Menjadi Seorang Minang Geneologis!
** Oleh : H. Sutan Zaili Asril
PU Padek
Senin, 20-Maret-2006, 01:51:40 79 clicks Apakah
kita yang secara ibu ba-suku sekaligus seorang Minang? Apa yang kita mengerti
... tentang Minang dan apakah menjalankan keminangan dalam
berkehidupan/bermasyarakat? Jangan-jangan kita termasuk seorang Minang
geneologis sebagaimana Cucu Magek Dirih memandang diri tidak cukup tahu/paham
keminangan!
ADAT dalam khazanah keminangkabauan, rupa-rupanya, bukan sebatas
kebiasaan/berkehidupan-bermasyarakat yang dibiasakan/tradisi tradisi dibentuk
sifat alam/realitas kehidupan dimana satu kelompok masyarakat berada/sejauh
interaksi dengan lingkungan kehidupnya.
Satu kelompok masyarakat adat memiliki latar belakang berpikir, berasa,
bercitarasa, atau filosofi berkehidupan. Inovasi/kreativitas satu kelompok
masyarakat adat, secara evolusi melahirkan berbagai sistem nilai budaya/tata
nilai budaya (yang dikoodifikasikan masyarakat adat sebagai undang/aturan
lingkungan mereka). Satu bentuk/rupa apa pun dalam satu masyarakat adat
merupakan kristalisasi nilai dari pergulatan dengan lingkungan.
Karena itu, lazim, bilamana seseorang dikenali dari bahasa/langgam bahasa, dari
pola-pola pikirnya, dari bagaimana memandang dan memperlakukan, dari bagaimana
menentukan arah/fokus/kepentingan, atau dari cara/tata-cara/kiat-kiat yang
dikembangkan. Seseorang, disifatkan dengan mudah sebagai di bawah
keterpengaruhan bayang-bayang perspektif pemikiran siapa/aliran apa, misanya.
Sama ada, dari langgam bahasa dapat diketahui seseorang berasal dari suku Jawa,
Batak, atau Minang, kendati sama-sama berbahasa Indonesia yang sangat baik dan
benar menjadi persoalan bilamana seorang secara keturunan dari suku Batak
yang lahir dan besar di lingkungan Jawa/seorang keturunan Tionghoa lahir dan
besar Minang!
Orang Minang di Nusantara, rupanya, tak dikenal dari rumah makan Padang di
Nusantara, karena sangat mungkin yang memiliki usaha dan menelola serta para
karyawannya bukan Minang secara berketurunan, dan mungkin hanya si tukang
masaknya saja yang benar-benar orang Minang sangat mungkin seorang bukan
Minang menguasai menu/teknis memasak ala Minang dapat menghasilkan masakan
Minang yang very delecious! Sebaliknya, ada orang yang secara keturunan seorang
Minang mungkin saja ia berada di teritori Minangkabau atau wilayah
administratif Sumatera Barat, tapi, tidak mengenal Minangkabau, tidak bisa
berbahasa Minang, tak tahu/tidak mempraktekkan adat/tradisi Minang. Lalu,
siapakah seorang Minang?
HAKIKAT urang nan ba-adat Minang, menurut kakanda Cucu Magek Dirih, H. Alis
Maraho Datuk Sori Marajo, adalah ba-budi, ba-aka, ba-ilemu, dan tau mungkin jo
patuik. Mereka yang berpola kehidupan/melakonkan diri demikian dapat disebut
seorang Minang itu di antara ciri-ciri/identitas seorang Minang yang layak
dipertahankan!? Ba-budi (bercita-rasa) menggambarkan seorang jadi warga
paruik/suku/kampung/nagari. Kata kunci/aksen ba-budi adalah pada mampu
menempatkan/membawakan diri dalam lingkungan masyarakatnya. Karena itu walau
ini bersifat relatif, menurut Angku Datuk Sori Marajo, dalam masyarakat
Minangkabau/berkehidupan Minangkabau, seseorang terlebih dahulu dituntut
ba-budi, dan baru kemudian ba-aka jo ba-ilemu.
Ba-aka melatih akal dan mecari/menuntut ilmu agar menjadi cadiak, punya daya
pikir/nalar yang baik dan daya juang/berkompetisi yang unggul. Karena sudah
ba-budi sebelum ba-aka maka dipastikan tidak menjadi bandit dalam
masyarakatnya, indak manjadi urang panggaleh nan ma-aliah cupak (karena
kepintaran dan demi keuntungtan yang akan diperolehnya, ia mempermainkan
angka/perhitungan/timbang dan pertimbangan) dan atau indak manjadi urang lalu
nan ma-aliah jalan (karena ketidaktahuan/kemengertinnya atau tidak mempunyai
rasa memiliki/peduli terhadap segala akibat/konsekuensi/implikasi buruk akan
terjadi akiat ia membuat sesuatu menurut cara/kepentingan diri/kelompok
sendiri). Ba-aka, justeru memberikan manfaat sebesarnya bagi masyarakatnya.
Ba-ilemu, memiliki pengetahuan/pengalaman dan mampu menghadapi
perubahan/memecahkan masalah. Arti ilemu dalam khazanah keminangan berbeda
dengan ilmu penetahuan/ketahuan. Ilmu lebih tepat digambarkan sebagai penerapan
ilmu pengetahuan/ketahuan hingga berguna dalam kehidupan sekarang
dianalogikan dengan kecerdasan emosional. Ilemu diperoleh dari ba-guru dari
orang berilmu/alam yang terkembang dengan smua kegunaan/sifat alam. Mengenal
jenis/bentuk yang terdapat di lingkungan tidak hanya berguna sebagai komoditi
untuk dikonsumsi, tapi, juga mengasah kearifan dalam
berkehidupan/bermasyarakat. Filosifi berkehidupan seorang Minang selalu
mengibarat pada bentuk/sifat alam.
Tau mungkin jo patuik persisnya tau alua jo patuik/mungkin jo patuik/raso di
bao naik/pareso dibao turun, adalah kecerdasan yang mengembangkan
potensi/peluang yang ada/tercipta dan mempertimbangkan kemaslahatan/kearifan
bertindak/menggunakan. Mungkin dapat dikuasai dengan ba-aka jo ba-ilemu, tapi,
pelaksanaan tidak membuat kemanusiaan/martabat tergadai. Dalam tau mungkin jo
patuik tidak dikenal manusia/kemanusiaan dan kehidupan/berkehidupan diabaikan
demi tujuan secara ilmu/teknologi karena selalu ditekankan aspek kegunaan dalam
dimensi kehidupan/kemasyarakatan. Orang yang tidak tahu jo mungkin, berarti ia
tidak cerdas/tidak inovatif, dan orang yang tidak tau jo patuik akan jadi
binatang malendo/menimbulkan kerusakan kemanusiaan dan kehidupan.
MASALAH dan tantangan kita di lingkungan masyarakat berminangkabau: sakali aia
gadang/sakali tapian ba-ubah (perubahan, konsekuensi berkehidupan) dan apakah
keminangan akan tinggal jadi referensi filosofis sebagaimana kita mengkases
referensi-referensi filofis lainnya dalam berkehidupan kita mengakses semua
sumber referensi filofis/kebudayaan! Poostmernisme? Suka-tak suka, yang jelas,
betapa negara memarginalkan secara sistematis sistem nilai budaya/tata nilai
lokal dalam banyak ketika dan perkara selalu dikalahkan! Dalam kasus di
provinsi Sumatera Barat (baca masyarakat Minang), cukup jadi fakta Perda
13/1983 tentang nagari setelah Undang-undang (UU) No. 5/1979 tentang
pemerintahan desa.
Kebanyakan kita, menurut pencermatan Cucu Magek Dirih, memandang UU No. 5/1979
dan Perda No. 13/1983 sebatas perkara pemberlakuan pemerintahan desa yang
mengopsi/memproteksi keberadaan masyarakat adat Minang dalam kerangka wilayah
nagari. Lalu, kita, rupanya, menghabiskan energi memperdebatkan perkara
ketamakan mendapatkan bantuan desa. Gubernur Sumatera Barat Azwar Anas dan
elite masyarakat mengusulkan wilayah administratif korong menjadi pemerintahan
desa, tapi, tak cukup memberi opsi berimbang terhadap konsekuensi logis
menjadikan korong (wilayah di bawah nagari semula) menjadi desa. Sedikit dari
kita yang menyadari bahwa yang terjadi adalah marginalisasi sistem nilai/tata
nilai adat Minang.
Kekuatan negara rupanya tak melindungi kemasyarakatan adat. Peran tokoh
informal/tokoh masyarakat (penghulu dan perangkatnya) dan lembaga/piranti
berkehidupan adat lainnya tereduksi secara sangat sistematis. palagi, hal itu
berlangsung selama dua dasawarsa bahkan masih terus terjadi setelah
pemerintahan nagari dikembalikan (Perda No 9/2000). Sedikit yang ,menyadari
masalah pokok kita adalah reduksi/degradasi peranan lembaga-lembaga
adat/tokoh-tokoh adat. Transformasi nilai dan pelembagaan format/nilai adat
tidak lagi berlangsung. Keluarga Minang di rumah ibunya tak lagi menjadi
lembaga pembentukan anak/pribadi menjadi seorang Minang apalagi
surau/palanta!
Pada kondisi ini, lahir anak-anak Minang yang secara geneologis menyebut diri
keturunan Minang, tapi, sama sekali tak berkenalan dengan keminangan! Rekayasa
pendidikan secara uniformitas memarginalkan anak-anak bangsa dari lingkungan
budaya the loss generation (menyerabutkan anak-anak dari lingkungan budaya)!
Negara, dengan kekuatan amat kuat, tidak sama sekali memberi tempat pada
keberagaman/fluratitas sistem nilai/tata nilai budaya! Di Minangkabau, mamak
kehilangan kemenakan dan atau mamak tidak lagi menunaikan
kebertanggungjawabannya teradap anak-kemenakan karena tidak lagi terjadi
transformasi nilai dari mamak kepada kemenakan maka para kemenakan terlepas
dari jangkauan nilai budayanya.
JADI, omong kosong apabila pemimpin menyatakan secara amat sangat retoris akan
menegakkan nilai-nilai adat Minangkabau, kalau pada faktanya semua keluarga
Minang apalagi diperantauan tidak mengenal apa itu keminangan bahkan
sebagian mereka yang secara formal menjadi pemuka adat! Generasi Minang
geneologis pada hari ini dan mereka yang bahkan sudah berusia 30 tahun, tidak
tahu apa itu Minang/keminangan! Lalu, bagaiamana pula mereka akan berbicara dan
memutuskan nasib Minang/keminangan/generasi Minang? Bukankah kita harus
tahu/paham/mengerti duhulu sebelum berdebat/berdiskusi/menyimpulkan? Bagaimana
pula orang tidak mengerti memperdebatkan/memutuskan kalau begitu kita
berdebat kusir!
Cucu Magek Dirih merasa diri tidak mengerti baik apa Minang/keminangan
apalagi sudah berinteksi begitu intensif dengan berbagai ufuk budaya/bergelut
sangat konfiguratif dengan berbagai perspektif pemikiran aia gadang yang tak
sekedar mengubah tapian karena begitu merasuk dan mengubah cara pandang! Ketika
return (pulang kampung), Cucu Magek Dirih menyisakan kebanggaan menjadi seorang
Minang geneologis! Cucu menyadari, betapa sangat sedikit ia mengerti tentang
Minang/keminangan walau Cucu terbilang melalui proses ba-surau ketika
kecil/remaja dan mengikuti sekolah surau (pendidikan formal bidang Islam dan
keisklaman)!***
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================