okey my friends...

yang penting itu adalah rezky yang diberikan pada kita tapi berbeda beda 
bentuknya...amiiinin aja..takdir..untuk hidup didunia..
YANG PENTING PEGHASILAN KITA DISISIHKAN 2,5% UTK ANAK YATIM,FAKIR MISKIN..etc.
Karena pertanggungjawaban kita di akhirat nanti...allahuakbar..


"Captain. Ricky Iswanto" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             
           
  Dear Para Rekan-Rekan Pelaut,
  Sebelumnya saya mengomentari ataupun memberikan pandangan pribadi saya dengan 
hubungan Pelaut, Pemerintahan, Agent Broker, KPI, dan kesemuanya, sepatutnya 
saya perkenalkan diri, Nama saya Captain Ricky Iswanto M.Mar  alumni BPLP 
Makassar ANK XIV, pengalaman layar bersama Management SAMPET by Pak Budiman as 
Moderator dimilis ini ( Salam Hormat – Wish you Good Health and Happiness with 
your family )  dan Saya sekarang bekerja sebagai Marine Warranty Surveyor di 
salah satu Perusahaan Independent ( BUKAN UNDER GOVERNMENT), Yang mana scope 
kerja Saya masih berhubungan dengan Inspeksi Kapal2 supply, AHTS-Towing, Tug 
boat, Oil Rig dan Tongkang dan Warranty terhadap Offshore project-Platform 
Constructions and Rig Mover for Jack-up Rig and Spread Anchors dan Marine 
Consultant buat Oil company ( TOTAL, CONOCO, MEDCO, STAR ENERGY, HESS, PAN, dan 
lain lain)
  Jadi saya masih berhubungan langsung dengan PELAUT yang memiliki GAJI dibawah 
standard hidup (Rp 1.000.000 as Master tapi SAMPINGANNYA GEDE JUGA LHO) dan 
sayapun masih berhubungan dengan pelaut Indonesia yang memiliki Gaji GEDE (US$ 
6000 as Barge Master 1 month On/OFF  dan off gaji tetap dibayar)
  Jika dilihat dari Gaji pelaut yang sangat bervariasi dan TIDAK MEMILIKI 
STANDARD dikarenakan karna banyak Hal dan permasalahannya adalah
  1.       Skill dan Pengalaman ( Membuat Harga Pelaut itu) yang pelaut itu 
punya dan kalau hal yang satu inipun dibahas akan panjang sekali.
  2.       Dan tentunya Certificate 
  3.       Lokasi kerja
  4.       Management Company.
  5.       Dan TIDAK ADANYA SYSTEM CONTROL YANG BERJALAN
  6.       KONDISI PELAUT yang memaksa dia harus bekerja dengan upah minim. ( 
yang Penting Dapur ngepul)
  7.       Dan Lain lainnya
  Dan kalau mau di PAJAK, kira kira PELAUT yang mana dikenakan Pajak?? Jadi 
mungkin Arif bijaksana jikalau kita memilah kata Pelaut itu sendiri 
berdasarkan, 
  1.       GAJI, tempat dan kontrak kerja.
  2.       Skill dan Pengalaman Kerja
  3.       Certificate ( Perwira or Rating )
  Seingat saya dulu di SILO BAHARI (Tide Water ) pelautnya di kenakan Pajak, 
tapi mungkin sekarang sudah tidak lagi,
  dan Masalah PAJAK/ income Tax bisa kita bebankan kepada Management Perusahaan 
selama adanya Control System Registers buat Perusahan2 Agen Broker- Lokal 
Maupun Luar Negri, Ownership-Lokal ataupun Foreign ( Seperti Sekarang Pajak 
Saya di Tanggung oleh Perusahaan) jadi tidak perlu dibebankan kepada pelaut itu.
  Buat Teman-Teman Yang Masih Berlayar, mungkin ini bisa sebagai renungan 
MOTIVASI apa yang membuat anda berlayar dan jauh dari keluarga?? Apakah Duit 
buat biaya Hidup, Jiwa petualangan, Mencari Pengalaman ataukah Iseng2 
berhadiah, karna sesungguhnya Dunia ataupun bekerja di Darat jauh lebih 
menjanjikan penghasilan jikalau kita memiliki keahlian ( Bukan Korupsi Lho – 
Sogokan) dan cara buat mengatur Hidup khususnya Keuangan ( GUE Masih Bujang 
Sih) dan jauh lebih menantang karna kita bisa banyak membina relasi pribadi or 
bisnis ( Hubungan Relasi Ini Yang Membuat terbuka dan jalan buat berusaha).
  Sekiranya tulisan saya ini bisa menjadi bahan tambahan ataupun renungan, 
jikalau ada yang kurang berkenan ataupun tidak mengena ke permasalahan tolong  
di ikhlaskan, terlebih SARAN DAN KRITIK are welcome sifatnya. Buat Para rekan2 
yang masih berlayar.. Teruslah Meningkatkan Skill dan Certificate anda karna 
hanya itulah yang membuat PRICE dan PRIDE anda akan Lebih tinggi.. akhir Kata 
BON VOYAGE,
   
  Salam Hormat/ RI
   
   
      From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
Andreas Yahya.
 Sent: Sunday, February 11, 2007 1:35 AM
 To: [email protected]
 Subject: Balasan: [pelaut] Pajak
  
  
   
          Pak Leo,
  
     
  
    Saya juga banyak pengalaman dgn pajak.
  
    Semua yg berurusan dgn pemerintahan atau bank pasti akan ditanya apa sudah 
bayar pajak atau punya ppn dlsb.
  
    Padahal kita tdk pernah tau waktu berurusan dgn agent2 perusahaan pelayaran 
atau jasa pengirim tki.
  
    Bagaimana dgn kita pelaut yang Anggota KPI ??
  
     
  
    Rgds
  
    Andreasy 
 
 leo_lautent <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  
        Yth Bpk Budiman,
 
 Pak saya mau tanya apa kita pelaut / TKI ;
 1. Harus membayar pajak seperti yang lainnya.
 2. Atau kita tdk harus membayar pajak ke kantor pajak.
 karena kita secara langsung atau tdk juga sudah memasukan devisa 
 kenegara.
 karena kadang2 kita tidak tau harus bilang apa.
 Mohoin penjelasannya
 
 salam
 leonardo
  
  
     
    
    
---------------------------------
  
  Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap 
spam. 
 http://id.mail.yahoo.com/
  
   
  
     


     
                       

                
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Kirim email ke