Yah, baguslah kalau masih mau inget dan ada yang mau mengingetken tugas dan
kewajiban BI. Yang menjadi tanda tanya buat saya dari pengumuman ini adalah

1. Bank SANHO ternyata masuk dalam likuidasi, padahal sebelumnya sempat
turun KEPPRES dari Pres. Habibie, bahwa bank ini termasuk dalam Bank yang
pertama-tama berhak mendapatkan dana rekapitalisasi bersama dengan Bank
LIPPO dll, bahkan sebelum DPR menyetujui RAPBN dan anggaran rekapitalisasi.
BI, pembantu Presidennya kecolongan, goblok atau memang ada main ?

2. Beberapa bank yang listed di Bursa Effek Jakarta, seperti Bank Mashill,
Bank BIRA, Bank PAPAN, Ficorinvest dll ternyata juga kena likuidasi. Lagi2
menunjukkan bahwa jaminan keterbukaan setelah go public, dan laporan
keuangan yang diumumkan selama ini Bullshit. Nampaknya kita perlu benar2
pasang mata dan telinga, tak cukup hanya membaca yang resmi2 saja.

3. Bank2 yang dilikuidasi kebanyakan adalah bank2 yang kemaren2 banyak
berpromosi, pasang iklan gede2 dan tampil glamour. Ternyata tong kosong
nyaring bunyinya !!. (iiiiiii, jangan2 Ike juga termasuk nich, sok
nasionalist )

4. Bank Nusa Nasional (BNN), seperti kabar burung, memang benar lolos dari
likuidasi, padahal sempat dipublikasikan bahwa CAR-nya mencapai minus 200%
lebih. Apa iya, kita harus lebih percaya kabar burung ya ?

5. Bank baru yang dimiliki Gus DUR, Bank Papan dan Ficorinvest, ternyata
ikut amblas. Penasehat Gus DUR yang bloon, atau memang sumber informasi Gus
DUR tidak sahih , wah gawat nih kalo begini...., Gus kan calon
Presiden........

6. Sesudah rekapitalisasi, akan sehat kah perbank-an kita ? Ini pertanyaan
besar yang menunggu jawaban, dan layak jadi bahan diskusi. AYO siapa yang
mau mulai !!

salam,

-----Original Message-----
From: Blucer Rajagukguk <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: 14 Maret 1999 7:01
Subject: Re: Likuidasi Susulan : 21 April 1999 ?


>Bisa saja sebelumnya lupa. Sekarang lagi ngingetin lagi tugas dan
>kewajibannya.
>
>bRidWaN wrote:
>>
>> Membaca Langkah-langkah BI yang diumumkan kemarin,
>> terdapat berberapa hal yang 'menggelikan' .
>> Baca Langkah-langkah tesebut :
>>
>>  - Melakukan pengawasan ketat terhadap Bank-Bank.
>>  - 73 bank diwajibkan menyerahkan rencana kerja.
>>    yang nantinya akan dinilai pemerintah.
>>  - Melakukan penilaian fit and proper agar pemilik
>>    bank, komisaris dan direksi dari ke-73 bank tersebut
>>    terdiri dari orang-orang yang layak dan dapat
>>    diandalkan untuk mengelola bank secara
>>  - 73 bank yang masih beroperasi itu, juga akan diaudit
>>    untuk dilihat asal penambahan modalnya.
>>  - Setiap 6 bulan sekali, terhadap bank-bank yang masih
>>    diijinkan beroperasi akan dilakukan penilaian terhadap
>>    semua bank. (menggunakan standar internasional),
>>    didukung dan dibantu oleh tim ahli dari berbagai
>>    lembaga internasional seperti Bank Dunia, IMF maupun ADB.
>>
>> Melihat langkah-langkah tersebut diatas, agak terkesan
>> seolah langkah ini semua diminta atau diharuskan oleh
>> lembaga Internasional yang mendukung reformasi perekonomian
>> di-Indonesia, seperti IMF misalnya.
>>
>> Padahal tanpa 'tekanan' dari IMF, WB ataupun ADB, langkah
>> tersebut memang seharusnya sudah menjadi bagian dari
>> pekerjaan Bank Indonesia (B.I.) atau Otoritas Moneter kita.
>>
>> Cuma......, mungkin terlupakan......?
>> atau barangkali saya yang salah.....?
>>
>> Salam,
>> bRidWaN
>>
>> ---------------------------------------------------------------
>> 73 Bank Yang Masih Operasi Diawasi Ketat
>>
>> detikcom, Jakarta - Restrukturisasi perbankan yang dilakukan
>> pemerintah pada Sabtu (13/03/1999) akhirnya hanya menyisakan
>> 73 bank yang masih diijinkan beroperasi tanpa rekapitalisasi.
>> Namun demikian Pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat.
>>
>> Bahkan menurut Menteri Keuangan Bambang Subianto yang diamini
>> juga oleh Gubernur BI Syahril Sabirin, di Wisma Negara,
>> Jakarta, Sabtu (13/03/1999), ke-73 bank yang masih beroperasi
>> tanpa rekapitalisasi itu diwajibkan menyerahkan rencana kerja.
>> Rencana kerja itu nantinya akan dinilai pemerintah.
>>
>> Di samping itu, menurut Bambang Subianto, pemerintah juga akan
>> melakukan penilaian fit and proper agar pemilik bank, komisaris
>> dan direksi dari ke-73 bank tersebut terdiri dari orang-orang
>> yang layak dan dapat diandalkan untuk mengelola bank secara
>> profesional.
>>
>> Bahkan ke73 bank yang masih beroperasi itu, juga akan diaudit
>> oleh Pemerintah untuk dilihat asal penambahan modalnya.
>> Ke-73 bank ini, sebagaimana ke-9 bank yang masuk program
>> rekapitalisasi, penilaian akhirnya juga ditentukan pada
>> 21 April 1999. "Bank-bank yang tidak memenuhi syarat juga
>> akan ditutup,"kata Bambang.
>>
>> Selanjutnya, menurut Bambang, setiap 6 bulan sekali, terhadap
>> bank-bank yang masih diijinkan beroperasi akan dilakukan
>> penilaian terhadap semua bank. Penilaian tersebut, menurut
>> Syahril Sabirin, dengan menggunakan standar internasional,
>> serta mendapat bantuan tim ahli dari berbagai lembaga
>> internasional seperti Bank Dunia, IMF maupun ADB
>> (Bank Pembangunan Asia).
>

Kirim email ke