Muhammad Dafiq Saib writes:

Batua uni Isna. Azan itu adolah panggilan shalat. Dan kuburan bukanlah
tampek shalat. Apolai katiko maik dimasuak-an ka dalam liang lahat tu
indak pulo katiko masuak wakatu sumbayang doh. Jadi indak batua kalau di
dalam kuburan itu dikumandangkan azan. Itu namono maado-adoan nan indak
ado.


Saya juga baru dengar, Mak. Kalau hal baru yang pernah saya alami adalah
menyediakan waktu khusus untuk berkhutbah atau menceritakan tentang si mayit
sebelum sholat atau sebelum dikuburkan. Setahu saya perbuatan itu tidak ada
contohnya dan justru merupakan kebiasaan orang-orang nonmuslim. Allahu
a'lam.

Sepatutnya ditanyakan ke pelakunya dalil yang jelas mengenai amalan tersebut
karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam berkata di
saat beliau berkhutbah (yang artinya):

"Amma Ba’du, sesungguhnya sebaik-baik berita adalah kitabullah, dan
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
‘ala alihi wasallam, dan sejelek-jelek perkara adalah perkara yang
diada-adakan, dan setiap bid’ah adalah kesesatan." (HR. Muslim)

"Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami maka
amalannya itu tertolak." (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Hadits ini merupakan kaidah yang agung
dari kaidah-kaidah Islam". Beliau menambahkan lagi: "Hadits ini termasuk
hadits yang sepatutnya dihafalkan dan digunakan dalam membatilkan seluruh
kemungkaran dan seharusnya hadits ini disebarluaskan untuk diambil sebagai
dalil". (Syarah Shahih Muslim)

Kaidah umumnya adalah "Ibadah itu pada asalnya haram untuk dikerjakan bila
tidak ada dalil yang mensyariatkanya (memerintahkannya)".

lihat:
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=5

------
Definisi bid'ah secara istilah disebutkan oleh Syaikh Ali Hasan al-Halabi:
"Cara baru dalam agama yang dibuat untuk menyerupai syari'at dengan maksud
untuk melebihkan dalam beribadah kepada Allah."

Beliau meringkas penjelasan Imam asy-Syathibi mengenai definisi tersebut:
"Ungkapan "menyerupai syari'at" sebagai penegasan bahwa sesuatu yang
diada-adakan dalam agama itu pada hakikatnya tidak ada dalam syari'at,
bahkan bertentangan dengan syari'at dari beberapa sisi, seperti mengharuskan
cara dan bentuk tertentu yang tidak ada dalam syari'at. Juga mengharuskan
ibadah-ibadah tertentu yang dalam syari'at tidak ada ketentuannya.

Ungkapan "untuk melebihkan dalam beribadah kepada Allah", adalah pelengkap
makna bid'ah. Sebab demikian itulah tujuan para pelaku bid'ah. Yaitu
menganjurkan untuk tekun beribadah, karena manusia diciptakan Allah hanya
untuk beribadah kepada-Nya seperti disebutkan dalam firman-Nya: "Dan Aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah
kepada-Ku" (QS. adz-Dzariat 51:56). Seakan-akan orang yang membuat bid'ah
melihat bahwa maksud dalam membuat bid'ah adalah untuk ibadah sebagaimana
dimaksudkan ayat tersebut, dan dia merasa bahwa apa yang telah ditetapkan
dalam syari'at tentang undang-undang dan hukum-hukum belum mencukupi
sehingga dia melebih-lebihkan dan menambahkan."

[diambil dari Membedah Akar Bid'ah [judul asli: Ilmu Ushul Bida' Dirasah
Takmiliyah Muhimmah fi Ilmi Ushul al-Fiqh] karya Syaikh Ali Hasan al-Halabi,
Pustaka al-Kautsar, 2002]
------

Beberapa pesan dari salafush shalih.

'Abdullah bin 'Umar radhiallahu 'anhuma berkata: "Setiap bid'ah adalah
sesat, sekalipun manusia memandangnya sebagai (suatu) kebaikan."

Imam Malik rahimahullah berkata: "Barangsiapa membuat (mengerjakan) satu
bid'ah dalam Islam, kemudian menganggapnya sebagai suatu kebaikan, maka ia
telah menuduh bahwa Muhammad mengkhianati risalah, karena Allah Ta'ala
berfirman, "Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu" (QS.
al-Maa-idah 5:3). Jadi apa saja yang padahari itu bukan bagian dari agama,
maka pada hari ini juga bukan bagian dari agama."

Imam asy-Syafi'i berkata: "Jika seorang hamba bertemu Allah Ta'ala dengan
membawa semua dosa kecuali syirik, maka itu lebih baik daripada ia menghadap
kepada-Nya dengan membawa sesuatu dari hawa (bid'ah), yakni sesuatu dari
ilmu kalam."

[diambil dari Apakah Anda Pengikut Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
(judul asli: Iqazhul Hummah li Itba'i Nabiyil Ummah) karya Khalid ibnu Su'ud
al-Ajmi, Najla Press, 2003]
------

Suatu perbuatan yang dianggap sebagai taqarrub kepada Allah haruslah
memiliki contoh yang jelas dalam syari'at yang dibawa Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam. Bid'ah juga bukan hanya dalam amalan badan namun juga
bisa muncul dalam metode beragama (mis. mengedepankan akal daripada wahyu
atau menolak meyakini hadits ahad dalam aqidah) dan aqidah (mis. menolak
sebagian sifat Allah dalam al-Qur'an dan Sunnah yang shahih atau
mengkafirkan pelaku dosa besar).

Al-Hasan Al-Bashry berpesan: "Amal yang sedikit dalam Sunnah lebih baik
daripada amalan yang banyak di dalam bid’ah."

Telah banyak Sunnah baik yang wajib atau mandub yang belum kita amalkan
sehingga lebih patut bagi kita untuk berpegang teguh pada Sunnah ketimbang
sibuk dengan amalan-amalan bid'ah. Bukan hanya dalam cara namun juga dalam
pemahaman. Apa yang diwajibkan oleh Rasulullah maka wajib juga pada hari
ini. Begitu pula, apa yang diharamkan pada masa Rasulullah maka haram juga
pada hari ini.

Tentunya penentuannya tidak mengikuti hawa nafsu kita sendiri namun
mengikuti pemahaman dan pengamalan para shahabat radhiallahu 'anhum ajma'in.
Prinsipnya sederhana, jika ada suatu amalan yang memang baik tentulah mereka
telah lebih dulu melaksanakannya karena mereka yang lebih paham syari'at
ini.

Ter-attach penjelasan masalah bid'ah dari Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah.

Allahu Ta'ala a'lam.

Mohon maaf jika kurang berkenan. Kebenaran hanyalah dari Allah azza wa jalla
sedangkan kesalahan datang dari diri saya dan syaithan. Semoga Allah
menjauhkan kita dari bid'ah dan menetapkan kita di atas Sunnah.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

---
Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1980 M/1400 H)

_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke