> Dulu ya, Ir. adalah gelar kesarjanaan, tapi sekarang tidak lagi.
> Setahu saya, Ir. yang saya artikan Engineer
> bukan gelar kesarjanaan tapi gelar profesi,
> sehingga tidak bisa disamakan atau digantikan ST.
saya mendengar mulai oktober 2001 nanti gelar dari lulusan teknik akan
kembali menjadi insinyur
apa benar demikian

> > Apakah cukup menjadi anggota PII ?
saya juga ingin tahu lho jawabannya ?

> Kalau ini ada lain lagi, yaitu IPM di belakang nama (AD/ART PII terbaru).
apakah gelar ini khusus dari pii atau ada organisasi lain yang
mengeluarkannya
dan bagaimana dengan pengakuan akan gelar ini ?

kalau kondisinya memang demikian
apakah yang disarankan oleh pii kepada para sarjana teknik baru
didalam menempuh jenjang karirnya

Best Regards
Natsrul K


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke