Dear Rekan2,
Dalam waktu dekat ini, saya akan mengajukan maternity leave ke boss nih.....
* seneng campur deg2an euy....
Kira2 ada yg bisa share kesaya gak ya or ada yg punya softfilenya dari
Depnaker bagaimana cara ngitung harinya yg total 90 hari itu...
apakah kita ngitung total 90 hari nya dimana utk hari sabtu minggu and
semua tanggal merah (including) or dihitung working daysnya saja...* abis
dikantorku di hitung total sabtu/minggu and tanggal merah juga nya sih... , kan
kepotong banyak tuh cutinya kalo gitu ...:-(
Mohon infonya ya....bagi yg dah pernah ngambil maternity leave...
Thanks before and after...
Cheers,
Femmy * &**@&@@[EMAIL PROTECTED]@
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers