On Tue, 25 May 1999, adicom wrote: --cut-- > mungkin penerapan UUHC tsb memang belum maksimal di sini, sehingga orang > yg punya ilmu selalu merasa takut kalau2 penemuannya itu dibajak/tidak > dihargai ... Ada dua hal yang bisa ditarik dari kondisi ini - Memang para "orang pinter" menjadi takut karya mereka dibajak. - Para "orang pinter" memakai kondisi ini sebagai "justifikasi kemalasan" atau ketidak inginan mereka "sharing pengetahuan". --cut-- Ikut nimbrung nih: Wah menarik juga pembahasannya kalo sudah menyangkut UUHC dalam karya tulis terlebih dalam menjamin hak milik dari si pencipta. Saya pernah dikirimi info mungkin I Made Wiryana kenal dengan tulisan ini: http://nakula.rvs.uni-bielefeld.de/made/artikel/Non_Teknis disitu ada tulisan tentang UUHC. SL
* Gunadarma Mailing List ----------------------------------------------- * Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id * Berhenti : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED] * Administrator: [EMAIL PROTECTED]
