Apa ada yang punya dasar perhitungan 'debt ratingnya' (A,B,C)? Apakah
menggunakan S&P, tir atau moody's atau dasar lainnya?  Jika ada yang
punya, bagi-bagi dong datanya.
Karena jika perhitungan yang dilakukan adalah konsekwen maka jelas
sangat membantu perkembangan perbankan kita. tetapi kalau banyak alasan
politis dibeberapa bank (seperti bank du's'ta misalnya), maka keputusan
ini akan kurang efektif.

Ichwan Ramli. wrote:
>
> Yah, baguslah kalau masih mau inget dan ada yang mau mengingetken tugas dan
> kewajiban BI. Yang menjadi tanda tanya buat saya dari pengumuman ini adalah
>
> 1. Bank SANHO ternyata masuk dalam likuidasi, padahal sebelumnya sempat
> turun KEPPRES dari Pres. Habibie, bahwa bank ini termasuk dalam Bank yang
> pertama-tama berhak mendapatkan dana rekapitalisasi bersama dengan Bank
> LIPPO dll, bahkan sebelum DPR menyetujui RAPBN dan anggaran rekapitalisasi.
> BI, pembantu Presidennya kecolongan, goblok atau memang ada main ?
>
> 2. Beberapa bank yang listed di Bursa Effek Jakarta, seperti Bank Mashill,
> Bank BIRA, Bank PAPAN, Ficorinvest dll ternyata juga kena likuidasi. Lagi2
> menunjukkan bahwa jaminan keterbukaan setelah go public, dan laporan
> keuangan yang diumumkan selama ini Bullshit. Nampaknya kita perlu benar2
> pasang mata dan telinga, tak cukup hanya membaca yang resmi2 saja.
>
> 3. Bank2 yang dilikuidasi kebanyakan adalah bank2 yang kemaren2 banyak
> berpromosi, pasang iklan gede2 dan tampil glamour. Ternyata tong kosong
> nyaring bunyinya !!. (iiiiiii, jangan2 Ike juga termasuk nich, sok
> nasionalist )
>
> 4. Bank Nusa Nasional (BNN), seperti kabar burung, memang benar lolos dari
> likuidasi, padahal sempat dipublikasikan bahwa CAR-nya mencapai minus 200%
> lebih. Apa iya, kita harus lebih percaya kabar burung ya ?
>
> 5. Bank baru yang dimiliki Gus DUR, Bank Papan dan Ficorinvest, ternyata
> ikut amblas. Penasehat Gus DUR yang bloon, atau memang sumber informasi Gus
> DUR tidak sahih , wah gawat nih kalo begini...., Gus kan calon
> Presiden........
>
> 6. Sesudah rekapitalisasi, akan sehat kah perbank-an kita ? Ini pertanyaan
> besar yang menunggu jawaban, dan layak jadi bahan diskusi. AYO siapa yang
> mau mulai !!
>
> salam,
>
> -----Original Message-----
> From: Blucer Rajagukguk <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: 14 Maret 1999 7:01
> Subject: Re: Likuidasi Susulan : 21 April 1999 ?
>
> >Bisa saja sebelumnya lupa. Sekarang lagi ngingetin lagi tugas dan
> >kewajibannya.
> >
> >bRidWaN wrote:
> >>
> >> Membaca Langkah-langkah BI yang diumumkan kemarin,
> >> terdapat berberapa hal yang 'menggelikan' .
> >> Baca Langkah-langkah tesebut :
> >>
> >>  - Melakukan pengawasan ketat terhadap Bank-Bank.
> >>  - 73 bank diwajibkan menyerahkan rencana kerja.
> >>    yang nantinya akan dinilai pemerintah.
> >>  - Melakukan penilaian fit and proper agar pemilik
> >>    bank, komisaris dan direksi dari ke-73 bank tersebut
> >>    terdiri dari orang-orang yang layak dan dapat
> >>    diandalkan untuk mengelola bank secara
> >>  - 73 bank yang masih beroperasi itu, juga akan diaudit
> >>    untuk dilihat asal penambahan modalnya.
> >>  - Setiap 6 bulan sekali, terhadap bank-bank yang masih
> >>    diijinkan beroperasi akan dilakukan penilaian terhadap
> >>    semua bank. (menggunakan standar internasional),
> >>    didukung dan dibantu oleh tim ahli dari berbagai
> >>    lembaga internasional seperti Bank Dunia, IMF maupun ADB.
> >>
> >> Melihat langkah-langkah tersebut diatas, agak terkesan
> >> seolah langkah ini semua diminta atau diharuskan oleh
> >> lembaga Internasional yang mendukung reformasi perekonomian
> >> di-Indonesia, seperti IMF misalnya.
> >>
> >> Padahal tanpa 'tekanan' dari IMF, WB ataupun ADB, langkah
> >> tersebut memang seharusnya sudah menjadi bagian dari
> >> pekerjaan Bank Indonesia (B.I.) atau Otoritas Moneter kita.
> >>
> >> Cuma......, mungkin terlupakan......?
> >> atau barangkali saya yang salah.....?
> >>
> >> Salam,
> >> bRidWaN
> >>
> >> ---------------------------------------------------------------
> >> 73 Bank Yang Masih Operasi Diawasi Ketat
> >>
> >> detikcom, Jakarta - Restrukturisasi perbankan yang dilakukan
> >> pemerintah pada Sabtu (13/03/1999) akhirnya hanya menyisakan
> >> 73 bank yang masih diijinkan beroperasi tanpa rekapitalisasi.
> >> Namun demikian Pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat.
> >>
> >> Bahkan menurut Menteri Keuangan Bambang Subianto yang diamini
> >> juga oleh Gubernur BI Syahril Sabirin, di Wisma Negara,
> >> Jakarta, Sabtu (13/03/1999), ke-73 bank yang masih beroperasi
> >> tanpa rekapitalisasi itu diwajibkan menyerahkan rencana kerja.
> >> Rencana kerja itu nantinya akan dinilai pemerintah.
> >>
> >> Di samping itu, menurut Bambang Subianto, pemerintah juga akan
> >> melakukan penilaian fit and proper agar pemilik bank, komisaris
> >> dan direksi dari ke-73 bank tersebut terdiri dari orang-orang
> >> yang layak dan dapat diandalkan untuk mengelola bank secara
> >> profesional.
> >>
> >> Bahkan ke73 bank yang masih beroperasi itu, juga akan diaudit
> >> oleh Pemerintah untuk dilihat asal penambahan modalnya.
> >> Ke-73 bank ini, sebagaimana ke-9 bank yang masuk program
> >> rekapitalisasi, penilaian akhirnya juga ditentukan pada
> >> 21 April 1999. "Bank-bank yang tidak memenuhi syarat juga
> >> akan ditutup,"kata Bambang.
> >>
> >> Selanjutnya, menurut Bambang, setiap 6 bulan sekali, terhadap
> >> bank-bank yang masih diijinkan beroperasi akan dilakukan
> >> penilaian terhadap semua bank. Penilaian tersebut, menurut
> >> Syahril Sabirin, dengan menggunakan standar internasional,
> >> serta mendapat bantuan tim ahli dari berbagai lembaga
> >> internasional seperti Bank Dunia, IMF maupun ADB
> >> (Bank Pembangunan Asia).
> >

Kirim email ke