Kok iyo amuah na hati ka managakkan Hukum Ugamo Isilam, salain
katubah-katubah panjang, kuduang se lah tangan para pancilok gadang tu.
Mangko nagari kito ka mampunyoi Kelompok Pemimpin Maling Gadang Kuduang
Tangan nan Paliang Banyak di dunia. Atau tiok hari Jumaat "diturunkan kain
saruangnyo sampai ka mato kaki," (maminjam istilah katik postiang di Lapau
sabalun ko) disuruah manyonggeng bajamaah, dilacuik ikuanyo jo rotan di
laman Musajik. Dimaa ko dalil kuduang tangan jo hukum lacuik rotan ko? Ado
di Quran atau Hadis ndak?
--MakNgah
39957
From: "darul" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Fri Jun 17, 2005 8:10am
Subject: [EMAIL PROTECTED] Korupsi di Depag.
Assalamualaikum WW
Bisakah kita mengangkat "moral action" terhadap korupsi ini, misal dengan
menyatakan dan membudayakan bahwa korupsi itu adalah haram, jadi semua
turunanannya adalah haram. Tidak ada money loundring dan pembersihan yang
lainnya bisa dilakukan dari dana korupsi. Jadi supaya kita tidak ikut
permisis terhadap korupsi, maka marilah dijadikan budaya risi untuk
berhubungan dengan korupsi serta turunannya. Misalnya jangan ikut memamakan
dana korupsi, walau dengan datang ke undangan pesta orang yang menggunakan
dana korupsi. Sebagai PNS di Indonesia yang sanggup mengadakan pesta
pengantin di TMII dengan biaya Rp. 250 jt dan kemudian disusul pesta kedua
di Yogya dengan biaya sebut saja Rp. 100 jt.
Berapa ya gaji tertinggi PNS, sebut saja yang bekerja di Sekjen DPR/MPR, kok
sanggup untuk pesta dua hari membelanjakan uang segitu. Memang nggak kena
logika kita. Apa kita tidak merasa risi untuk datang ke pesta seperti tsb?
Kalau jelas itu adalah uang subhat, maka sebaiknya tidak datang keundangan
yang demikian. Dan banyak lagi cara risi yang dapat dibangun, sehingga
jangan jadi ikutan sebagai jemaah korupsi.
Kenapa coba, babi sampai turunan ke 13 masih dinyatakan haram untuk mendapat
label halal MUI? Sedang tentang korupsi kok MUI adem ayem saja, coba dibuat
juga pernyataan bahwa haram memakan uang korupsi dan turunannya.
Ada seorang PNS yang dengan bangga menyatakan "Gaji saya nggak cukup untuk
membayar telepon", padahal rumahnya bernilai M-an.
Wass. WW
St.P
----- Original Message -----
From: "zul amri" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, June 17, 2005 8:13 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Korupsi di Depag.
>
> Rupanya yang namanya korupsi bisa terjadi dimana saja dan dilakukan oleh
siapa saja , buktinya Depag yang kita kenal selama ini sebagai tempatnya
orang orang yang bermoral justru penyelewengannya paling gede .
>
> zul amry piliang
X___________________________________________Sjamsir Sjarif
Indonesian Translator, Interpreter, and Cultural Consultant
335 Gault St. #1, Santa Cruz, CA 95062, USA
Email: [EMAIL PROTECTED] Tel. (831)-426-1333 Fax (831)426-8907
http://www.usindo.net/hambo
Member of:
ATA, American Translators Association http://www.atanet.org/
NCTA, Northern California Translators Association http://www.ncta.org/
IPA, Indonesian Professional Association http://www.ipanet.org/
=======================================================
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.323 / Virus Database: 267.7.5/18 - Release Date: 6/15/2005
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________