganut atau pemeluk
>> agama
>> lain untuk menjadi dirinya sendiri, atau mengekspresikan jati-dirinya secara
>> utuh, seperti mengenakan simbul-simbul keagamaan tradisional.
>>
>> Jadi, wacana pluralisme sebenarnya merupakan upaya penyeragaman (uniformity)
>> atau meyeragamkan segala perbedaan dan keberagaman agama.
>>
>> Ini jelas secara ontologis bertentangan dengan sunnatullah yang pada
>> gilirannya
>> akan mengancam eksistensi manusia itu sendiri. Karena itu, aneh sekali, jika
>> gagasan ini dikembangkan.
>>
>> Karena itu, Dr. Anis mengajak umat Islam untuk menyambut baik fatwa MUI
>> tentang
>> Pluralisme Agama, dan semoga orang-orang yang selama ini termakan paham ini
>> segera menyadari kekeliruannya serta kembali ke jalan yang benar.
>>
>> Jika ditelaah, sebanarnya tokoh-tokoh yang mengaku liberal dan pluralis dalam
>> soal agama, memang sudah berulang kali menyebarkan paham persamaan agama dan
>> kebenaran semua agama.
>>
>> Pluralisme Agama, bukan sekedar sikap toleransi atau menerima perbedaan, atau
>> sikap bersedia mengambil pelajaran dari pihak yang berbeda. Jika memang
>> definisinya seperti ini, untuk apa MUI capek-capek membuat fatwa, yang
>> mempertaruhkan reputasinya sendiri?
>>
>> MUI mendefinsikan PluralismeAgama (PA) sebagai: “Pluralisme agama adalah 
>> suatu
>> paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran
>> setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh
>> mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain
>> salah.
>>
>> Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup
>> berdampingan di surga.”
>>
>> Definisi PA versi MUI memang bukan definisi akademis, tetapi tampaknya lebih
>> merujuk kepada definisi empiris gagasan PA yang selama ini dikembangkan para
>> aktivisnya. Berikut ini berbagai ungkapan tentang PA sebagaimana disampaikan
>> para pendukung dan penyebarnya di Indonesia.
>>
>> Ide persamaan agama dan jawabannya telah dibahas dengan baik, misalnya, oleh
>> Prof. Rasjidi, dalam bukunya Empat Kuliah Agama di Perguruan Tinggi, (Bulan
>> Bintang, Jakarta, 1985, hal. 24-33). Dr. J. Verkuil pernah menulis buku
>> berjudul, "Samakah Semua Agama?" yang memuat hikayat Nathan der Weise (Nathan
>> yang Bijaksana).
>>
>> Nathan adalah seorang Yahudi yang ditanya oleh Sultan Saladin tentang agama
>> manakah yang terbaik, apakah Islam, Yahudi, atau Nasrani. Ujungnya, 
>> dikatakan,
>> bahwa semua agama itu intinya sama saja.
>>
>> Hikayat Nathan itu ditulis oleh Lessing (1729-1781), seorang Kristen yang
>> mempercayai bahwa intisari agama Kristen adalah Tuhan, kebajikan, dan
>> kehidupan
>> kekal. Intisari itu, menurutnya, juga terdapat pada Islam, Yahudi, dan agama
>> lainnya.
>>
>> Budhy Munawar Rahman, penulis buku “Islam Pluralis” menulis, “Karenanya, yang
>> diperlukan sekarang ini dalam penghayatan masalah Pluralisme antar agama,
>> yakni
>> pandangan bahwa siapa pun yang beriman – tanpa harus melihat agamanya apa –
>> adalah sama di hadapan Allah. Karena, Tuhan kita semua adalah Tuhan Yang
>> Satu.”
>>
>> Ulil Abshar Abdalla mengatakan: “Semua agama sama. Semuanya menuju jalan
>> kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar.” (GATRA, 21 Desember 2002).
>> Ide
>> Ulil tentang agama ini berimbas pada masalah hokum perkawinan antar-agama,
>> yang
>> akhirnya ditegaskan kembali keharamannya oleh fatwa MUI.
>>
>> Dalam artikelnya di Kompas (18/11/2002) yang berjudul “Menyegarkan Kembali
>> Pemahaman Islam”, Ulil menyatakan: “Larangan kawin beda agama, dalam hal ini
>> antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi.”
>>
>> Sumanto Al Qurtuby, dalam bukunya “Lubang Hitam Agama”, menulis: “Jika kelak
>> di
>> akhirat, pertanyaan di atas diajukan kepada Tuhan, mungkin Dia hanya 
>> tersenyum
>> simpul.
>>
>> Sambil menunjukkan surga-Nya yang mahaluas, di sana ternyata telah menunggu
>> banyak orang, antara lain, Jesus, Muhammad, Sahabat Umar, Ghandi, Luther, Abu
>> Nawas, Romo Mangun, Bunda Teresa, Udin, Baharudin Lopa, dan Munir!” (Sumanto
>> Al
>> Qurtuby, Lubang Hitam Agama, Rumah Kata, Yogyakarta, 2005, hal. 45).
>>
>> Dari sejumlah contoh itu, tampak bahwa definisi MUI tentang “Pluralisme 
>> Agama”
>> sudah tepat. Paham “penyamaan agama” seperti itu berarti mengandung
>> konsekuensi
>> adanya relativitas kebenaran agama.
>>
>> Tidak diragukan lagi, bagi yang masih memegang aqidah Islam, paham semacam 
>> itu
>> memang paham syirik, karena itu, sangat wajar bahwa MUI menetapkannya sebagai
>> “haram” dan bertentangan dengan ajaran agama Islam”.
>>
>> Terhadap paham liberalisme, sekularisme, pluralisme agama, Ketua Komisi Fatwa
>> MUI, KH Ma’ruf Amin, menegaskan: “Haram umat Islam menggunakan itu.” Wallahu
>> a’lam.
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>> Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
>> >
>>
>
>
>
>
>
>
>  Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
> >
>



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke