On Tue, 25 May 1999, adicom wrote:
--cut--
> mungkin penerapan UUHC tsb memang belum maksimal di sini, sehingga orang
> yg punya ilmu selalu merasa takut kalau2 penemuannya itu dibajak/tidak
> dihargai ...

Ada dua hal yang bisa ditarik dari kondisi ini

- Memang para "orang pinter" menjadi takut karya mereka dibajak.
- Para "orang pinter" memakai kondisi ini sebagai "justifikasi kemalasan" 
  atau ketidak inginan mereka "sharing pengetahuan".

--cut--

Ikut nimbrung nih:
Wah menarik juga pembahasannya kalo sudah menyangkut
UUHC dalam karya tulis terlebih dalam menjamin hak milik
dari si pencipta. Saya pernah dikirimi info mungkin I Made 
Wiryana kenal dengan tulisan ini:
http://nakula.rvs.uni-bielefeld.de/made/artikel/Non_Teknis
disitu ada tulisan tentang UUHC.

SL
* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Berhenti     : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke