Sebaiknya kasus ini diberi perhatian oleh nasabah Trimegah, yg mana menurut saya, tidak ada ruginya. Anggap saja kasus ini benar adanya, lebih baik berhati-hati, kan? Yg ditakutkan, kasus SP bisa saja terjadi lagi.
Jika ini tejadi di sekuritas saya, tentu saya akan lebih waspada, kalo perlu tarik dana. Apapunlah yg penting usaha buat melindungi investasi. Bukan rahasia kalo perlindungan konsumen/nasabah di negeri ini sangat sangat lemah. Nasabah Trimegah... WASPADALAH. Trimegah Securities.... SPEAK UP! ----- Original Message ----- From: animangaml To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Tuesday, January 20, 2009 8:54 AM Subject: [obrolan-bandar] Re: Trimegah gagal bayar ke nasabah: BO'ONG BESARRR --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "troyanese" <troyan...@...> wrote: > > Oh begitu kasusnya. Tapi ini masih versi anda kan ? Nasabah trimegah > hanya anda kah ? Kog gak ada yang ngeluh seperti anda ya ? Mungkin > anda bener, tapi dari ribuan nasabah trimegah dan hanya anda yang > mengeluh seperti ini apakah menurut anda, ane gak patut skeptis bahwa > kemungkinan memang anda yang bermasalah ? > > Saya bukan menuduh anda salah. Tapi memang saya sudah gak bisa skeptis > dengan keluhan anda ? Gimana bisa bermasalah, kalau tidak ada hutang sama sekali? Coba lihat surat dari Trimegah: http://www.shareapic.net/content.php?gid=538888&owner=pria.nakal Kalau memang saya yang salah, KENAPA SURAT DARI MEREKA TIDAK DISEBUTKAN? Bahkan di surat tersebut tidak jelas apa tindakan yang dilakukan Trimegah sampai saya menulis surat. Pengacara saya bilang, surat tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga kalau ada tuntutan hukum jadinya tidak jelas fungsi surat tersebut. Kenapa harus menjawab "menunggu koordinasi dengan pihak regulator"? Penyelidik BAPEPAM pernah saya tunjukkan surat tersebut, hanya bisa terbelalak, ini kan berarti malah menyalahkan BAPEPAM, sepertinya BAPEPAM yang memerintahkan penahanan rekening saya.