Dear Rekan2,
   
  Dalam waktu dekat ini, saya akan mengajukan maternity leave ke boss  nih.....
  * seneng campur deg2an euy....
   
  Kira2 ada yg bisa share kesaya gak ya or ada yg punya softfilenya dari 
Depnaker bagaimana cara ngitung harinya yg  total 90 hari itu...
  apakah  kita ngitung  total 90 hari nya dimana utk hari  sabtu minggu  and 
semua tanggal merah (including)  or dihitung working daysnya saja...* abis 
dikantorku di hitung total sabtu/minggu and tanggal merah juga nya sih... , kan 
kepotong banyak tuh cutinya kalo gitu ...:-( 
   
  Mohon infonya ya....bagi yg dah pernah ngambil maternity leave...
   
  Thanks before and after...
   
  Cheers,
  Femmy * &**@&@@[EMAIL PROTECTED]@
   

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

Kirim email ke