saya setuju dengan bp wulung, dukung 100%.....
--- On Thu, 6/5/08, Wulung Prakoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Wulung Prakoso <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [mediamusliminfo] Re: Kenapa FPI Anarikis? To: [email protected] Date: Thursday, June 5, 2008, 1:57 AM Saya kok....gak sreg lihat orang-orang FPI menendang ibu-ibu, anak-anak sambil bertakbir ALLAHU AKBAR!!!!....padahal kalau ibu atau anak mereka ditendang orang pasti marah ya??..Padahal tujuan FPI itu sendiri kalau menurut saya mulia loh, seperti menegakkan syariat Islam di Bumi Pertiwi ini..dsb..dsb....tapi sayang, anggota mereka gak lebih dari sekumpulan orang-orang yang mempunyai IQ kurang dari 100..... DeNnIeS DeNnIeS <[EMAIL PROTECTED]> wrote: PENGGREBEKAN DAN PENGHANCURAN TEMPAT MAKSIAT!!! Oleh: Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili Pertanyaan: Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili ditanya: Apakah kami diperbolehkan merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan, seperti menghancurkan lokasi-lokasi pelacuran dan mabuk-mabukan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di Indonesia? Jawaban: Ini tidak boleh! Bahkan ini termasuk kemungkaran tersendiri. Merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan merupakan hak Waliyul Amr (umara). Tindakan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang terhadap tempat-tempat maksiat, (yakni) dengan menghancurkan dan membakarnya, atau juga tindakan melampaui batas seseorang dengan melakukan pemukulan, maka ini merupakan kemungkaran tersendiri, dan tidak boleh dilakukan. Para ulama telah menyebutkan masalah mengingkari dengan kekuatan tangan, merupakan hak penguasa. Yaitu orang-orang yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya.” Makna kemampuan yang disebutkan dalam hadits ini, bukan seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang, yaitu kemampuan fisik untuk memukul atau membunuh. Kalau demikian yang dimaksudkan, maka kita semua dapat memukul. Namun, apakah benar yang dimaksud seperti ini? Kemampuan yang dimaksudkan adalah kemampuan syar’iyah. Yang berhak melakukannya ialah orang yang memiliki kemampuan syar’iyah. Yaitu, pengingkaran terhadap mereka tidak akan menimbulkan kemungkaran lain. Dengan demikian, perbuatan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang, baik dengan memukul atau menghancurkan tempat-tempat maksiat yang dilakukan seperti pada sekarang ini merupakan pelanggaran. Orang yang melihat kemungkaran atau melihat pelaku kemungkaran, hendaknya melaporkannya kepada polisi, sebagai pihak yang bertanggungjawab, atau para ulama atau para da’i, untuk selanjutnya diserahkan kepada yang memiliki wewenang. Kemudian akan diselidiki, sehingga dapat diatasi dengan cara yang tepat. [Soal-jawab Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 27 Jumadil Akhir 1427H] *** * Sumber: Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016 - website: www.bukhari.or.id * Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id Sumber: www.muslim.or.id --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan http://www.kisahislam.com -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
