Mas Aziz.
itulah mas yg pernah saya tulis dimailist ini............
NEGARA AJA GA PERNAH MIKIRIN DAPUR KITA
KITA PULA YANG HARUS MIKIRIN KEUANGAN NEGARA
jadi pejabat sih enak timbul tenggelam matahari dapat gaji,naah pas ada kapal 
tenggelam dan banyak korban gampang aja tinggal salahin nahkodanya,aman.
trus kemana ya pejabat yang berwenang SYAHBANDAR & BKI.
uups..saya lupa,BKI cuma melakukan survey kapal berbendera merah putih dari 
rumah makan yang ber AC,terima amplop dari pengusaha kapal dan malamnya sudah 
tentu dapat hiburan cewek gratisssss.tis tis tis
SYAHBANDAR,nah utk yg satu ini namanya juga pejabat negara selalu merasa benar 
& betul,ndhak boleh loh disalahkan mereka,padahal kalo tau cuaca buruk dan 
keadaan tidak mengizinkan kapal utk berlayar kenapa ditandatangani surat izin 
berlayar kapal (sudah dapat amlop dr pengusaha kapal,tinggal sign apa 
susahnya,kalo ada korban kan ga mungkin saudaranya)
PENGUSAHA,wah kalo yg ini saya angkat tanganlah ga kasih komentar,uangnya aja 
segepok,bgmn crew kpl mau melawan,
melawan ya ndhak berasap dapur dirumah,
melawan dikasih off ga pake pesangon,
melawan sdh byk yg antri mau kerja,
melawan,emang pernah KPI mbantuin urusanya (sy jg ga tau KPI itu apa,karena sy 
ga pernah krj dikapal merah putih he he he)
Mungkin gtlah ceritanya,salam utk sesama popeye gudang garam.....
HAJAR TERUS MASSSSSSSSSSSSS


--- Pada Kam, 15/1/09, azis muslim <[email protected]> menulis:
Dari: azis muslim <[email protected]>
Topik: Re: [pelaut] akhirnya datang juga, tapi masih ada yang ganjel
Kepada: [email protected]
Tanggal: Kamis, 15 Januari, 2009, 3:05 PM










    
            Tambahan bung,

1. Apa tidak malu kalau orang-orang yang kerja di luar negri karena kurang 
lapangan kerja di dalam negri.

2. Apa tidak malu kalau mereka kerja di luar negri karena ingin mendapatkan 
hasil yang sedikit lebih besar meskipun kenyataannya masih banyak orang-orang 
yang kerja di luar negri penghasilannya pas-pasan cuma karena nggak ada 
lapangan kerja di dalam negri mereka mencari kerja keu luar negri.

3. Apa tidak malu minta pajak sama orang-orang yang penghasilanya dari luar 
pemerintah sendiri meskipun penghasilannya sebesar bapak-bapak pejabat.

4. Apa tidak malu minta pajak sama orang-orang yang bekerja di luar negri dan 
tidak di fasilitasi oleh pemerintah.

Bravo pelaut tut....tut.



____________ _________ _________ __

From: akbar yudishtira <cakra_andromeda@ yahoo.com>

To: pel...@yahoogroups. com

Sent: Thursday, January 15, 2009 4:18:57 AM

Subject: [pelaut] akhirnya datang juga, tapi masih ada yang ganjel



syukur Alhamdulillah pelaut bebas fiskal kembali, tetapi ogut masi kesinggung 
ama pak menteri perhubungan, tulisah di bawah saya kutip dari www. antara.co.id 
, selamat menikmati :



Menhub : "Aneh" Jika Pilot dan Pelaut Tak Punya NPWP



Jakarta (ANTARA News) - 



Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii

Djamal membenarkan, aneh jika pekerja sektor transportasi seperti pilot

dan pelaut yang bekerja di luar negeri, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib

Pajak (NPWP).



Jusman, ketika menjawab pers usai Sholat Jumat di Jakarta, membenarkan,

"itu aneh" dan karena dengan peraturan baru soal itu, 

justru mereka

dibebaskan fiskal jika memiliki NPWP.



Penegasan tersebut disampaikan menanggapi keberatan pekerja sektor

transportasi yang berprofesi sebagai pelaut dan pilot yang bekerja di

luar negeri memprotes kebijakan pemerintah karena mencabut ketentuan

pembebasan fiskal bagi kedua profesi itu.

 Koordinator International Transportworkers Federation (ITF) untuk

Indonesia, Hanafi Rustandi, mengatakan selama ini kedua profesi itu

dibebaskan atas pengenaan fiskal sebagaimana yang tertuang dalam

Keputusan Dirjen Pajak No.34/PJ/2001 tanggal 15 Januari 2001.



Peraturan itu menetapkan pengecualian dan kewajiban pembayaran pajak

penghasilan orang pribadi yang akan bertolak ke luar negeri atau fiskal

terhadap pilot Indonesia yang bekerja di maskapai asing dan pelaut

Indonesia yang bekerja di kapal asing rute internasional.



"Namun, setelah munculnya Perdirjen Pajak No. 53/PJ/2008 tanggal 31

Desember 2008 tentang tata cara pembayaran dan pengelolaan administrasi

pajak penghasilan bagi wajib pajak yang akan bertolak ke luar negeri

pada Butir 5 Pasal 14 Bab VI, pengecualian terhadap pelaut dan pilot

Indonesia dicabut," katanya.



Oleh karena itu, Jusman menghimbau agar kedua pekerja sektor

transportasi tersebut, segera memproses NPWP agar setiap mereka

bepergian dan bekerja di luar negeri bebas fiskal.



"Penghasilan ribuan dolar AS, masak dibebani pajak, tidak mau? Apa tidak

malu dengan pekerja di dalam negeri yang penghasilannya di bawah Rp5

juta, dengan senang hati bayar pajak," kata sumber-sumber di lingkungan

Dephub.



Sumber itu menyayangkan jika Hanafi Rustandi yang juga Ketua Umum

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) itu malah ingin diberi hak yang sama dan

berlaku pada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditempatkan di luar negeri.



"Apabila TKI diberikan pengecualian pembebasan pembayaran fiskal

sebagaimana tertuang dalam Perdirjen No.53 itu, mestinya hal itu juga

diberikan kepada pelaut," kata Hanafi.



Kalau mereka tak punya NPWP dan harus bayar fiskal sekian juta rupiah,

kata sumber itu, apa tidak malu dengan penghasilan mereka yang puluhan

bahkan ratusan juta per bulan.(*)



COPYRIGHT © 2009



yang bikin saya tersinggung, kata2 apa tidak malu,,,

saya fikir bapak-bapak di atas sana yang harus lebih mengerti berapa sih gaji 
pelaut? pelaut tidah hanya mate officer dan marine engineer yang gajinya 
lumayan, tetapi bagaimana dengan rating (kelasi, juru mudi, bosun,pelayan, 
wiper, oiler, fitter dll) apakah mereka mendapatkan puluhan juta bahkan ratusan 
juta perbulan??? bahkan saya yang engineer belom dapet tuh ratusan juta 
perbulan kalo bapak bisa masukin kita ke perusahaan yang menggaji ratusan juta 
perbulan tolong beritahu kita2, supaya bisa kaya mendadak. bapak2 yang diatas 
sana mungkin memandang dari gaji kotor yang kita dapat. bagaimana dengan ongkos 
pesawat dari kampung ke jakarta, medical check, ongkos taksi, air port tax, 
revalidasi sertifikat, pelatihan-pelatihan keahlian dan keterampilan, tidak 
semua perusahaan menaggung biaya tersebut. 

biaya hidup anak istri & orang tua, biaya kalau ada yang sakit, telepon ke 
rumah kalau si pelaut kangen, gaji juga disisihkan untuk tabungan hari tua, 
biaya buat asuransi kesehatan kalau kita lagi nganggur(habis kontrak), cicilan 
rumah, kredit motor, belanja buat oleh2, cari hiburan di negeri orang (kalo gak 
dihibur bisa stress), apakah gaji kami setelah kesemuanya diatas itu  berjumlah 
puluhan bahkan ratusan juta rupiah??? mungkin hanya tersisa jutaan rupiah atau 
bahkan ratusan ribu rupiah. 



kata kata yang tepat adalah :

1. apa tidak malu kalau tidak ada peraturan pemerintah yang mangatur standar 
minimum    gaji pelaut.

2. apa tidak malu kalau tidak ada fasilitas kesehatan untuk pelaut yang habis 
kontrak dengan pelayanan premium ( bukan jamkessos)

3. apa tidak malu kalau tidak ada dana pensiun yang di atur pemerintah untuk 
pelaut di hari tuanya.

4. apa tidak malu kalau biaya pelatihan keterampilan dan keahlian pelaut 
harganya mahal.

5. apa tidak malu kalau  pelaut yang punya NPWP tidak mendapatkan penghargaan 
dari pemerintah berupa point 1-4



mudah-mudahan bapak2 malu.

amin. ALLAH bersama kita. 



regard



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke