Dear All, slm kenal

sounding mengenai konsep low carbon city ini memang sudah mulai menggaung, 
konferensi IAP yg akan diselenggarakan bulan september ini (kalau tdk salah) 
pun sudah mengarahkan diskusi pada topik low carbon city ini. Rasanya semua 
sepakat bahwa pemikiran akan bagaimana wilayah/kota direncanakan berpegang pada 
prinsip sustainable development dengan berbagai konsep yang sudah muncul 
seperti Transit Oriented Development (TOD), Smart Growth City, Compact City, 
Livable City, dll. Konsep low carbon city ini pun digagas atas latar belakang 
dan ide yang sama utk suatu keberlanjutan pembangunan (yang biasanya 
disederhanakan sbg 3E - Environment, Equity (social), Economy). Semua konsep 
tersebut sangat menarik dan menjanjikan banyak solusi utk keberlanutan 
lingkungan khususnya. 

But, the hard thing is how to implement it?

Menanggapi Pak Ekadj yang membahas mengenai masalah standar perkotaan, menurut 
hemat saya beberapa standar (teknis) perkotaan yang sudah ada dari berbagai 
aspek (permukiman, fasum fasos, utilitas, dll) versi PU mungkin sudah cukup 
mendukung, tapi persoalannya adalah bagaimana standar itu bisa mengubah 
perilaku masyarakatnya. Sy pernah membaca hasil studi mhs ttg perilaku 
perjalanan anak sekolah dasar (SD), dimana sudah ada standar bahwa dalam satu 
kecamatan/kelurahan ditentukan berapa jumlah SD yang harus tersedia. Standar 
ini tentunya disesuikan dengan konsep pelayanan fasilitas SD yang harus 
dijangkau dalam walking distance, dan tentu saja tujuannya juga adalah 
bagaimana masyarakat (dan anaknya) menjangkau fasilitas ini dengan cara yang 
ramah lingkungan, yaitu berjalan kaki. Tapi, hasil studi itu menunjukkan bhw 
perilaku pemilihan moda motorized (mobil dan sepeda motor) diakibatkan oleh 
pemanfaatan fasilitas yang berada di luar kecamatan/kelurahan ybs
 karena alasan kualitas. Terdapat diferensiasi kualitas fasilitas yang 
berdampak pada pemilihan lokasi fasilitas di luar neighborhood dan dampak 
turunannya adalah perilaku pemilihan moda (kendaraan) yang motorized. Artinya, 
standar pelayanan perkotaan kita belum mampu untuk mengubah perilaku masyarakat 
perkotaan. Apakah ini berarti perubahan land use maupun strategi transportasi 
belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku masyarakat, khususnya dalam 
menggunakan mobil dan spd motor? Ini tantangan pertanyaan buat kita semua, 
menurut saya. Tantangan juga mewujudkan low carbon city tsb.

Mudah2an konsep2 itu tidak hanya akan menjadi wacana di dunia perkotaan kita, 
saya setuju dengan Pak Risfan Munir bagaimana mengedukasi masyarakat utk 
memiliki kepedulian terhadap lingkungan perkotaan, khususnya efek karbonisasi 
akibat penggunaan kendaraan bermotor. Tanpa mau beralih dari mobil dan sepeda 
motor ke angkutan umum (khususnya di kota2 besar dan metropolitan), realisasi 
konsep low carbon city will be only a concept. 


rgds,
-erlimartha-



--- On Sun, 8/22/10, - ekadj <[email protected]> wrote:

From: - ekadj <[email protected]>
Subject: Re: [perkotaan] Low-carbon city
To: [email protected]
Date: Sunday, August 22, 2010, 3:43 PM







 



  


    
      
      
      Pak Risfan ysh.
Gagasan Low-Car-Bon City sungguh sangat menarik, dengan kebutuhan berbagai 
sub-tema, seperti misalnya: apakah berbasis keakraban lingkungan seperti Kuala 
Kencana, keterjangkauan fasilitas karena neighbourhood unit yang kompak, 
mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, dsb. Tidak ada satu kota/kawasan yang 
mampu merangkul seluruh sub-tema tersebut karena terkait kondisi alami dan 
budaya kota/kawasan tersebut. Dalam skala besar, sebagaimana kita lihat di 
kota-kota metropolitan yang sudah maju, salah satu yang dilakukan adalah 
menyediakan mass rapid transportation (mrt), membentuk jaringan yang kompleks 
dengan menggunakan lahan bawah permukaan. Kita seharusnya sudah melakukan hal 
ini bilamana ada kota yang sudah mencapai jumlah penduduk 1 juta.

Untuk kota-kota menengah dan kecil, alternatifnya adalah dengan menata kembali 
neighbourhood unit, dalam pengertian menyediakan ruang yang cukup untuk 
fasilitas pelayanan perkotaan dalam satuan-satuan permukiman perkotaan. Hal ini 
diasumsikan bila pola land readjustment masih mungkin diterapkan karena 
ketersediaan lahan dapat diperlonggar.

Pola bike2work hanya mungkin diterapkan pada lahan relatif datar dan jarak 
tempuh tidak terlalu jauh (< 5 km), atau ada kombinasi inter-moda yang baik dan 
fasilitas parkir yang cukup pada setiap hub transportasi.

Penerapan konsep pada skala kawasan permukiman, saya kira dimungkinkan pada 
kawasan baru dengan luasan < 50 Ha, dan dilaksanakan secara terpadu. Hal ini 
tentunya membutuhkan satu manajemen pengelolaan, bisa saja dilaksanakan oleh 
developer atau koperasi warga.

Saya pernah melihat satu proyek permukiman baru di sekitar Kyoto, yang mencoba 
menerapkan seluruh standar secara baik. Langkah awal yang dilakukan adalah 
menyediakan satu bendung yang cukup besar, digunakan untuk antisipasi limpasan 
banjir, serta penyediaan keseimbangan air tanah. Kemudian land-clearing yang 
mengikuti sebaiknya topografi, serta penyediaan lahan publik. Kemudian juga 
menyediakan tempat pengolahan limbah. Kapling-kapling tanah ditentukan secara 
teliti, termasuk bila berlokasi di hook diwajibkan membebaskan sudut segitiga 
(untuk jalan kecil : 3 meter) sebagai jarak pandang di persimpangan. Tersedia 
pedestrian, serta penempatan rambu dan bangunan umum lainnya tidak mengganggu 
perlintasan pejalan kaki.

Mungkin saatnya kita mengembangkan standar-standar yang cermat dalam mendukung 
low-car-bon-city di Indonesia. Salam.
 
-ekadj

2010/8/22 Risfan M <[email protected]>

MENGGAGAS Low-Car-Bon CITY

Berbicara penurunan emisi CO2 terkait efek GRK, pada lingkup perkotaan, secara 
spontan bicara Transportasi dan Land-use.

Transportasi dengan kendaraan bermotor merupakan sumber CO2 terbesar, kalau 
pembangkit listrik di luar kota. Tentu penghematan energi harus dilakukan.
Kedua, menangani Land-use, karena RTH berperan sebagai absorber CO2. Dan, kota 
yang sejuk tentu mengurangi kebutuhan AC.

Land-use yang baik juga mengurangi kebutuhan trip, karena jarak tempat tinggal 
ke tempat belanja, sekolah menjadi pendek. Syukur-syukur kalau ke tempat kerja 
juga bisa dekat.

Selain bidang Transportasi dan Land-use, yang masuk lingkup Perencana Kota 
adalah kriteria untuk Tata Bangunan. Intinya ialah agar pola tata bangunan 
mengurangi kebutuhan penghuni akan AC. Bisa menambah kehijauan lingkungan, 
walau sedikit.


Penataan kawasan industri juga. Baik pola ataupun kriterianya bisa diarahkan 
agar mengurangi limbah yang keluar kawasan. Sehingga perlu diterapkan prinsip 
tiap kawasan mengolah limbah cair, udara, padat nya sendiri, sejauh mungkin. 
Menerapkan 3R - reduce, reuse, recycle.

Juga menerapkan pollutant-pay principle, karena selama ini yang pricing nya 
lebih jelas adalah jasa yang dikonsumsi, termasuk air, listrik, tol, dst, 
sementara pengolahan limbah belum jelas.

Banyaknya real-estate, terutama new-town, yang ditawarkan ke konsumen dengan 
konsep green, eco-mmunity, sustainable city, dst. Seperti halnya tema 
konferensi internasional FIABCI di Bali yang lalu. Ini jelas trend yang bagus. 
Namun tetap Perencana Kota mesti memonitor dan mengevaluasi agar itu 
benar-benar diterapkan, bukan sekedar gimmick pemasaran. Untuk itu kalau perlu 
selain ada penilaian, juga dibuat sayembara antar real-estate, newtown. Di 
samping juga guideline untuk pengembang skala kecil, tentang kaidah Low-carbon 
city itu seperti apa. Juga tak kalah penting ialah edukasi konsumen, agar 
mereka memilih berdasarkan kriteria "low carbon" juga, disamping lokasi, harga 
dan desain.


PENDEKATAN

Dalam hal Climate Change, GRK, dan low-carbon inisiative, nampaknya sejak awal 
disadari oleh banyak kalangan ini sebagai kepedulian kemanusiaan atas bumi. 
Jadi bukan karena program pemerintah, semantara masyarakat nunggu.


Karena berawal dari kepedulian, yang sebetulnya juga kepedulian lama tentang 
lingkungan atau sustainable development. Momentum ini mesti digunakan sebaik 
mungkin.
Dari sisi profesi perencana kota ialah dengan sesegera mungkin memberikan 
guideline. Awareness sudah ada, walau perlu terus ditingkatkan. Tapi saat ini 
sudah dibutukan tool praktis tentang "how to"nya. Supaya jangan ajakan dan 
slogan saja tanpa tahu apa yang mesti dilakukan.


Berbagai inisiatif masyarakat seperti bike2work, penghijauan lingkungan skala 
komunitas, juga langkah-langkah korporat dalam promosi green dan program CSR 
hijaunya perlu didorong dan difasilitasi terus. Agar betul-betul menghasilkan 
sesuatu yang "tangible, measurable".

Beri apresiasi bagi yang berprestasi dan promosikan hasilnya untuk bisa 
direplikasi oleh lingkungan lainnya, komunitas lainnya, korporat lainnya, kota 
lainnya, dst. Dengan demikian akan terjadi critical mass, suatu gerak perubahan 
masif.


Selama ini wacana Perencanaan Kota sering bertolak dari masalah metropolitan, 
khususnya Jakarta. Dan, tidak jalan, frustrasi. Karena masalah Jakarta terlalu 
akut, dan skalanya terlalu besar. Maka mempertimbangkan bahwa urban area di 
Indonesia ini ada 500an lebih, sebaiknya dicoba strategi kebalikannya, yaitu 
"kota kecil, kota sedang mengepung metropolitan".


Bayangkan perubahan yang bisa dilakukan di kota-kota setingkat Sukabumi, 
Sumedang, Tebing tinggi, Bukittinggi, Parepare, Kuopang, Jayapura. Rasanya 
suatu konsep Perencanaan Kota bisa feasible. Bike2work jadi mungkin, juga 
inisiatif pengolahan sampah berbasis komunitas, gerakan tanpa AC dan 
seterusnya. Juga jalinan kerjasama Pemerintah-Swasta-Masyarakat, juga rasanya 
lebih bisa dirintis dalam skala "manusia" biasa. Tak harus nunggu 
Bupati/Walikota atau Gubernur yang dalam kampanyenya memuat "green" mission.


Banyak aparat pemerintah daerah, LSM, CBO, mahasiswa/pelajar, tokoh masyarakat, 
termasuk partai ttt dan kalangan korporat yang menunjukkan kepeduliannya. 
Tinggal bagaimana memfasilitasi dan memberikan guideline "what n how to do"nya. 
Semoga.


Salam,
Risfan Munir
www. Wilayahkota.blogspot.com




    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke