Assalamu'alaikum wr wb.
Dunsanak warga RN yang saya hormati.
Sekarang ini saya banyak mendapati sewaktu pemakaman dilakukan azan sebelum kuburan tersebut ditimbuni tanah. Sewaktu saya kecil dulu dikampung seingat saya tidak ada dilakukan. Mohon jawabannya dari warga RN yang mengetahui apa hukumnya. Saya bingung , bukankah " azan " buat memanggil orang untuk Shalat. Demikian dari saya, lebih dahulu saya sampaikanterima kasih atas jawaban yang diberikan

Wassalam
Isna



_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke