--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "t_bumi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "Ys Tjong" <gogreen.tjong@> 
> wrote:
> >
> > Just to remind you :
> > 
> > Investor Daily tgl 13 Okt 2008 Hal 10.
> > " Petualang Bursa bisa dibui 10 tahun "
> > Penyebar informasi di lantai bursa dapat dikenai pidana penjara 
> paling lama
> > 10 tahun dan denda maksimal Rp. 15 miliar.
> > Gugus tugas (task force) pasar modal yang dibentuk pemerintah harus 
> berhasil
> > melacak dan menindak para "petualang" saham tersebut.
> > Task force beranggotakan para penyidik Kejaksaan Agung dan Polri.
> > 
> > --------------------------------------------------------------------
> -------------------------------
> > 
> > Ck ck ck kasihan, 10 tahun kemudian BUMI mungkin sudah Rp. 200.000,-
>  atau
> > sudah split 10x
> > 
> > Salam
> 
> > sip : tbumi 
> 
> Dgn disuspend mendadak utk beberapa hari saja, ini sdh membuat
> 
> para spekulan kebakaran jenggot.
> 
> BEI harus berani melakukan ini kembali di waktu yang akan datang.
>
sip : cipto_jh (ngelanjutin gaya pak tbumi ahh..)

kok kebijakan2-nya sepertinya bersifat try n error dan ber-diri
sendiri2 gtu yak..

menurut hemat saya sie kebijakan bursa ter***** kita yg ter-anyar
yakni batas AR 10% itu hanya akan menjadi bantalan empuk bagi para
spekulan. 

Serta kebijakan Menkeu (of the year -Asia) menaikkan limit nilai
penjaminan sebesar itu tanpa ditentukan juga limit suku bunga-nya,
bukankah juga akan memberatkan pasar modal (moga2 aja ga terjadi
pemindahan dana besar2-an dari reksadana, ciloko tenan rek..). Lagian
pan perbankan kita sedikit beda dg yg di'luar' sana, mengingat
ke-tradisionalan-nya, kek nya jenis investasi/penyaluran dana pihak
ketiga-nya blum sampai seperti mereka di 'luar itu, masih mayoritas
kredit langsung ke sektor riil (justru sektor ini yg perlu dijaga
lebih dulu dari gejolak global), dimana kalau sektor ini udah ikutan
goyah.. semestinya perbankan kita ikut limbung juga..

Kirim email ke