On 9/21/06, Datuk Endang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Sanak Ahmad Ridha ysh,
> Bila contoh di bawah ingin dinilai secara adat, tentunya harus dipelajari
> dulu adat Arab dan sistem nilainya pada masa itu.
> Bila dinilai dengan adat Minang, tentunya diperbolehkan, malah dianjurkan
> karena mengikat hubungan sadunsanak babako ...:



Karena dari jalur bapak ya, Mak. Mungkin dapat dilakukan analisa keluarga
Rasulullah dan para shahabat beliau dengan adat Minang untuk realisasi wujud
ABS-SBK. Jadinya jelas di adat Minang mana yang sesuai, mana yang
meyelisihi, mana yang tidak apa-apa diukur dengan syara'.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke