On 9/21/06, Datuk Endang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Sanak Ahmad Ridha ysh, > Bila contoh di bawah ingin dinilai secara adat, tentunya harus dipelajari > dulu adat Arab dan sistem nilainya pada masa itu. > Bila dinilai dengan adat Minang, tentunya diperbolehkan, malah dianjurkan > karena mengikat hubungan sadunsanak babako ...:
Karena dari jalur bapak ya, Mak. Mungkin dapat dilakukan analisa keluarga Rasulullah dan para shahabat beliau dengan adat Minang untuk realisasi wujud ABS-SBK. Jadinya jelas di adat Minang mana yang sesuai, mana yang meyelisihi, mana yang tidak apa-apa diukur dengan syara'. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

