Dear all seamans,
Saya sangat setuju sekali dgn pendapat Bung Akbar, menhub itu sepertinya asbun 
aja alias "asal bunyi" tanpa mengkaji dulu akar permasalahan kenapa pelaut 
protes dgn kebijakan npwp ini. Semestinya seorang pemimpin yg profesional 
dialog langsung dulu dong dengan yang bersangkutan dalam hal ini pelaut dan 
pilot apalagi beliau sendiri yg menjadi pucuk birokrasi dari kedua profesi ini. 
Masak ayah menghumbar suatu pendapat ketidak setujuan tentang pendapat anaknya 
ke tetangga2 sementara dia sendiri belum bicara dengan anaknya? mudah2an ada 
jurnalis yg baca milis ini; itu menunjukkan ketidak mampuan dia memahami dan 
mengatur departemen yg dia pimpin sendiri kan?
Pelaut Indonesia sudah dibebani terlalu banyak persoalan, kenapa masih juga mau 
ditambah persoalan yang lain? Kalau pak menhub mengatakan "Masa' gaji ribuan 
dolar ga mau bayar pajak" ini bukan masalah besar kecilnya gaji! Tapi 
peraturan/hukum yg jelas. Kalo TKI bebas fiskal apa bedanya dgn pelaut dan 
pilot yg kerja diluar negeri? Bukan kah mereka juga TKI? hanya karena beda 
departemen yg menangani aja kan? Kalo TKI dibawah depnaker sedangkan pelaut dan 
pilot dibawah dephub. Tapi sama2 tenaga kerja kan? 

Bravo Seaman,
harris

akbar yudishtira wrote:
>             syukur Alhamdulillah pelaut bebas fiskal kembali, tetapi ogut 
> masi kesinggung ama pak menteri perhubungan, tulisah di bawah saya kutip dari 
> www. antara.co.id , selamat menikmati : 
> Menhub : "Aneh" Jika Pilot dan Pelaut Tak Punya NPWP 
> Jakarta (ANTARA News) - 

      

------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke