Assalamua'laikum Warahmatullah Wabarakatuh.

Untuk mengakhiri masalah Musik yang Pertama kali saya mengirimkan tentang
Khilaf Ulama dalam menghukumi Musik,ternyata membuat Banyak
pendapat.Dibawah ini Beberapa hadist yang dijadikan Dalil oleh Para Ulama
yang membolehkannya Musik dengan Syarat-syarat.

Dari Buraidah,dia mengatakan Bahwa Rasulullah SAW pergi untuk menghadapi
suatu peperangn (Diantara peperangan Rasulullah SAW).Setelah beliau
pulang,datanglah seorang Jariyah berkulit hitam,lalu berkata,"Ya
Rasulullah,saya telah bernazar,Kalau Engkau dipulangkan Allah dengan
selamat,saya akan memukul RABANA dihadapan Engkau dan
BERNYAYI".Rasulullah bersabda kepadanya,"jika kamu telah bernazar
lakukanlah.Tetapi kalau tidak,Jangan" (HR.Ahmad dan Tirmidzi dan Hadist
ini dishahihkan Oleh Tirmidzi)

Dari Rubayyi'binti mu'awwiz bin 'Afra katanya" Rasulullah SAW datang
masuk kerumah sya dipesta perkawinan saya.Rasulullah duduk diatas
tikar,jarak antara Beliau dengan saya seperti jarak antara kamu dengan
saya.Maka beberapa Jariyah kami segera memukul rebana sambil memuji-muji
(secara bernyayi)untuk orang tua saya yang mati diperang Badar.Tiba-tiba
seorang  dari Jariyah itu berkata " Dihadapan kita sekarang ada Nabi yang
dapat mengetahui masa besok  hari (Hal-hal yang akan datang)"Rasulullah
lalu bersabda " Tinggalkanlah omongan yang begitu dan teruskanlah apa
yang kamu sebutkan (Nyanyian) Tadi" (HR.Bukhari,Tirmidzi,Ibnu Majah dan
lainnya)

Dari Hadis-hadis diatas secara Esotorik hadist sangat Ekplisit
dibolehkannya tentu masih banyak Hadist-hadist selain yang diatas
membolehkannya Nyanyian.Memang Hadist Bukhari diatas Mengatakan atau
membolehkan seseorang yang bernazar tuk bernyanyi tapi jika tidak berzar
Rasul mengatakan Jangan.Jangan Yang dikatakan Rasul tidak bisa diartikan
suatu Pengharaman atas Musik karna Rasul membolehkan melakukan,Jika Musik
secara Mutlak Haram tentu Rasul tidak melarang orang yang bernazar
tersebut,karna bernazar dengan sesuatu yang haram Diharamkan pula.

Dan Sementara Hadist yang mengatakan haramnya Musik masih bersifat
Umum,Haramnya musik bukan karna Zatnya tetapi Haramnya karna Sebab-sebab
lain yang membawa Musik tersebut menjadi Haram.

Masih banyak pendapat-pendapat Ulama yang membolehkan musik dengan
Syarat-syarat tertentu untuk lebih jelas mungkin bisa dibaca Kita-kitab
Para Ulama yang memaparkan dan mengejalantahkan Hukum Musik tersebut
Diantanya:

Nailil Authar " Asy Syaukani"
Al Umdah  "Ibnu An Nawawi"
Al Muhazzab   "Abu Ishaq Asy Syirazi"
Al Mazahibul Arba'a "Abdurrahman Al Jaziri"
Al Ihya Ulumuddin  " Al Ghazali"
Al Fatawa  "Syaikh Mahmud Syaltut"
Al Halalu wal Haramu Fil Islam "Yusuf Al Qaradhawi"
Dan lain-lain.

Kesimpulan:

Ikhtilaf Para Ulama bukan suatu Hal Destruktif ini adalah Khasanah Islam
itu sendiri tidak perlu kita terjebak Benar dan Salah dalam Setiap
Permasalahan yang berbeda yang tentunya hanya dalam Masalah Furukiyya dan
Kayfiyat Karna Sacara Ushul semua sama.

Jika memang terjadi Perbedaan tentu kita sebagai Umat yang awam dan hanya
mampu menukil-nukil saja tidak punya hak untuk menghukumi,Mengambil satu
pendapat bukan berarti Menyalahkan pendapat yang lain yang berbeda
ataupun berlawanan,jika hal itu terjadi tentu Fanatik yang terjadi,Karna
Fanatik adalah: mereka berparadigma bahwa kelompoknya saja yang paling
benar dan diluar kelompoknya salah,jadi kebenaran hanya datang dari
kelompoknya saja dalam arti lain Pemikiran ini tanpa disadari adalah
Mengkerangkeng Kebenaran hanya pada Satu kelompok,dan tidak mau menerima
pendapat diluar kelompoknya.Ini yang sangat Fundamental yang terjadi.

Jadi boleh mengikuti satu pendapat tanpa menyalahkan pendapat yang
lain,selama pendapat itupun berdiri diatas Dalil-dalil yang jelas dan
Valid.Sudah saatnya kita Umat islam tuk melupakan perbedaan-perbedaan
yang tidak membawa kepada Persatuan umat,saling menghargai itu jauh lebih
Ahsan dalam masalah yang memang tidak disepakati.

Kita selalu sibuk dan Ribut hanya dalam masalah-masalah yang telah
terjadi sejak zaman Ulama Salaf telah berbeda pendapat sementara
Moncong-moncong Senjata Kaum Kuffar telah berada didepan Rumah kita
bahkan Didepan Muka kita yang siap tuk menghancurkan Umat Islam.

Bukan tidak mungkin Kaum Kuffar tuk mengambil kesempat dalam masalah
perbedaan ini agar umat islam selalu bertikai Mereka (Baca:Kaum Kuffar)
sengaja menyuburkan dan memperuncing kondisi ini agar Kita Lupa dengan
perjuangan Yang Hakiki,Tapi ini hanya Hipotesa saja agar kita bisa
melakukan Preventif menemukan titik perbedaan dengan Kolusif tanpa haru
bertikai dan merasa Paling benar.Dan jangan merasa Berkompeten menghukumi
layaknya Ulama!!!

Sekali lagi Jangan terjebak dalam pola Pikir merasa Paling benar,Mari
kita gunakan tenaga ,pikiran dan Hujjah-hujjah kita dalam Mengcounter
Virus-virus Skuler,Pluralisme,Liberalisme dan Faham-faham Gharib lainnya
yang secara nyata nyeleneh..

Wallahua'lam
Wasalamua'laikum Warahmatullah Wabrakatuh.



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke