Saya pernah membaca sebuah tulisan, bahwa ada beberapa pendekatan untuk memahami ruang, antara lain ekologi, ekonomi, sosial-politik-budaya, simbolik (semiotik, semantik, pragmatik) termasuk juga pendekatan perilaku yang memfokuskan bagaimana relasi timbal balik manusia dengan ruang. Nah, tanah termasuk di dalamnya. Sikap manusia terhadap tanah termasuk di dalamnya, maka nilai tanah juga ada di situ, jadi sangat bervariasi. Jika diperhatikan, pendekatan yang saya urutkan seperti itu menurut buku tersebut menunjukkan urutan pendekatan secara historik. Artinya, ketika analisis ekologis tidak memuaskan maka fokus berpindah ke analisis ekonomi, seterusnya ke sosial-politik-budaya, simbolikn dan yang konon mutakhir adalah analisis dengan pendekatan perilaku manusia. Bagaimana mainstream dalam planning di Indonesia Pak, mohon pencerahan.
Salam, Djarot Purbadi --- On Sun, 11/2/08, Risfan M <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Risfan M <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [perkotaan] Nilai tanah To: [email protected] Date: Sunday, November 2, 2008, 6:00 AM Bang Eka dan rekans ysh, Bang Eka, bagaimana kelanjutan kajian Anda dkk tentang "nilai tanah"? Ini sebiknya dilanjutkan terus. Suka atau tidak, tata ruang selalu mempengaruhi dan dipengaruhi nilai tanah. Mau tak mau logika "land rent" memang berlaku. Ujungnya ke 'harga tanah' juga. Kalau penataan ruang, terutama di perkotaan, menganggap faktor nilai/harga tanah itu tak ada (cateris paribus), maka akibatnya bisa menguntungkan fihak tertentu saja (yang tahu harga), sementara ada pihak yang berisiko dizalimi. Pada "satu hektar" tanah yang sama, seorang developer bisa melihatnya sebagai "emas coklat", sementara petani pemiliknya hanya melihatnya dari sisi "harga gabah" yang tidak naik-naik (sulit diharap untuk menyekolahkan anak, apalagi ongkos pergi haji). Maka kita tahu arah trend peruntukannya kemana. Bagaimana pula pandangan peerencana? Bagaimana kemungkinan pelaksanaan pemanfaatan ruangnya? Sebagian dari perencana mungkin menganggap pembicaraan "harga tanah" sesuatu yang "tabu". Tapi adalah kenyataan, baik individu atau lembaga pemerintah" untuk mendapatkan site/lokasi ya harus menghitung "harga tanah" itu. Karenanya perlu kesadaran bahwa penataan ruang mempengaruhi "harga tanah", karenanya kalau bisa kepentingan publik dan masyarakat lemah "diamankan" akan ikut menimati dinamikanya. Jangan justru membuat Pemda tak bisa membangun Puskesmas, sekolah dan sarana lain, karena naiknya "harga tanah" yang direncanakannya sendiri. Salam, Risfan Munir
